Nasib Ibu Bhayangkari & Brigadir N Ketahuan Selingkuh, Digerebek Suami, Bu Guru Terancam Sanksi
Skandal perselingkungan yang melibatkan seorang wanita berinisial W dengan Brigadir N di Kendal, Jawa Tengah mendapat sorotan publik.
"Jika yang bersangkutan guru, maka kepala sekolah yang wajib memeriksa dan melaporkan hasilnya kepada kami." ungkapnya.
Ada tiga sanksi yang bisa diberikan, mulai dari sanksi ringan, sedang, hingga berat.
Sanksi tersebut diberikan sesuai dengan dampak dan bentuk pelanggaran yang dilakukan.
“Selain pelanggaran disiplin, ASN juga bisa dijatuhi hukuman etika, karena ASN diawasi undang-undang selama 24 jam,” paparnya.
Tak hanya PPPK, Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang melakukan pelanggaran juga bisa diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Baik itu PNS maupun PPPK, bila terbukti melanggar disiplin kepegawaian atau etika, akan dikenai sanksi sesuai tingkat kesalahannya,” tandasnya.
Brigadir merupakan salah satu pangkat di golongan Bintara.
Di golongan Bintara ini, terdiri dari Bripda atau Brigadir Polisi Dua yang menjadi pangkat terendah dan Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu) yang tertinggi di golongan Bintara.
Sementara Aipda (Ajun Inspektur Polisi Dua) berada satu tingkat di bawah Aiptu.
Brigadir N Dipatsus
Kabid Humas Polda Jaten,g Kombes Pol. Artanto, menyatakan kasus ini dilaporkan kepada Propam Polres Kendal, tetapi diambil alih Propam Polda Jateng.
"Aipda IS pernah melakukan penggerebekan ke rumah Brigadir N tapi lolos, istrinya tidak ada di situ."
"Namun, sejauh ini Brigadir N mengakui telah berselingkuh dengan W," paparnya, Senin (6/10/2025).
Kini, Brigadir N telah menjalani penempatan khusus (patsus) selama 30 hari sejak hari ini.
"Selama menjalin patsus, Brigadir N akan dilakukan pemeriksaan verbal atau pemberkasan terhadap yang bersangkutan."
"Selain itu, beberapa saksi termasuk perempuan berinisial W juga akan turut diperiksa," lanjutnya.
Baca juga: Awal Mula Skandal Selingkuh Ibu Bhayangkari & Brigadir N, Suami Aipda IS Curiga Gelagat Aneh Istri
| Profil Brigjen Ade Ary Syam Indradi Umumkan Penangkapan Onad, Pernah Viral Bawa iPhone 17 Pro Max |
|
|---|
| Profil Deni Surjantoro, Pejabat Kemenkeu Ditolak Jabat Tangan Purbaya, Spesialis Audit Kelas Dunia |
|
|---|
| Tragis Randika Alzatria, Pemuda Sumsel Tewas Kelaparan di Cilacap, Bawa Surat Wasiat Pilu |
|
|---|
| Sosok Sepriana Ibu Prada Lucky Tolak Santunan Rp220 Juta dari 22 Pelaku: Nyawanya Tak Semurah Itu |
|
|---|
| Sosok Habib Jafar, IG Pendakwah Diserbu Usai Onad dan Istri Ditangkap Kasus Narkoba: Tobat lo, Nad! |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20251007-BRIGADIR-N.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.