Oknum Brimob Bharaka AH Diterpa Skandal Video Asusila dengan 5 Wanita, Istri Lapor ke Propam Polda
Kasus Bharaka AH, anggota Brimob Sumatera Selatan, Istri laporkan dugaan perzinahan setelah menerima video syur suaminya dengan lima wanita
Penulis: M Zulkodri CC | Editor: M Zulkodri
Lanjut Zaly Zainal, pihaknya belum mengetahui identitas maupun profesi lima wanita yang ada di dalam video mesum AH.
"Saat ini benar benar tidak mengetahui identitas wanita dalam video mesum bersama Bharaka AH ada lima perempuan di dalam video mesum diduga pacar Bharaka AH,"ungkapnya.
Kasus ini menimbulkan dampak psikologis mendalam bagi keluarga korban.
DH dikabarkan mengalami depresi berat dan tekanan sosial, terutama setelah video tersebut beredar secara terbatas di kalangan kenalan mereka.
Kuasa hukumnya bahkan menyebut tindakan Bharaka AH termasuk dalam kategori pelecehan moral dan kekerasan psikis, karena mengirimkan konten vulgar kepada istrinya sendiri.
“Ini bukan hanya soal pelanggaran moral, tapi juga tindakan yang merendahkan martabat perempuan dan institusi kepolisian,” jelas Zaly Zainal.
Bisa Dijerat UU ITE dan Kode Etik Polri
Secara hukum, tindakan Bharaka AH dapat dijerat Pasal 284 KUHP tentang perzinahan, serta Pasal 45 ayat (1) UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) karena mengirimkan konten pornografi melalui media elektronik.
Selain itu, secara internal, ia terancam dijatuhi hukuman disiplin dan etik berat, termasuk pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dari kepolisian.
Menurut pengamat hukum pidana dari Universitas Sriwijaya, Dr. Iwan Syafrudin, SH, MH, tindakan tersebut sangat mencoreng nama baik institusi.
“Anggota kepolisian adalah penegak hukum, sehingga perilaku seperti ini jelas melanggar etika, moral, dan hukum positif. Polda Sumsel harus tegas agar tidak ada kesan tebang pilih,” ujarnya.
Kasus Bharaka AH menambah daftar panjang oknum aparat yang terjerat skandal asusila.
Padahal, Polri tengah berupaya keras memulihkan citra di mata publik melalui reformasi birokrasi dan kode etik profesi.
Sampai berita ini diturunkan, DH masih menunggu panggilan resmi dari Propam Polda Sumsel untuk pemeriksaan lanjutan.
Ia berharap agar kasus ini tidak berhenti di tahap etik, melainkan juga dibawa ke jalur hukum pidana umum.
Sosok Bharaka AH, Oknum Brimob Bikin Video Syur dengan 5 Pacarnya di-WA ke Istri, Dilapor ke Propam |
![]() |
---|
Sosok Kompol HS, Dokter Polisi Dituding Rudapaksa Mantan Pacar di Hotel, Tegas Membantah:Tidak Benar |
![]() |
---|
Sosok AKP Ramli Polisi di Makassar Pakai Rubicon Pelat Palsu, Sebut Bukan Kendaraan Bodong: Ada BPKB |
![]() |
---|
Jadi Lokasi Rekonstruksi Rumah Brigadir Rizka Sintiyani Dirusak Massa, Begini Faktanya |
![]() |
---|
27 Perwira Tinggi Polri Naik Pangkat, Empat Jadi Komjen, Delapan Irjen dan 15 Brigjen, Ini Daftarnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.