Gaet Mahfud MD, Rencana Bentuk Tim Reformasi Polri Belum Juga Diumumkan, Kapolri Bentuk Sendiri
Tim Reformasi Polri yang digagas Presiden Prabowo Subianto belum diumumkan karena alasan teknis. Mahfud MD mengonfirmasi siap membantu
Penulis: M Zulkodri CC | Editor: M Zulkodri
“Kalau Anda menunda penegakan keadilan, berarti Anda menghancurkan seluruh nilai keadilan,” tegas Mahfud.
Dukung Reformasi, Tolak Nihilisme
Meski banyak mengkritik, Mahfud menegaskan bahwa dirinya tetap optimistis terhadap masa depan reformasi Polri.
Ia mengajak masyarakat untuk mendukung perubahan dan tidak terjebak dalam sikap apatis.
“Saya bukan ingin masuk pemerintahan. Saya hanya ingin menjelaskan fakta dan memberi pencerahan,” ujarnya.
“Mari kita dukung reformasi. Jangan jadi nihilis atau fatalis. Negara ini milik kita bersama,” tutup Mahfud.
Kapolri Bentuk Tim Reformasi Internal Sendiri
Tim reformasi Polri merupakan tindak lanjut dari keseriusan Polri dalam mengelola transformasi kelembagaan secara sistematis.
Tim reformasi Polri lahir dari desakan publik yang meminta pemerintah mereformasi Polri.
Desakan ini muncul setelah unjuk rasa besar-besaran di DPR RI dan berbagai kota pada akhir Agustus kemarin.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akhirnya resmi membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri yang berisikan 52 perwira kepolisian, mulai dari pelindung sampai anggota.
Tim Transformasi Reformasi Polri itu dibentuk lewat Surat Perintah (Sprin) Nomor: Sprin/2749/IX/TUK.2.1./2025 yang ditandatangani pada 17 September 2025.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Mabes Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, Sigit memerintahkan jajarannya untuk bekerja sama dengan pemerintah dan pihak terkait dalam mereformasi Polri.
"Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan kepada staf dan jajarannya sebagai langkah responsibilitas dan akuntabilitas," kata Truno saat dihubungi Kompas.com, Senin (22/9/2025).
Dalam Tim Transformasi Reformasi Polri itu, Kapolri Sigit berperan sebagai Pelindung. Sedangkan Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo akan menjadi Penasihat.
Berikut daftar lengkap 52 perwira tinggi (pati) dan perwira menengah (pamen) dalam tim tersebut:
1. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo selaku Pelindung
2. Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo selaku Penasihat
3. Astamarena Kapolri Komjen Wahyu Hadiningrat selaku Pengarah Transformasi Bidang Organisasi
4. Astamaops Kapolri Komjen Fadil Imran selaku Pengarah Transformasi bidang Operasional
5. Kabaintelkam Polri Komjen Akhmad Wiyagus selaku Pengarah Transformasi bidang Pelayanan Publik.
6. Irwasum Polri Komjen Wahyu Widada selaku Pengarah Transformasi bidang Pengawasan
7. Kalemdiklat Polri Komjen Chryshnanda Dwilaksana selaku Ketua Tim
8. Koorsahli Kapolri Irjen Herry Rudolf Nahak selaku Wakil Ketua Tim I
9. Karobindiklat Lemdiklat Polri Brigjen Susilo Teguh Raharjo selaku Wakil Ketua Tim II.
10. Sahlisosek Kapolri Irjen Kristiyono selaku Sekretaris I
11. Karobinkar SSDM Polri Brigjen Langgeng Purnomo selaku Sekretaris II
12. Kabagmutjab Robinkar SSDM Polri Kombes Kusworo Wibowo selaku Sekretaris III.
13. Akreditor Propam Kepolisian Madya tk. I Divisi Propam Polri Kombes Iman Immanudin selaku anggota
14. Sekpri Kapolri Spripim Polri Kombes Ferli Hidayat selaku anggota.
15. Kasubaglekdikbangum Baglekdik Rodalpers SSDM Polri AKBP Joko Agung Purnomo selaku anggota.
16. Pamen Spripim Polri AKBP Ardhy Zul Hasbih Nasution selaku anggota.
17. AS SDM Polri Irjen Anwar selaku Ketua Transformasi bidang Organisasi.
18. Waastamarena Kapolri Irjen Andik Setiyono selaku anggota
19. Karodalpers SSDM Polri Brigjen Erthel Stephan selaku anggota
20. Karojianstra SSDM Polri Brigjen Agoes Soejadi Soepraptono selaku anggota
21. Karowatpers SSDM Polri Brigjen Budhi Herdi Susianto selaku anggota.
22. Karolemtala Stamarena Polri Brigjen Haryadi selaku anggota.
23. Kakorsabhara Baharkam Polri Irjen Mulia Hasudungan Ritonga selaku Ketua Transformasi bidang Operasional.
24. Kakorbinmas Baharkam Polri Irjen Edi Murbowo selaku anggota.
25. Dirtindak Densus 88 Antiteror Polri Brigjen Muhammad Tedjo Kusumo selaku anggota.
26. Karorenmin Bareskrim Polri Brigjen Yudhi Sulistianto Wahid selaku anggota
27. Karorenminops Korbrimob Polri Brigjen Rudy Hariyanto selaku anggota
28. Penyidik Tindak Pidana Utama Tk II Bareskrim Polri Brigjen Dedy Murty Haryadi selaku anggota.
29. Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryo Nugroho selaku Ketua Transformasi bidang Pelayanan Publik.
30. Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Nunung Syaifuddin selaku anggota
31. Karorenmin Baintelkam Polri Brigjen Witnu Urip Laksana selaku anggota
32. Karojianstra Slog Polri Brigjen Bakharuddin Muhammad Syah selaku anggota
33. Karojakstra Stamarena Polri Brigjen Adex Yudiswan selaku anggota
34. Kadiv TIK Irjen Slamet Uliandi selaku Ketua Dukungan TIK
35. Karotekkom Div TIK Polri Brigjen Indarto selaku anggota.
36. Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim selaku Ketua Transformasi bidang Pengawasan.
37 .Wairwasum Polri Irjen Merdisyam selaku anggota
38. Karopaminal Divisi Propam Polri Brigjen Yudo Hermanto selaku anggota.
39. Karorenmin Itwasum Polri Brigjen Ucu Kuspriadi selaku anggota.
40. Irwil III Itwasum Polri Brigjen Herukoco selaku anggota.
41. Karo Provos Divisi Propam Polri Brigjen Naek Pamen Simpanjuntak selaku anggota.
42. Ketua STIK Lemdiklat Polri Irjen Eko Rudi Sudarto selaku Ketua Bidang Lemdik.
43. Gubernur Akpol Lemdiklat Polri Irjen Midi Siswoko selaku anggota.
44. Karorenmin Lemdiklat Polri Brigjen Mohamad Syaripudin selaku anggota.
45. Dosen Kepolisian Utama tk II STIK Lemdiklat Polri Brigjen Umar Surya Fana selaku anggota.
46. Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho selaku Ketua Transformasi bidang Media.
47. Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko selaku anggota.
48. Karomulmed Divisi Humas Polri Brigjen Ade Ary Syam Indradi selaku anggota.
49. Kadivkum Polri Irjen Victor Theodorus Sihombing selaku Ketua Bidang Regulasi.
50. Karobankum Divkum Polri Brigjen Veris Septiansyah selaku anggota.
5. Karokermaluhkum Divkum Polri Brigjen Akhmad Yusep Gunawan selaku anggota.
52. Waketbidkermadianmas STIK Lemdiklat Polri Brigjen Singgamata selaku anggota.
Kapolri Dahului Presiden Prabowo Bentuk Tim Reformasi Polri
Di tengah sorotan tajam terhadap kinerja Kepolisian Republik Indonesia (Polri), muncul gebrakan baru dari pemerintah, yaitu pembentukan Tim Komite Transformasi Reformasi Polri.
Langkah ini menyusul gelombang demonstrasi nasional akhir Agustus 2025 yang menuntut reformasi menyeluruh terhadap institusi penegak hukum tersebut.
Namun, di tengah Presiden Prabowo sedang menggodok tim komite, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menandatangani surat perintah pembentukan tim internal yang beranggotakan 52 perwira tinggi dan menengah.
Tim ini diharapkan menjadi motor perubahan internal Polri, dengan pendekatan sistematis dan menyeluruh, sesuai visi "Grand Strategy Polri 2025–2045".
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, menyebut tim ini akan bekerja sama dengan pemerintah dan pemangku kepentingan lain untuk memenuhi harapan masyarakat.
Diketahui sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto juga membentuk Komite Reformasi Kepolisian, menunjuk mantan Wakapolri Komjen Ahmad Dofiri sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Kamtibmas dan Reformasi Polri.
Eks Menko Polhukam Mahfud MD turut diajak bergabung, menyuarakan pentingnya introspeksi dan penegakan hukum yang humanis.
"Polri kerap disudutkan dan dianggap perekayasa hukum. Padahal secara umum Polri baik. Banyak polisi yang betul-betul melayani masyarakat hingga daerah terpencil," ujar Mahfud dalam Forum Belajar Bersama yang dihadiri jajaran Polri.
Langkah reformasi ini juga dipicu oleh tragedi tewasnya Affan Kurniawan, pengemudi ojek online yang terlindas kendaraan taktis Brimob saat demonstrasi di depan Gedung DPR RI.
Komnas HAM mencatat sedikitnya 10 korban jiwa selama aksi tersebut, sebagian diduga akibat kekerasan aparat.
Desakan publik semakin menguat. Dalam 17+8 Tuntutan Rakyat yang lahir dari demonstrasi besar-besaran, reformasi Polri menjadi salah satu poin utama.
Tuntutan jangka pendek menyoroti kekerasan aparat dan meminta pembentukan tim investigasi independen. Sementara tuntutan jangka panjang mencakup revisi UU Kepolisian dan desentralisasi fungsi Polri.
Meski tim reformasi telah dibentuk, kritik tetap mengalir.
Peneliti Formappi, Lucius Karus, menilai reformasi tidak akan efektif jika hanya dilakukan dari dalam.
"Langkah awal yang paling konkret adalah mengganti pimpinan tertinggi Polri," ujarnya.
Ia menyoroti masa jabatan Jenderal Listyo Sigit yang dinilai terlalu lama tanpa perubahan signifikan.
Politikus senior PDI Perjuangan, Panda Nababan, turut mengkritik.
Menurutnya, tradisi kepolisian jarang mempertahankan Kapolri lebih dari lima tahun.
"Sudah waktunya. Tetapi karena dia ikut bermain, dia nikmati, dia ombang-ambingkan, dia enggak ada keputusan," kata Panda.
Di sisi lain, pemerintah mulai merancang reformasi struktural melalui Komisi Reformasi Polri yang akan diteken lewat Keputusan Presiden.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyebut komisi ini akan merumuskan perubahan dan menyerahkannya kepada Presiden.
(Bangkapos.com/Kompas.com/Tribunnews.com/Surya.co.id)
Bulan Madu Maut di Penginapan Kawasan Wisata Alahan Panjang, Istri Meninggal, Suami Kritis |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Dedy Yon, Wali Kota Tegal Nikahi Gadis Solo, Jokowi dan Zulkifli Hasan Jadi Saksi |
![]() |
---|
Profil Lucky Hakim Bupati Indramayu yang Mau Dipulangkan Warganya ke Cilacap |
![]() |
---|
Sosok Ramon Gauna Lugue, Ayah Amanda Manopo yang Menangis Saat Antar Putrinya ke Altar |
![]() |
---|
Profil Arief Prasetyo Adi, Dicopot dari Bapanas, Dulu Orang Kepercayaan Jokowi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.