Berita Viral

Sosok Komjen Purn Dharma Pongrekun Sebut Hacker Bjorka Asli Tak di Indonesia: Teman Saya di WA

Komjen Purn Dharma Pongrekun menegaskan bahwa hacker Bjorka yang asli belum tertangkap dan tidak berada di Indonesia

Penulis: Vigestha Repit Dwi Yarda | Editor: Rusaidah
Kolase foto Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan/Kompas.com/Baharudin Al Farisi/Tribunnews.com/Istimewa
BJORKA BELUM DITANGKAP - Eks Wakil Kepala BSSN, Komjen Pol (Purn) Dharma Pongrekun, (tengah) foto akun Bjorka, (kanan) pria berinisial WFT (22) hacker Bjorka ditangkap Polda Metro Jaya. Dharma Pongrekun mengaku bahwa temannya baru saja berkirim pesan dengan hacker Bjorka yang asli melalui WhatsApp. 

“Ternyata dia anak yatim piatu. Dia menghidupi semua keluarga. Dia anak tunggal,” ujar Fian.

Sementara itu, Kasubdit IV Ditres Siber Polda Metro Jaya, AKBP Herman Edco Wijaya Simbolon, menambahkan bahwa WFT tidak memiliki latar belakang pendidikan teknologi.

Ia hanya lulusan Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan tidak menempuh pendidikan kejuruan IT.

“Jadi yang bersangkutan ini bukan ahli IT. Hanya orang yang tidak lulus SMK,” ujar Herman.
“Namun, sehari-hari secara otodidak dia mempelajari IT melalui komunitas-komunitas di media sosial.”

Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan bahwa WFT sudah melakukan aksi peretasan sejak tahun 2020.

Target utamanya adalah data nasabah bank swasta, yang kemudian ia manfaatkan untuk mencoba melakukan pemerasan.

Namun, pihak bank menolak permintaan tersebut dan melaporkannya ke polisi pada 17 April 2025, dengan nomor laporan LP/B/2541/IV/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA.

“Jadi motifnya untuk mencari uang. Segala sesuatu yang dikerjakan, sementara yang kita temukan, adalah untuk mencari uang,” jelas Herman, dikutip dari kanal YouTube Kompas TV, Jumat (3/10/2025).

Penyidikan ini berawal dari aktivitas akun X @Bjorkanesia, yang mengklaim telah meretas 4,9 juta data nasabah bank dan mengirim pesan langsung ke akun resmi pihak bank sebagai bentuk ancaman.

“Niat daripada pelaku sebenarnya adalah untuk melakukan pemerasan terhadap bank swasta,” tutur AKBP Herman.

(Tribunnews.com/Tribun Bengkulu/Bangkapos.com)

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved