Janji Palsu Jadi Polisi, Warga Tangerang Tertipu Rp750 Juta oleh Pria yang Mengaku Staf DPR

Polisi tangkap pria mengaku staf DPR yang menipu warga Tangerang Rp750 juta dengan janji bisa meloloskan keluarga jadi anggota Polri

Penulis: M Zulkodri CC | Editor: M Zulkodri
Bangkapos.com
JANJI PALSU--Ilustrasi penipuan, Janji Palsu Jadi Polisi, Warga Tangerang Tertipu Rp750 Juta oleh Pria yang Mengaku Staf DPR 

Ringkasan Berita:
  • Kasus penipuan dengan modus janji bisa memasukkan korban menjadi anggota Polri diungkap Polsek Metro Tanah Abang.
  • Pelaku berinisial AR (31) mengaku sebagai staf Komisi III DPR RI dan menipu korban asal Tangerang hingga Rp750 juta.
  • Uang tersebut ditransfer bertahap sejak Februari 2025.
  • Pelaku dijerat Pasal 378 dan 372 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara
 
 

 

BANGKAPOS.COM--Sebuah kasus penipuan dengan modus menjanjikan korban dan keluarganya masuk menjadi anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) berhasil diungkap oleh jajaran Unit Reserse Kriminal Polsek Metro Tanah Abang.

Kasus ini menyita perhatian publik lantaran pelaku nekat menggunakan nama besar lembaga legislatif dan institusi kepolisian untuk memperdaya korban.

Pelaku berinisial AR (31) ditangkap setelah diduga menipu korban A (30), warga asal Tangerang, dengan janji mampu meloloskan korban serta keluarganya dalam seleksi penerimaan anggota Polri tahun 2025.

Akibat tipu daya tersebut, korban mengalami kerugian besar mencapai Rp750 juta.

Modus: Mengaku Staf Anggota DPR RI

Menurut keterangan resmi pihak kepolisian, kasus ini terjadi antara Februari hingga Mei 2025.

Korban pertama kali mengenal pelaku di kawasan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat. 

Pelaku mengaku sebagai staf dari salah satu anggota Komisi III DPR RI, komisi yang memang membidangi hukum, keamanan, dan hak asasi manusia termasuk mitra kerja Polri.

Kedekatan itu dimanfaatkan AR untuk membangun kepercayaan korban.

Ia mengklaim memiliki jaringan kuat di internal Polri dan bisa membantu meloloskan siapa pun yang ingin menjadi anggota kepolisian, asalkan sanggup “membantu biaya administrasi dan pelicin”.

“Pelaku memanfaatkan suasana percaya dan kedekatan personal dengan korban. Ia menampilkan diri sebagai sosok berpengaruh, sering membawa korban ke lingkungan DPR dan menunjukkan seolah-olah ia memang memiliki akses khusus,” ungkap Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, dalam konferensi pers di Mapolres, Selasa (14/10/2025).

Korban Tergoda, Uang Mengalir Bertahap

Korban, yang saat itu ingin membantu adik kandungnya menjadi anggota Polri, mulai percaya dengan janji pelaku.

Dalam beberapa kali pertemuan, AR meminta uang dengan alasan berbeda-beda, mulai dari biaya administrasi seleksi, uang penginapan panitia, hingga “uang masuk” untuk pejabat di Mabes Polri.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved