Berita Viral

Permintaan Maaf Trans7 Diterima Alumni Ponpes Lirboyo, Tapi Tetap Minta KPI Investigasi

Anwar menilai siaran Trans7 tersebut sangat menistakan dan menyakiti keluarga besar pondok pesantren, termasuk masyarakat dan para wali santri.

Istimewa/Tribunnews
SERUAN BOIKOT - Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Anwar Iskandar, menyatakan menerima permintaan maaf dari pihak Trans7. 
Ringkasan Berita:
  • Alumni Pondok Pesantren Lirboyo menyatakan menerima permintaan maaf dari pihak Trans7.
  • Anwar menilai siaran Trans7 tersebut sangat menistakan dan menyakiti keluarga besar pondok pesantren
  • Permintaan maaf ini disampaikan oleh Production Director Trans7, yakni Andi Chairil, melalui Instagram resmi Trans7, @officialtrans7.

 

BANGKAPOS.COM -- Viral seruan BoikotTrans7 yang bergaung di media sosial terkhusus X kini terus bergulir.

Pihak stasiun televisi Trans7 pun telah melayangkan permintaan maaf.

Diketahui tayangan di program Xpose Uncensored 13 Oktober 2025 lalu dianggap melecehkan dan menyinggung martabat para kiai dan pondok pesantren (ponpes), terutama Pesantren Lirboyo di Kabupaten Kediri, Jawa Timur.

Baca juga: Ultimatum PBNU, Sikap Alumni Ponpes Lirboyo dan Permintaan Maaf Trans7 Usai Seruan Boikot Viral

Adapun, aksi protes ini dipicu oleh potongan video dengan narasi “Santrinya minum susu aja kudu jongkok, emang gini kehidupan di pondok?”, yang beredar luas di media sosial TikTok dan Instagram.

Cuplikan itulah yang kemudian memicu amarah karena dinilai provokatif dan memperkuat stereotip negatif terhadap kehidupan pesantren.

Gelombang amarah itu juga muncul dari berbagai kalangan masyarakat yang pernah mengenyam pendidikan di pesantren dan berbagai pihak, salah satunya adalah MUI.

Terbaru, Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Anwar Iskandar, menyatakan menerima permintaan maaf dari pihak Trans7.

Anwar sebagai Alumni Pondok Pesantren Lirboyo itu menilai siaran Trans7 tersebut sangat menistakan dan menyakiti keluarga besar pondok pesantren, termasuk masyarakat dan para wali santri.

"Isi siaran tersebut sangat menistakan dan dapat mengganggu harmoni sosial dan ketentraman umum," kata Kiai Anwar yang juga Pengasuh Pondok Pesantren Al-Amien, Kediri, Jawa Timur, dilansir mui.or.id, Selasa (14/10/2025). 

Namun, Anwar menyatakan pihaknya menerima permintaan maaf dari Trans7 terkait hal ini, tapi dia tetap tidak membenarkan apa yang sudah dilakukan oleh stasiun TV tersebut.

"Terkait dengan permintaan maaf pihak Trans7, tentu kami bisa menerima permintaan tersebut tanpa harus menafikan tindakan yang dilakukan secara terbuka untuk menistakan pengasuh pesantren dan lingkungan pesantren pada umumnya," tegasnya. 

Meski telah menerima permintaan maaf itu, Anwar mengatakan, pihaknya tetap meminta Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) maupun Dewan Pers untuk melakukan investigasi terhadap produk siaran Trans7 tersebut.

Apabila dalam investigasi tersebut ditemukan unsur-unsur yang memenuhi pelanggaran kode etik jurnalistik maupun peraturan yang dalam UU Penyiaran, maka Trans7 harus diberikan sanksi tegas. 

Menurut Anwar, sanksi tegas tersebut diperlukan agar Trans7 tidak semena-mena dalam menggunakan 'ruang publik' untuk menistakan entitas masyarakat tertentu. 

Anwar pun mengimbau kepada masyarakat, khususnya keluarga besar pondok pesantren, termasuk para simpatisan dan wali santri, agar mereka tetap menjaga kondusifitas. 

Dia juga mengajak masyarakat untuk memberikan kepercayaan sepenuhnya persoalan ini ditangani oleh pihak-pihak yang mendapatkan konstitusi untuk mengontrol, mengawasi, dan menindak lembaga penyiaran. 

 
"Mengimbau kepada masyarakat, khususnya keluarga besar pondok pesantren termasuk para simpatisan dan wali santri untuk tetap menjaga kondusifitas kehidupan masyarakat agar tidak terjadi hal-hal yang tak diinginkan," katanya.

Permintaan Maaf Trans7

Permintaan maaf ini disampaikan oleh Production Director Trans7, yakni Andi Chairil, melalui Instagram resmi Trans7, @officialtrans7.

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, puji syukur kita panjatkan kepada Allah SWT, salawat dan salam kita sampaikan kepada junjungan kita, Nabi Muhammad SAW.

Berkaitan dengan isi berita salah satu program di Trans7 yang menyangkut Pondok Pesantren Lirboyo, pada kesempatan ini, kami ingin menyampaikan permintaan maaf sebesar-besarnya kepada pimpinan Pondok Pesantren Lirboyo, Kiai Haji Anwar Manshur beserta keluarga besar, juga para pengasuh, para santri, dan alumni dari Pondok Pesantren Lirboyo.

Kami mengakui kelalaian dalam isi pemberitaan itu, di mana kami tidak melakukan sensor yang mendalam, secara teliti materi dari pihak luar. Namun, kami tidak berlepas tanggung jawab atas kesalahan tersebut.

Kami telah menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada salah satu putra Kiai Haji Anwar Manshur, pada Senin (13/10/2025) malam, dengan gus Adib dan pada pagi ini, Kami pun telah menyampaikan surat permohonan maaf secara resmi melalui WA (WhatsApp) kepada Gus Adib untuk disampaikan kepada pimpinan Pondok Pesantren Lirboyo dan hard copy akan segera kami kirimkan.

Jadi sekali lagi, kami mengakui kelalaian kami dan kami mohon maaf atas hal tersebut. Untuk ke depannya, ini akan menjadi pelajaran bagi kami untuk lebih teliti dan untuk bisa memahami rasa hubungan antara santri dengan para kiai-nya, dengan pengasuh, dan dengan alumni.

Sekali lagi, kami mohon dibukakan pintu maaf sebesar-besarnya atas kelalaian kami ini. Terima kasih, Waalaikumsalam warahmatullahi wabarakatuh.

Poin sikap tegas Alumni Ponpes Lirboyo 

5 poin dari Alumni Pondok Pesantren Lirboyo

Mengutip dari Surya.co.id, Alumni Ponpes Lirboyo juga menyampaikan pernyataan sikap resmi. Mereka menilai tayangan itu telah merendahkan martabat pesantren dan kiai.

Dalam pernyataannya, mereka menegaskan lima poin utama, yaitu:

  1. Mengecam keras tayangan yang dianggap meremehkan kiai, santri, dan pesantren.
  2. Menuntut Trans7 meminta maaf secara terbuka kepada para masayikh Lirboyo.
  3. Meminta seluruh tayangan terkait segera ditarik dari semua platform.
  4. Mendesak Trans7 menayangkan konten edukatif yang menggambarkan kehidupan pesantren secara utuh.
  5. Siap menempuh jalur hukum pidana maupun perdata jika tuntutan tidak dipenuhi.

(Tribunnews.com/Surya.co.id/Bangkapos.com)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved