Fakta Ammar Zoni Tidak Edarkan Narkoba di Lapas, Hanya Kena Razia Rutin, Dirjenpas: Bukan Peredaran

Fakta baru ini diungkapkan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Mashudi.

Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: Dedy Qurniawan
Kolase Tribunnews.com/ Fahmi Ramadhan | Instagram Kejari Jakpus
AMMAR ZONI -- Aktor Ammar Zoni ternyata tidak melakukan pengedaran narkoba di lapas. Mantan suami Irish Bella ini hanya terkena razia rutin yang kerap dilakukan oleh petugas. 
Ringkasan Berita:
  • Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Mashudi meluruskan kasus aktor sekaligus terpidana narkoba Ammar Zoni
  • Ammar Zoni ternyata tidak mengedarkan narkoba di lapas, mantan suami Irish Bella ini terkena razia rutin
  • Saat razia ditemukan linting ganja di kamar yang dihuni oleh Ammar Zoni

 

BANGKAPOS.COM -- Aktor Ammar Zoni ternyata tidak melakukan pengedaran narkoba di lapas.

Mantan suami Irish Bella ini hanya terkena razia rutin yang kerap dilakukan oleh petugas.

Baca juga: Sosok Hamish Daud Didugat Cerai Raisa Andriana, Sempat Diisukan Open BO hingga Lecehkan Karyawan

Saat razia, ditemukan linting ganja di kamar yang dihuni oleh Ammar Zoni.

Fakta baru ini diungkapkan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Mashudi.

Ia meluruskan bahwa kasus aktor sekaligus terpidana narkoba Ammar Zoni tidak terlibat peredaran narkoba di Rumah Tahanan Salemba, melainkan kedapatan memiliki satu linting ganja di dalam penjara.

“Ini salah satunya yang missed kita luruskan di sini. Bukan untuk peredaran narkoba. Namun, itu hasil daripada penggeledahan yang dilakukan secara rutin,” kata Mashudi di kantor Ditjen Pas, Jakarta, Senin (20/10/2025).

Mashudi mengatakan, kasus tersebut terjadi pada Januari 2025 lalu saat petugas Rutan Salemba rutin melakukan inspeksi mendadak setiap bulannya.

Baca juga: Sosok Melda Safitri, Istri di Aceh Diceraikan Suami Jelang Pelantikan PPPK, Sempat Beli Baju Korpri

Dia menjelaskan, saat menggeledah satu kamar yang dihuni Ammar Zoni dan 6 tahanan lainnya, petugas menemukan satu linting ganja.

“Ditemukanlah itu ganja satu linting,” ujar Mashudi.

Kemudian, Ammar Zoni diperiksa intensif dan dipindah ke sel khusus selama 40 hari.

Dalam perjalanannya, kasus tersebut dilimpahkan ke Polsek Cempaka Putih.

“Setelah itu proses pemeriksaan, sampai kemarin, 8 Oktober, itu sudah SP kedua (kasusnya), sehingga dilimpahkan ke kejaksaan,” ujar Mashudi.

Mashudi menduga narkoba itu bisa masuk ke Rutan Salemba dari kunjungan dan petugas yang berjaga lengah sehingga narkoba bisa diselundupkan.

“Ini pada saat ada kunjungan. Nah itu. Jadi ada kunjungan. Salah satunya diselipkan itulah. Ya salah satunya petugas kita barangkali lengah. Iya kan? Begitu banyak pada saat jam besuk. Ya salah satunya itu diselipkan di situ,” ucap Mashudi.

Ammar Zoni Disebut Edarkan Narkoba di Lapas

Sebelumnya, mantan artis Ammar Zoni disebut mengedarkan narkoba jenis sabu dan tembakau sintetis (sinte) di Rutan Salemba, Jakarta Pusat.

Dari hasil penyidikan, Ammar diduga mengedarkan narkoba bersama lima tahanan lainnya.

Kepala Seksi Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus), Fatah Chotib Uddin, mengatakan bahwa berkas perkara Ammar dan lima tersangka lain telah dinyatakan lengkap dan diserahkan ke jaksa penuntut umum pada Rabu (8/10/2025).

“Iya, benar. Ada enam tersangka, termasuk MAA alias AZ (Ammar Zoni). Dugaan tindak pidananya terkait peredaran narkotika dari dalam rutan,” ujar Fatah saat dikonfirmasi, Kamis (9/10/2025).

Selain Ammar, lima tersangka lain yang ikut mengedarkan narkoba di dalam rutan berinisial A, AP, AM alias KA, ACM, dan MR.

Dari hasil penyidikan Polsek Cempaka Putih, Ammar Zoni menerima narkoba dari seseorang di luar rutan bernama Andre, yang kini berstatus buron (DPO).

Narkoba tersebut dikirim melalui perantara bernama Asep, yang juga telah ditangkap bersama lima tersangka lain.

“DPO kita cuma satu, atas nama Andre. Dia yang kirim barang dari luar ke Amar. Komunikasinya pakai aplikasi Zangi,” kata Kanit Reskrim Polsek Cempaka Putih, Iptu Mulyadi.

Ammar kemudian menampung narkoba dan mendistribusikannya kepada tahanan lain untuk diedarkan di dalam rutan.

“Amar ini perannya sebagai gudang. Berdasarkan pengakuan tersangka lain, dia yang menyimpan barang dari luar,” ujar Mulyadi.

Saat penggeledahan, petugas menemukan beberapa paket sabu dan ganja sintetis yang disembunyikan di bagian atas ruangan tahanan, tepatnya di sela-sela atap.

“Kalau terakhir, barangnya diumpetin di atas,” imbuh Mulyadi.

Ammar Zoni Bantah Edarkan Narkoba

Aktor Ammar Zoni membantah tudingan jadi pengedar narkoba melalui surat yang ditulisnya pada Ustaz Derry Sulaiman. 

Ammar Zoni dalam surat ingin menjelaskan kepada publik bahwa dirinya tengah berusaha menjalani masa pembinaan dengan baik dan bukan seperti yang diberitakan di media.

Dalam awalan suratnya, Ammar Zoni langsung menyebut jika dirinya bukan bandar narkoba

“Bersama surat ini saya ingin menyampaikan bahwa saya tidak seperti apa yang dituduhkan oleh media. Saya ingin semua orang tahu bahwa saya bukanlah seorang bandar, saya bukan pengedar,” tulis Ammar dalam surat yang diterima Ustaz Derry Sulaiman.

Mantan suami Irish Bella ini mengaku kini sedang berusaha memperbaiki diri selama menjalani masa pembinaan di lembaga pemasyarakatan Nusakambangan.

“Saya hanyalah seorang public figure yang sedang dalam masa pembinaan, berusaha patuh agar cepat segera pulang. Saya sadar tidak akan mudah bagi saya untuk dipercaya lagi. Namun saya percaya kebenaran pasti terungkap,” tulisnya.

Ia juga menyebut telah menunjuk kuasa hukum, John Matias, untuk membantu menjelaskan kronologi versinya dalam kasus tersebut.

“Lewat kuasa hukum saya, om John Matias, beserta tulisan pernyataan saya ini, saya akan menjelaskan kronologi singkat versi saya,” tulis Amar.

Tak lupa, Amar menyampaikan rasa terima kasih kepada orang-orang yang masih mendoakan dan mendukungnya. Salah satunya sang kekasih, Kamelia.

“Terima kasih buat semua yang masih berjuang, mendoakan saya, terutama untuk dokter K yang tetap setia menemani saya sampai pada saat kebenaran ini terungkap,” lanjutnya.

Dipindahkan ke Nusakambangan, Aditya Zoni Pertanyakan Alasan Ditjen PAS

Aditya Zoni mempertanyakan keputusan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) yang memindahkan sang kakak, Ammar Zoni, ke Lapas Nusakambangan dengan pengamanan super ketat.

Di lapas tersebut, Ammar ditempatkan di sel dengan penjagaan super ketat. Hanya dihuni satu orang, dan komunikasi dengan narapidana lain dibatasi.

Pertanyaan itu ia sampaikan setelah mendengar penjelasan Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI (Kemenimipas) Brigjen Pol (Purn) Drs. Mashudi.

Marsudi menyebut kasus yang menjerat Ammar dan beberapa narapidana lain di Rutan Salemba, Jakarta, bukan peredaran narkoba.

"Terus kenapa harus dibawa ke NK (Nusakambangan) pak?" tulis Aditya Zoni, Selasa (21/10/2025).

Aditya Zoni berharap agar pihak berwenang segera mengembalikan Ammar ke Jakarta.

"Tolong dikembalikan abang saya pak!!!" imbuhnya.

Yang membuatnya syok, karena Ammar Zoni diperlakukan seperti penjahat besar. Mata ditutup dan tangan diborgol saat digiring ke Lapas Nusakambangan.

Dirjen PAS  Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI (Kemenimipas) Brigjen Pol (Purn) Drs. Mashudi, menegaskan bahwa kasus narkoba yang menjerat aktor Ammar Zoni, bukan merupakan kasus peredaran narkoba.

Menurut dia, kasus itu merupakan temuan ganja satu linting berawal dari salah satu sel berisi tujuh orang. Satu di antaranya Ammar Zoni.

Penggeledahan yang dilakukan petugas merupakan kegiatan rutin.

“Kasus Ammar Zoni itu sudah terjadi sejak Januari lalu. Pada saat pemeriksaan dan penggeledahan rutin yang dilakukan Kalapas dan petugas rutan, ditemukan satu linting ganja di kamar yang dihuni tujuh orang, salah satunya Ammar Zoni,” ujar Mashudi dikutip dari tayangan Intens Investigasi, Selasa (21/10/2025).

Menurutnya, setelah penemuan tersebut, Ammar dipindahkan ke sel khusus selama 40 hari untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kasus ini kemudian dilimpahkan ke Polsek Cempaka Putih dan telah memasuki tahap pelimpahan ke kejaksaan pada 8 Oktober lalu.

“Ini salah satunya yang missed kita luruskan di sini, bukan untuk peredaran narkoba, namun itu hasil daripada penggeledahan yang dilakukan secara rutin seluruh Indonesia Lapas Rutan itu sebulan dua kali,” tegas Mashudi.

Terkait asal muasal ganja tersebut, Mashudi tidak menampik adanya kemungkinan barang haram itu diselundupkan saat jam besuk.

“Dari hasil pemeriksaan, dugaan sementara barang itu diselipkan saat ada kunjungan. Petugas kita mungkin lengah pada waktu itu,” ujarnya.

Lebih lanjut, Mashudi tidak menjelaskan secara detail mengenai kronologi lebih lanjut terkait pemindahan Ammar Zoni ke Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

(Bangkapos.com/Kompas.com/TribunSeleb)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved