Kamis, 28 Mei 2026

AMPG Perkarakan Pembuat dan Penyebar Meme Bahlil, Sebut Mencemarkan Nama Baik

AMPG Perkarakan Pembuat Meme Bahlil, Sebut Mencemarkan Nama Baik. Simak selengkapnya di sini

Tayang:
Penulis: Evan Saputra CC | Editor: Evan Saputra
Ist via TribunBatam.id
BAHLIL MENTERI ESDM -- AMPG Perkarakan Pembuat dan Penyebar Meme Bahlil, Sebut Mencemarkan Nama Baik 

BANGKAPOS.COM - Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) mengambil langkah tegas dengan memperkarakan pembuat dan penyebar meme Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadahlia.

Wakil Ketua Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG), Sedek Bahta menilai meme tersebut tidak hanya mencemarkan nama baik Bahlil, tetapi turut melecehkan agama.

Ia menyebutkan ada lima hingga tujuh akun media sosial yang dipermasalahkan. 

Salah satunya menyebarkan meme yang memperlihatkan foto Bahlil seolah-olah menggelar kajian dengan judul 'Hukum Air Zam-zam Campur Etanol'.

"Ada salah satu akun itu misalnya membuat kajian dengan foto Pak Bahlil. Temanya itu 'Hukum Mencampur Air Zam-zam Dicampur Etanol'," katanya dikutip dari program Kompas Petang di YouTube Kompas TV, Kamis (23/10/2025).

Baca juga: Kabar Terbaru Melda Safitri Viral Diceraikan Suami PPPK, Kini Dapat Ancaman dan Intimidasi

Bahta turut menegaskan bahwa Partai Golkar tidak anti dengan kritik.

Namun, meme yang muncul di media sosial dengan memperlihatkan foto Bahlil dianggapnya sudah sebagai wujud pencemaran nama baik.

Dia juga mengungkapkan publik tidak dilarang untuk mengkritik Bahlil yang notabene kini menjabat sebagai pejabat publik yakni Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Namun, Bahta meminta agar kritik yang dilontarkan terkait kebijakan dan bukan terhadap pribadi Bahlil.

"Kebebasan berpendapat itu dijamin konstitusi. Partai Golkar itu partai tertua, dialetika dan kritik di Partai Golkar itu hal yang lumrah dan biasa."

"Ketua Umum Partai Golkar itu terbuka dengan adanya kritik. Saya sepakat kritik itu dipelihara karena dijamin konstitusi," ujarnya.

Lebih lanjut, Bahta juga mengklarifikasi terkait kedatangan AMPG ke Polda Metro Jaya pada Senin (20/1/2025) lalu.

Dia mengatakan belum membuat laporan resmi tetapi baru sekedar berkonsultasi.

Ia juga menjelaskan bahwa konsultasi yang dilakukan itu atas perintah dari Ketua AMPG, Said Aldi Al Idrus.

"Kehadiran kami tim hukum PP AMPG berdasarkan surat tugas dari Ketua Umum Said Aldi Al Idrus, bukan dari Ketua Umum Partai Golkar."

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved