Bansos

Jadwal Bansos Bulan November 2025 Cair, Ada PKH, BPNT Hingga PIP

Pemerintah terus menyalurkan berbagai bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat pada bulan November 2025.

HANDOVER/TRibunnews.com
ILUSTRASI UANG - Penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 3 tahun 2025 mulai dijadwalkan pertengahan hingga akhir Juli 2025. 

BANGKAPOS.COM -- Cek inilah daftar banos yang bakal cair di Bulan November 2025.

Pemerintah terus menyalurkan berbagai bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat pada bulan November 2025.

Secara umum, bansos merupakan bantuan berupa uang, barang, atau jasa yang diberikan oleh pemerintah baik pusat maupun daerah kepada individu, keluarga, kelompok, atau masyarakat yang tergolong miskin, tidak mampu, atau rentan secara ekonomi.

Baca juga: Rekam Jejak Brigjen Deni Rejeki, Lulusan Akmil 1995 yang Kini Jadi Inspektur Kodam Palaka Wira

Penyaluran bansos reguler oleh Kementerian Sosial (Kemensos) biasanya dilakukan empat kali dalam setahun, setiap triwulan, dan mencakup berbagai program bantuan yang sudah berjalan secara berkelanjutan.

Dua di antaranya adalah Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), yang menjadi andalan pemerintah dalam menjaga daya beli dan memenuhi kebutuhan dasar masyarakat.

Memasuki triwulan terakhir tahun 2025, pemerintah juga memperkuat dukungan sosial melalui Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) dengan nilai bantuan mencapai Rp900.000 per penerima.

Program ini disebut sebagai bentuk penebalan bansos, yakni tambahan bantuan untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga penerima manfaat menjelang akhir tahun.

Seluruh penerima bansos tersebut harus terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSEN basis data terpadu yang dikembangkan pemerintah untuk mengintegrasikan informasi sosial dan ekonomi seluruh penduduk Indonesia, agar penyaluran bantuan lebih tepat sasaran.

Berikut daftar lengkap bansos yang cair pada bulan November 2025:

Daftar bansos yang cair November 2025

1. BLT Kesra

BLT Kesra diberikan untuk mendongkrak daya beli masyarakat dan memperkuat pertumbuhan ekonomi nasional.

Nilai dari BLT Kesra ini adalah Rp300.000 per bulan untuk Oktober, November, dan Desember. Namun, proses pencairannya dilakukan sekali sehingga nilainya menjadi Rp900.000.

Pemerintah menargetkan lebih dari 35 juta keluarga penerima manfaat (KPM) yang akan mendapatkan BLT Kesra ini.

Dilansir dari Kompas.tv, Kementerian Sosial menargetkan proses validasi data penerima manfaat selesai paling lambat pada Senin (28/10/2025).

Setelah proses validasi selesai, pencairan BLT Kesra pun akan berlangsung secara bertahap.

BLT Kesra cair melalui bank Himbara (BNI, BRI, BTN, Mandiri, dan BSI) dan PT Pos Indonesia.

2. Beras 10 kg + minyak 2 liter

Pemerintah kembali menyalurkan bansos beras 10 kilogram + minyak 2 liter untuk masyarakat kurang pada periode Oktober-November 2025.

Program ini menjadi bagian dari upaya menjaga ketahanan pangan dan daya beli masyarakat di tengah gejolak harga kebutuhan pokok.

Dilansir dari Kompas.com, Badan Pangan Nasional (Bapans) mengalokasikan total dana Rp6,4 triliun untuk bansos beras 10 kg dan minyak 2 liter ini kepada 18,27 KPM.

Adapun, bansos ini bisa cair sekaligus atau terbagi ke dalam dua bulan tergantung pada mekanisme di lapangan.

3. PKH

Program Keluarga Harapan (PKH) adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada keluarga miskin dan rentan.

PKH memasuki tahap pencairan keempat pada bulan November, yang berlangsung hingga Desember 2025.

Berikut nominal bansos PKH untuk masing-masing kategori:

Kategori Ibu Hamil/Nifas
Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun
Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun
Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun
Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat
Rp225.000/tahap atau Rp900.000/tahun
Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat
Rp375.000/tahap atau Rp1.500.000/tahun
Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat
Rp500.000/tahap atau Rp2.000.000/tahun
Kategori Penyandang Disabilitas berat
Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun
Kategori Lanjut Usia
Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun
Kategori Korban Pelanggaran HAM Berat
Rp2.700.000/tahap atau Rp10.800.000/tahun.
4. BPNT

Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) adalah program pemerintah untuk memenuhi kebutuhan pangan masyarakat ekonomi rentan.

Besaran BPNT yakni senilai Rp200.000 per bulan lewat kartu sembako.

Pencairan BPNT biasanya disatukan dengan PKH, namun tergantung dengan pendistribusian di masing-masing daerah.

5. Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK)

PBI JK adalah bansos untuk masyarakat rentan ekonomi yang iuran bulanan BPJS Kesehatan-nya dibayarkan oleh pemerintah

Pemerintah menanggung iuran jaminan kesehatan BPJS sebesar Rp42.000 per bulan untuk setiap individu dari keluarga berpenghasilan rendah.

6. Santunan Anak Yatim-Piatu

Seperti namanya, program bansos ini ditujukan kepada anak-anak yatim-piatu dengan besaran Rp270.000 per bulan.

7. PIP

Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) adalah bantuan uang tunai untuk pendidikan.

Adanya PIP adalah upaya perluasan akses dan kesempatan belajar pada siswa maupun mahasiswa dari keluarga miskin atau rentan miskin.

Bulan November ini, PIP memasuki termin ketiga yang berlangsung hingga Desember 2025.

Berikut rincian besaran bantuan untuk beberapa jenjang pendidikan:

Siswa SD
• Rp450.000 per tahun
• Rp225.000 untuk siswa baru dan kelas akhir

Siswa SMP
• Rp750.000 per tahun
• Rp375.000 untuk siswa baru dan kelas akhir

Siswa SMA atau sederajat
• Rp1.800.000 per tahun
• Rp 500.000-Rp 900.000 untuk siswa baru dan kelas akhir

Cara Cek Penerima Bansos

Berikut adalah cara mengecek penerima bansos selengkpanya:

1. Cara mengecek penerima bansos DTSEN (PKH, BPNT, PBI-JK)

Buka link: https://cekbansos.kemensos.go.id/.
Masukkan sejumlah data yang diminta mulai dari nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai KTP.
Ketik 4 huruf kode (tanpa spasi) yang tertera dalam kotak kode.
Jika huruf kode kurang jelas, klik icon refresh untuk mendapatkan huruf kode baru.
Klik tombol CARI DATA.
Kemudian akan muncul hasil pencarian apakah nama yang di-input menjadi penerima bansos atau tidak.
2. Cara mengecek penerima PIP

Buka link: https://pip.kemendikdasmen.go.id/
Gulir ke bawah hingga menemukan kolom "Cari Penerima PIP"
Masukkan NISN dan NIK di kolom yang tersedia
Ketik hasil perhitungan yang muncul (captcha)
Klik tombol “Cek Penerima PIP”.

(Bangkapos.com/Tribun Jabar/Kompas TV)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved