Berita Viral
Pilu Dwi Purwanto Demi Anaknya Lolos Akpol, Jual Rubicon & Mini Cooper Saudara Ketipu 2 Oknum Polisi
Pilu nasib Dwi Purwanto, warga Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah. Impiananaknya menjadi seorang perwira polisi akhirnya pupus sudah.
Aipda Fachrurohim merupakan anggota Polsek Paninggaran, Polres Pekalongan dan Bripka Alexander Undi Karisma, anggota Polsek Doro, Polres Pekalongan.
Kasus ini kini tengah ditangani oleh Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah.
Kapolres Pekalongan, AKBP Rachmad C. Yusuf, membenarkan adanya laporan terkait dugaan penipuan tersebut.
Ia menjelaskan, bahwa proses penyelidikan kini berada di bawah kewenangan Polda Jateng, sementara pihaknya terus berkoordinasi dan memantau perkembangan kasus.
"Iya, kami menerima informasi terkait adanya dugaan penipuan berkait dengan rekrutmen anggota Polri."
"Namun dari hasil perkembangan, kegiatan pelaporan ini dilaksanakan di Polda. Kami juga masih menunggu perkembangan penanganannya dari sana," jelas Kapolres AKBP Rachmad saat ditemui Tribunjateng.com, di lobby Mapolres setempat, Kamis (23/10/2025).
Dua anggota yang diduga terlibat masing-masing berinisial A berpangkat Aipda dan F berpangkat Bripka.
Keduanya diketahui berdinas di jajaran Polres Pekalongan.
"Yang terduga ini memang dua anggota Polres Pekalongan. Kami sudah berkoordinasi dengan Polda, terkait dengan penanganan dan penyelidikan lebih lanjut," ujarnya.
Kapolres menambahkan, pihaknya telah melakukan klarifikasi internal terhadap dua anggotanya itu.
Berdasarkan hasil awal, dugaan tindak penipuan tersebut terjadi pada Desember 2024 hingga Januari 2025, bertepatan dengan masa seleksi penerimaan Akademi Kepolisian (Akpol).
"Kemarin kami sudah melaksanakan klarifikasi terhadap anggota kami yang bersangkutan. Berdasarkan data yang kami terima, peristiwa ini berlangsung sejak akhir tahun lalu hingga proses rekrutmen Akpol selesai," terang AKBP Rachmad.
Kapolres juga mengimbau masyarakat, agar lebih waspada terhadap pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dalam rekrutmen anggota Polri. Ia menegaskan, bahwa proses seleksi dilakukan secara transparan dan tanpa pungutan biaya.
Bripka A Sedang Pendidikan Perwira
Kapolres Pekalongan, AKBP Rachmad C Yusuf membenarkan, dua anggotanya diperiksa terkait dugaan penipuan dalam proses seleksi masuk akademi kepolisian (Akpol).
Salah satunya adalah Bripka A yang saat ini diketahui masih menjalani pendidikan perwira di Setukpa Polri.
AKBP Rachmad C Yusuf menjelaskan, dua anggota yang dimaksud masing-masing berinisial A berpangkat Bripka dan F berpangkat Aipda.
Keduanya diduga terlibat dalam kasus dugaan penipuan dengan modus menjanjikan kelulusan dalam seleksi Akpol.
Baca juga: Sosok Adi Gunawan, Eks Bupati Dharmasraya Diduga Digerebek di Hotel Bersama Pria: Video Itu Saya
"Sebelum sekolah, Bripka A bertugas di Polsek Doro. Sedangkan F berpangkat Aipda berdinas di Polsek Paninggaran," ujar Kapolres kepada Tribunjateng.com, Kamis (23/10/2025).
Kapolres menegaskan, pihaknya telah mengambil langkah-langkah internal dengan memanggil dan melakukan klarifikasi terhadap kedua anggotanya itu.
Selain itu, Polres Pekalongan juga telah berkoordinasi dengan Polda Jateng yang kini menangani laporan dugaan penipuan tersebut.
"Kami sudah melakukan langkah-langkah klarifikasi dan berkoordinasi dengan Polda terkait laporan ini. Kami juga terus berkomunikasi untuk mengetahui perkembangan penanganan selanjutnya," jelas AKBP Rachmad.
Dia menambahkan, proses penyelidikan sepenuhnya ditangani oleh Polda Jateng.
(TribunJateng.com/Tribunnews.com/Bangkapos.com)
| Profil Biodata Marojahan Sintong Sijabat, Ayah Jerome Polin yang Baru Meninggal Dunia, Sakit Apa? |
|
|---|
| Sosok Adi Gunawan, Eks Bupati Dharmasraya Diduga Digerebek di Hotel Bersama Pria: Video Itu Saya |
|
|---|
| Kronologi Prada Lucky Tewas di Tangan Senior, Berawal Isi Chat Panggilan Sayang, Dipaksa Ngaku Gay |
|
|---|
| Sosok dan Nasib Oknum Polisi Catcalling Seleb TikTok Jessy Nirmala, Sudah Ditindak Provost |
|
|---|
| Viral Mantan Bupati Dharmasraya Digerebek Sekamar dengan Pria Muda di Hotel Kota Padang |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.