Sosok & Kronologi Bripda Oschar Aniaya Tukang Ojek Disabilitas hingga Tewas, Ternyata Teman Sendiri

Bripda Oschar, polisi di Ende, Nusa Tenggara Timur menganiaya penyandang disabilitas hingga tewas.

|
Penulis: Vigestha Repit Dwi Yarda | Editor: Rusaidah
Tribun Flores
BRIPDA OSCHAR - Sosok Bripda Oschar, polisi di Ende, Nusa Tenggara Timur menganiaya penyandang disabilitas hingga tewas. 

Ringkasan Berita:
  • Bripda Oschar, polisi di Ende, Nusa Tenggara Timur menganiaya penyandang disabilitas hingga tewas.
  • Ia menganiaya Paulus Pende alias Adi (38) yang merupakan seorang tukang ojek 
  • Belakangan diketahui Paulus adalah temannya sendiri

 

BANGKAPOS.COM -- Sosok Bripda Oschar, polisi di Ende, Nusa Tenggara Timur menganiaya penyandang disabilitas hingga tewas.

Bripda Oschar Poldemus Aintiran alias Oschar (23), seorang polisi di Ende Tengah, Kabupaten Ende.

Ia kedapatan menganiaya Paulus Pende alias Adi (38) yang merupakan seorang tukang ojek hingga tewas.

Baca juga: Profil Mardiansyah Semar, Ketua Rampai Nusantara Minta Roy Suryo Siap Mental Soal Ijazah Jokowi

Bripda Oschar melakukan penganiayaan terhadap Paulus di tiga tempat pada Rabu (29/10/2025) malam.

Peristiwa penganiayaan pertama terjadi di rumah Tarsisius Tura alias Ius alias Roland di Jalan Prof W Z Yohanes, Kelurahan Rewarangga Selatan, Kecamatan Ende Timur.

Bripda Oscar ternyata selama ini berteman dengan korban Paulus Pende alias Adi.

Sebelum peristiwa penganiayaan terhadap Adi, Bripda Oscar pernah melakukan pelanggaran etik dan profesi Polri dan telah dijatuhi sanksi.

Saat peristiwa penganiayaan terhadap Adi terjadi, Bripda Oscar masih dalam pengawasan dari institusinya.

"Sebelumnya juga ada melakukan pelanggaran dan sudah kita berikan sanksi sesuai dengan pelanggarannya," ucap Kapolres Ende, AKBP I Gede Ngurah Joni Mahardika.

Terkait kasus penganiayaan yang menewaskan Adi, Kapolres memastikan pihaknya akan memberikan sanksi tegas.

"Apapun itu akan kita berikan sanksi atas tindakan yang dilakukan dan akan kita berikan hukuman maksimal sesuai dengan peraturan, dari hukuman ringan sampai PTDH," ucap AKBP Joni Mahardika.

Sosok Bripda Oschar dan Kronologi Kejadian

Di tempat pertama ini menjadi pemicu perselisihan antara pelaku dan korban.

Bripda Oschar kesal kepada korban karena merasa dihina dan diremehkan.

"Pelaku kesal dengan korban yang dimana korban beberapa kali menghina pelaku dengan mengatakan "panggil bapak kau, duduk ngomong di sini" dan menunjuk pelaku seperti meremehkan dan tidak menghormati pelaku," Kapolres Ende, AKBP I Gede Ngurah Joni Mahardika.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved