Purbaya dan Jaksa Agung Bongkar Ada Oknum Pegawai Pajak-Bea Cukai Kebal Hukum, Siapa Sosoknya?

Terungkap ada oknum pegawai pegawai pajak dan bea cukai disinyalir kebal dari hukum perlindungan selama ini.

Penulis: Rusaidah | Editor: Rusaidah
Istimewa/Tribunnews
OKNUM PEGAWAI PAJAK - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan Jaksa Agung ST Burhanuddin mengungkap obrolan ada oknum pegawai pegawai pajak dan bea cukai disinyalir kebal dari hukum perlindungan selama ini. 

Ringkasan Berita:
  • Terungkap ada oknum pegawai pegawai pajak dan bea cukai disinyalir kebal dari hukum perlindungan selama ini
  • Terbongkarnya oknum pegawai tersebut dari obrolan Menkeu Purbaya dengan  Jaksa Agung ST Burhanuddin
  • Purbaya menegaskan bahwa seluruh masyarakat Indonesia termasuk pegawai pajak dan bea cukai sama di mata hukum

 

BANGKAPOS.COM - Terungkap ada oknum pegawai pegawai pajak dan bea cukai disinyalir kebal dari hukum perlindungan selama ini.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pun mengaku bahwa baru mengetahui ada pegawai pajak dan bea cukai kebal dari hukum perlindungan.

Terbongkarnya oknum pegawai tersebut dari obrolan Menkeu Purbaya dengan  Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Baca juga: Profil Rahmansyah Sibarani, Eks Wakil Ketua DPRD Sumut Terekam Lempari Pendemo, Pernah Terima Award 

Lantas siapa sosok pegawai pajak dan bea cukai yang disebut-sebut kebal hukum tersebut?

Dalam pertemuan tersebut, Purbaya menyebut sempat ditanya oleh Burhanuddin terkait boleh atau tidaknya pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) diproses hukum.

Mendengar pertanyaan Burhanuddin, Purbaya pun kaget. 

Dia menegaskan bahwa seluruh masyarakat Indonesia termasuk pegawai pajak dan bea cukai sama di mata hukum.

"Saya baru tahu, saya ketemu dengan Jaksa Agung, saya nggak tahu rahasia atau nggak. Tapi rahasia juga nggak apa-apa. Dia tanya sama saya 'Pak gimana kalau orang pajak atau bea cukai terlibat masalah hukum?'"

"Apa tuh? Diselewengkan, mencuri, segala macam, boleh nggak dihukum. Saya kan bingung, maksud Bapak apa? (Burhanuddin bertanya) boleh nggak dihukum? (Purbaya menjawab) ya hukum aja sesuai kesalahan, kan semua di mata hukum sama," katanya dikutip dari YouTube CNN Indonesia, Jumat (31/10/2025).

BEKINGAN MENKEU PURBAYA -- Purbaya Yudhi Sadewa saat jadi Ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengaku belum bisa berpendapat, menyoal usulan dua nama calon wakil ketua LPS yang sudah diserahkan Presiden RI Prabowo Subianto kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku bahwa baru mengetahui ada pegawai pajak dan bea cukai kebal dari hukum perlindungan. (Tribunnews/Nitis)

Purbaya lantas mengetahui bahwa pertanyaan Jaksa Agung kepadanya berdasarkan pengalaman di mana ada perlindungan dari atasan para pegawai pajak dan bea cukai yang tersandung kasus hukum.

Dia menyebut dalih perlindungan yang diberikan karena ketika ada pegawai yang terkena kasus hukum, maka akan mengganggu stabilitas nasional.

Baca juga: Trauma Richard Bongkar Bejatnya Senior ke Prada Lucky, Dipaksa Ngaku LGBT, Adegan Asusila Tak Wajar

"Ternyata sebelum-sebelumnya dilindungi. Jadi, kalau ada seperti itu (proses hukum), akan ada intervensi dari atas karena akan mengganggu stabilitas nasional," jelasnya.

"Itu lah yang menciptakan, bukan moral hazard, seperti dikasih insentif untuk berbuat dosa," sambung Purbaya.

Namun, dia menegaskan di bawah kepemimpinannya di Kementerian Keuangan (Kemenkeu), tidak ada perlindungan bagi pegawai yang terjerat kasus hukum.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved