Purbaya dan Jaksa Agung Bongkar Ada Oknum Pegawai Pajak-Bea Cukai Kebal Hukum, Siapa Sosoknya?

Terungkap ada oknum pegawai pegawai pajak dan bea cukai disinyalir kebal dari hukum perlindungan selama ini.

Penulis: Rusaidah | Editor: Rusaidah
Istimewa/Tribunnews
OKNUM PEGAWAI PAJAK - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan Jaksa Agung ST Burhanuddin mengungkap obrolan ada oknum pegawai pegawai pajak dan bea cukai disinyalir kebal dari hukum perlindungan selama ini. 

Purbaya pun meminta bagi pegawai yang jujur, maka tidak usah takut untuk terus berbuat hal tersebut dalam menjalankan tugasnya.

"Petugas pajak yang baik-baik, nggak usah takut. Yang miring-miring boleh takut sekarang karena nggak akan saya lindungi. Tapi kalau dia nggak salah, saya akan lindungi habis-habisan," tuturnya.

Langkah Tegas Purbaya ke Pegawai Melanggar Hukum

Purbaya sebelumnya telah menindak tegas sejumlah pegawai yang telah melanggar hukum.

Contohnya, dia sempat mengungkap adanya pemecatan terhadap 26 pegawai pajak yang kongkalikong dengan wajib pajak (WP) untuk mengakali setoran pajak.

Dia mengatakan para pelaku itu disebut telah menyalahi wewenang seperti menerima uang di luar haknya.

"Ya itu mereka nego lah sama wajib pajaknya. Ya, akhirnya yang didapat pemerintah sedikit, karena mereka bagi dua kali ya," kata Purbaya pada Selasa (21/10/2025) lalu.

Purbaya mengungkapkan bahwa seluruh pegawai pajak tersebut akan dikenakan sanksi pemberhentian dengan tidak hormat alias PTDH.

KASUS DIREKTUR JAK TV - Jaksa Agung, ST Burhanuddin. Kejaksaan Agung menetapkan Direktur Pemberitaan JakTV, Tian Bahtiar (TB) sebagai tersangka perintangan penyidikan terkait perkara korupsi yang ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung), Selasa (22/4/2025).
Jaksa Agung, ST Burhanuddin. (KOMPAS.COM/ACHMAD NASRUDIN YAHYA)

Selain itu, dia juga memperoleh laporan melalui aplikasi aduan 'Lapor Pak Purbaya' di mana ada salah satu perusahaan di Semarang, Jawa Tengah diperas oleh pegawai pajak sebesar Rp300 juta.

Adapun, kata Purbaya, modus yang digunakan oleh pegawai pajak itu adalah mencari-cari kesalahan dari perusahaan.

Baca juga: Profil Irwan Hasbullah, Ayah Sabrina Lebih Awet Muda dari Deddy Corbuzier, Berdarah Tionghoa Sunda

Padahal, pelapor mengungkapkan selama ini, perusahaannya telah taat membayar pajak sesuai aturan.

"Halo Min, kalau boleh usul di Semarang ada pegawai pajak yang main kotor min. Perusahaan saya disuruh bayar Rp 300 juta tahun ini, tolong ditindaklanjuti."

"Padahal perusahaan saya taat pajak, tapi pegawai pajak tersebut bilang kami tidak taat pajak, pegawai mencari-cari kesalahan kami," kata Purbaya pada Jumat (24/10/2025) lalu di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat.

Ia pun langsung memerintahkan jajarannya untuk memeriksa laporan tersebut.

Purbaya mengaku heran masih ada pegawai pajak yang melakukan tindakan semacam itu.

"Nanti di-follow up dengan ini. Berarti memang ada ya? Masih ada begitu ya?" kata Purbaya keheranan.

(Tribunnews.com/TribunBengkulu.com/Bangkapos.com)

 

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved