Profil Prof Karta Jayadi, Rektor UNM yang Dinonaktifkan karena Kasus UU ITE Diduga Mesum ke Dosen

Prof Karta Jayadi adalah Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM) Periode 2024-2028 karena kasus UU ITE chat mesum ke dosen bernama Dr Qadriathi.

|
Penulis: Dedy Qurniawan CC | Editor: Dedy Qurniawan
UNM
DINONAKTIFKAN - Prof Karta Jayadi akhirnya dinonaktifkan sebagai Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM) oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi. 

BANGKAPOS.COM - Prof Karta Jayadi akhirnya dinonaktifkan sebagai Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM) oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi.

Prof Kerta Jayadi adalah Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM) Periode 2024-2028 karena kasus UU ITE chat mesum ke dosen bernama Dr Qadriathi.

Sebagai penggantinya, ditunjuk dosen Universitas Hasanuddin (Unhas), Prof Farida Patittingi sebagai Pelaksana Harian (Plh) Rektor UNM.

Dosen Fakultas Teknik UNM, Dr Qadriathi menyambut pergantian ini dengan rasa syukur.

“Alhamdulillah, Allahu Akbar. Saya selalu yakin kebenaran tidak bisa dikalahkan oleh kebatilan yang terorganisir,” ujar Qadriathi, Selasa (4/11/2025).

Qadriathi sebelumnya melaporkan Prof Karta Jayadi ke Polda Sulsel atas dugaan kekerasan seksual dan pelanggaran UU ITE.

Selain itu, Dr Qadriathi melaporkan Prof Karta Jayadi ke Inspektorat Jenderal Kemendikbudristek pada 20 Agustus 2025, lalu ke Polda Sulsel dua hari kemudian.

 Ia menyerahkan bukti berupa rekaman percakapan WhatsApp, video berkonten pornografi, dan ajakan bertemu di hotel.

Pesan-pesan itu diterima Qadriathi mulai 2022 hingga 2024. 

Rasa syukur Qadriathi diungkapkannya, karena dua bulan terakhir banyak pihak UNM memilih diam.

Tak terkecuali senat kampus. 

Hanya segelintir pihak dan media independen yang berani menyuarakan kebenaran.

“Mahasiswa pun takut bicara. Kalau berani, bisa langsung ditekan,” katanya.

Qadriathi mengapresiasi Prof Farida ditunjuk sebagai Plh Rektor menggantikan sementara Karta Jayadi.

Ia menilai Prof Farida memiliki kepedulian tinggi terhadap isu kekerasan seksual.

 Apalagi menjabat sebagai Ketua Satgas Pencegahan Kekerasan Seksual di Unhas. 

“Saya sangat bersyukur karena Prof Farida memang punya konsen tinggi terhadap isu kekerasan seksual,” ujarnya.

PELAPOR PROF KERTA JAYADI - Dosen Fakultas Teknik UNM, Dr Qadriathi. Ia bersyukur atas penonaktifan Prof Karta Jayadi dari kursi Rektor. Ia menyebut pergantian ini sebagai kemenangan kebenaran. 


Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Prof Karta Dicopot, Dosen Teknik UNM Qadriathi: Alhamdulillah, Allahu Akbar, https://makassar.tribunnews.com/lipsus/1818190/prof-karta-lengser-dosen-teknik-unm-qadriathi-alhamdulillah-allahu-akbar.
Penulis: Renaldi Cahyadi | Editor: Sukmawati Ibrahim
PELAPOR PROF KERTA JAYADI - Dosen Fakultas Teknik UNM, Dr Qadriathi. Ia bersyukur atas penonaktifan Prof Karta Jayadi dari kursi Rektor. Ia menyebut pergantian ini sebagai kemenangan kebenaran. Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Prof Karta Dicopot, Dosen Teknik UNM Qadriathi: Alhamdulillah, Allahu Akbar, https://makassar.tribunnews.com/lipsus/1818190/prof-karta-lengser-dosen-teknik-unm-qadriathi-alhamdulillah-allahu-akbar. Penulis: Renaldi Cahyadi | Editor: Sukmawati Ibrahim (IST)

Ia berharap kepemimpinan baru di UNM membawa perubahan menuju kampus lebih aman, bersih, dan berpihak pada korban.

Kabid Humas Unhas, Ishaq Rahman, membenarkan penunjukan Prof Farida sebagai Plh Rektor UNM.

“Wakil Rektor Bidang SDM, Alumni, dan Sistem Informasi Unhas Prof Dr Farida Patittingi SH MHum baru saja ditunjuk sebagai Plh Rektor UNM,” ujarnya. 

Siapa Prof Kerta Jayadi dan seperti apa kasusnya lebih jauh?

Profil Prof Karta Jayadi

Prof Karta Jayadi adalah Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM) Periode 2024-2028.

Ia terpilih sebagai Rektor UNM setelah menang dalam Pemilihan Rektor pada 2023..

Hasil pemungutan suara, Prof Karta Jayadi tampil sebagai pemenang.

Guru Besar Fakultas Seni dan Desain itu meraih 54 suara.

Ia berhasil mengungguli kedua pesaingnya.

Guru Besar Fakultas Ilmu Keolahragaan Prof Hasmyati meraih 44 suara.

Sementara itu, guru besar Fakultas Ilmu Sosial Prof Hasnawi Haris meraih 0 suara.

Sebelum menjadi Rektor UNM, Karta Jayadi menjabat Wakil Rektor Bidang Umum selama dua periode, yakni periode 2016-2020 dan 2020-2024.

Ia dipercaya mendampingi Prof Husain Syam selama dua periode.

Sebelumnya pula, Prof Karta Jayadi menjabat Dekan Fakultas Seni dan Desain selama 2 Periode.

Ia pernah menjabat Ketua Jurusan Pendidikan Rupa.

Prof Karya Jayadi menyelesaikan pendidikan sarjana di Pendidikan Seni Rupa IKIP Ujung Pandang Tahun 1983

Pendidikan magister ditempuh di Institut Teknologi Bandung dengan mengambil program Seni Murni Tahun 1996.

Adapun program dokter dijalani Karta Jayadi Universitas Indonesia program studi Antropologi Seni Tahun 2007.

Prof Karta Jayadi bukanlah wajah baru dalam pertarungan kursi rektor UNM.

Sebelumnya Prof Karta Jayadi pernah maju calon Rektor UNM pada 2012 lalu.

Saat itu Prof Karta Jayadi bersaing petahana Prof Arismunandar, dan Prof Hasmyati.

12 tahun berlalu kini Prof Karta Jayadi keluar sebagai pemenang.

Prof Karta juga memiliki ratusan karya yang sudah dipublikasi baik dalam bentuk prosiding maupun jurnal.

Bahkan 34 karyanya sudah dipatenkan Hak atas Kekayaan Intelektual (HaKI)-nya di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Kontroversi Prof Karta Jayadi

Selama menjabat Rektor UNM, Prof Karta Jayadi tak lepas dari sejumlah kontroversi.

Mulai dari kasus proyek Revitalisasi Rp87 Miliar, mencopot Wakil Rektor II Prof Ichsan Ali, hingga viral chat goyang yuk.

Seperti apa kasusnya?

  1. Chat Goyang Yuk

Pelapor kasus chat goyang yuk yakni dosen perempuan berinisial Q alias Qadriathi.

Karta Jayadi dilaporkan atas dugaan pelecehan seksual. 

QDB melaporkan Karta Jayadi atas dugaan pelecehan seksual lewat Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Laporan QDB itu, kini bergulir di Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Sulsel oleh QDB, pada 22 Agustus, pekan lalu.

Screenshot potongan percakapan itu, tersebar luas di sosial media Instagram.

"Ayoo plis," tulis percakapan itu.

Lalu dibalas, "ih parno tuh Prof," jawabnya dengan emoticon tertawa.

Balasan disertai sapaan Prof itu, diduga chat QDB.

"Hehehe hmmmm" Lalu disusul balasan kedua, "Ayo goyang yuk," yang diduga balasan Prof Karta Jayadi.

Karta Jayadi yang dikonfirmasi ihwal screenshot percakapan itu, tak menampik.

Orang nomor satu di UNM itu, hanya menekankan, percakapan yang terjadi tidak terdapat unsur pelecehan.

"Sepanjang kedua belah pihak lancar Chat-chatannya dan tidak ada kata-kata protes dari salah satu pihak maka tidak ada unsur pelecehan," ujar Prof Karta.

Terpisah, QDB yang dikonfirmasi juga tidak menampik tangkapan layar percakapan beredar itu.

Ia bahkan menegaskan, telah melampirkan 26 lembar screenshot percakapan dalam laporannya ke Polda Sulsel 

"Saya melaporkan dengan 26 bukti chat, PDF, lampiran, bukan cuma satu tapi banyak," tegas QDB.

26 tangkapan layar percakapan yang diduga mengandung unsur sensual itu, lanjut QDB adalah percakapan tentang dua tahun terakhir.

"2022 sampai 2024, tahun 2025 saya tidak bati bati. 26 lembar bukti," jelasnya.

Proyek Revitalisasi Rp87 M

Selain itu, Prof Kerta Jayadi juga viral imbas Laporan Koordinator LBH Jakarta Febrian Lubis ke Kejaksaan Agung tentang proyek UNM senilai Rp87 miliar.

Mantan Wakil Rektor II UNM Prof Ichsan Ali blak-blakan soal proyek revilitasasi Rp87 militer tersebut.

Ichsan Ali mengatakan tidak pernah mengelola proyek revilitalisasi senilai Rp87 miliar yang masuk ke Universitas Negeri Makassar (UNM).

Hal itu disampaikan Prof Ichsan Ali menanggapi isu proyek Rp87 miliar di balik pergantian dirinya.

"Saya sama sekali tidak pernah menyentuh itu proyek revitalisasi Rp87 miliar itu, saya tidak diberi tahu padahal itu bagian dari tupoksi saya sebagai wakil rektor II," kata Prof Ichsan Ali kepada wartawan dalam jumpa pers di salah satu kafe Makassar Senin (19/5/2025) siang.

Prof Ichsan Ali mengungkapkan hanya memantau proyek tersebut dari luar.

"Jadi dari luar saja saya memantau oh ternyata ada proyek revitalisasi Rp87 miliar. Ini murni dilaksanakan oleh PPK dengan koordinasi langsung rektor," kata Prof Ichsan Ali.

Sebagai Wakil Rektor II dan guru besar teknik sipil, Prof Ichsan Ali mengaku beberapa kali berupaya memberi masukan dan saran kepada Rektor UNM tentang proyek Rp87 miliar.

Ia mengingkatkan ada syarat sertifikat A, B, dan C bagi pekerjaa untuk proyek anggaran miliaran dari uang negera.

Sertifikat A, B, dan C itu, kata Ichsan Ali, merujuk pada sertifikasi kompetensi PPK (Pejabat Pembuat Komitmen).

Hal itu diatur oleh LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah).

Sertifikasi ini bertujuan untuk memastikan PPK memiliki kompetensi yang sesuai dengan jenis pekerjaan yang akan dikelola. 

"Inikah proyek besar, jadi saya berupaya memberi masukan kepada Pak Rektor terhadap pengerjaan proyek ini," kata Prof Ichsan Ali.

"Saya ini orang teknik sipil jadi saya sangat mengerti proyek," ujar Prof Ichsan Ali.

Prof Ichsan Ali melanjutkan proyek revitalisasi Rp87 miliar itu berawal sejak tahun 2023 lalu di era kepemimpinan Prof Husain Syam.

Saat itu Prof Ichsan Ali masih menjabat Wakil Rektor IV bidang kerja sama dan alumni.

"Revitalisasi itu dimulai dari Agustus tahun 2023, waktu itu saya masih WR4 kita urus, akhirnya UNM dapat proyek revitalisasi Rp87 miliar. Masih Rektor lama (Prof Husain), tiba-tiba diambil alih sama oleh calon PPK. Dia langsung berhubungan dengan Jakarta," kata Prof Ichsan Ali.

"Kalau tidak salah calon PPK berkoordinasi langsung dengan rektor lama dan WR2 waktu itu (Prof Karta), karena kelihatannya mulai saya disingkirkan dari situ," sambung Prof Ichsan Ali.

Saat itu, Prof Ichsan Ali menghadap kepada Rektor UNM saat itu, Prof Husain Syam.

Ia mengingatkan sejumlah persyaratan sertifikat yang harus dipenuhi calon PPK.

"Saya beri masukan untuk hati-hati dengan proyek miliran, karena syarat-syaratnya berat ini, harus punya sertifikat A atau B," kata Prof Ichsan Ali.

Ketika peralihan kepemimpinan dari Prof Husain Syam ke Prof Karta Jayadi, Prof Ichsan Ali dipercaya jadi Wakil Rektor II UNM.

Prof Ichsan Ali kembali mengingatkan kepada Prof Karta Jayadi tentang syarat sertifikat A dan B bagi PPK untuk pengerjaan proyek miliran rupiah.

Ia menduga pencopotan dirinya sebagai Wakil Rektor II karena aktif memberi masukan tentang syarat sertifikat A dan B untuk proyek miliran rupiah tersebut.

"Karena saya ini mengerti tentang pengelolaan anggaran dan proyek sehingga saya sering memberi masukan kepada Pak Rektor tidak boleh begini tidak boleh begini dan lain sebagainya," kata Prof Ichsan Ali.

Prof Ichsan Ali menduga, Prof Karta Jayadi tidak nyaman dengan saran dan kritikannya tentang pengelolaan proyek dan anggaran miliar tersebut.

"Mungkin saran dan masukan itu membuat tidak nyaman rektor. Saya menduga ini (pencopotan WR 2) karena like and dislike. Padahal dalam dunia akademik, hal seperti ini tidak semestinya terjadi. Kepemimpinan itu harus berbasis aturan, bukan perasaan," kata Prof Ichsan.

"Saya rasa wah, begini arogannya rektor ini. Padahal harusnya ditanyakan ke ahli kita, bagaimana aturannya di situ. Saya lihat mulai arogan, tapi kan namanya pimpinan kita ikut saja. Itulah kronologis sampai saya juga menerima itu undangannya, kaget dan lain sebagainya," jelasnya.

Copot Wakil Rektor II Ichsan Ali

Belum setahun masa jabatan, Rektor UNM Prof Karta Jayadi memutuskan mencopot Wakil Rektor II Prof Ichsan Ali.

Awalnya Prof Karta Jayadi berkawan dengan Prof Ichsan Ali di Pilrek UNM 2024 lalu.

Mereka menantang Guru Besar FIKK Prof Hasmyati.

Di putaran pertama, Prof Ichsan Ali gugur.

Prof Karta Jayadi pun berkawan dengan Prof Ichsan Ali.

Hasil Pilrek UNM, Prof Karta Jayadi menang pada Pilrek UNM di Menara Pinisi UNM, Jl AP Pettarani, Makassar, Jumat (3/5/2024). 

Prof Karta Jayadi meraih 54 suara. 

Sementara itu, Prof Hasmyati meraih 44 suara. 

Selisih keduanya adalah 10 suara. 

Sementara itu, calon rektor ketiga Prof Hasnawi Haris meraih 0 suara. 

Dari hasil ini, gerbong Karta Jayadi mengalahkan Prof Hasmyati. 

Padahal, pada putaran pertama, Prof Hasmyati menang telak. 

Hasmyati berhasil unggul dengan perolehan 40 suara, disusul oleh Prof. Karta Jayadi dengan 14 suara, dan Prof. Hasnawi Haris dengan lima suara. 

Sementara itu, dua kandidat lainnya, yaitu Prof Ichsan Ali dan Prof Eko Hadi Sudjiono, masing-masing meraih tiga dan satu suara.

Total anggota senat yang menggunakan hak pilihnya sebanyak 63 orang. 

Salah satu anggota senat, yaitu Prof. Haedar Akib, tidak menggunakan hak suaranya karena sedang menjalankan tugas di luar daerah.

Karta Jayadi awalnya mempercayakan Prof Ichsan Ali sebagai Wakil Rektor II.

Belakangan Karta Jayadi memutuskan mencopot Ichsan Ali.

Prof Karta Jayadi, menjelaskan alasan mengganti wakil rektor II Prof Ichsan Ali.

Karta Jayadi beralasan tidak dapat bekerja sama dengan Prof Ichsan Ali. 

Ia juga menegaskan bahwa pergantian ini tidak dilakukan secara tiba-tiba.

“Di dalam mobil itu ada baut, ada ban, dan lain-lain. Ketika satu longgar, jangan coba-coba untuk melanjutkan. Pergantian ini juga tidak dilakukan secara tiba-tiba,” kata Karta Jayadi kepada wartawan di gedung Pinisi UNM.

Lebih lanjut, ia menjelaskan pergantian ini didasari oleh persoalan kerja sama dan komunikasi. 

Ia mengaku tidak bisa memimpin kampus oranye ini seorang diri.

“Dia sekarang ada di rumahnya, sedangkan undangan dari kami baru sampai semalam sebelum pelantikan. Kami memang selalu seperti itu dari kemarin-kemarin, mengirim undangan sehari atau dua hari sebelum acara itu sendiri,” katanya.  (Tribun Timur/ Bangkapos.com/ Tribun Sulbar)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved