Berita Viral

Sosok Nadia Hutri Otak Pelaku Penculikan Bilqis di Makassar, Sudah Jual 9 Bayi & 1 Anak Lewat TikTok

Nadia Hutri alias NH (29) otak pelaku penculikan terhadap Bilqis Ramadhani balita 4 tahun asal Makassar yang dijual ke Jambi.

Penulis: Rusaidah | Editor: Rusaidah
IST
AKSI PENCULIKAN BILQIS - Modus penculikan Bilqis Ramdhani (4) yang hilang diculik di Makassar pada Minggu (2/11/2025) dan ditemukan di Jambi pada (9/11/2025) terungkap. Penculik Bilqis, balita di Makassar yang kemudian ditemukan di Jambi, menggunakan modus membawa anak kandungnya agar korban mau ikut dengan mereka. 

"Dari hasil interogasi, tersangka Nadia Hutri (29) mengaku sudah tiga kali menjadi perantara adopsi ilegal melalui grup Facebook dan aplikasi perpesanan," ungkap Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro di Mapolrestabes Makassar, Senin (10/11/2025). 

Raup Untung Rp15 Juta

NH tak hanya sekali melakukan aksi sindikat perdagangan anak.

Dalam kasus ini, NH meraup keuntungan sebesar Rp15 juta dari pembeli ketiga.

Polisi mengungkap bahwa perdagangan itu dilakukan di grub media sosial (medsos) Facebook. 

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Devi Sujana mengatakan, hasil pemeriksaan sementara terungkap bahwa Bilqis telah dijual sebanyak tiga kali dengan harga berbeda.  

NH pertama kali mendapatkan korban dari transaksi jual beli  oleh wanita bernama Sri Yuliana alias SY (30) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan dengan harga kesepakatan Rp 3 juta.

NH pun membawa sang balita ke wilayah Sukoharjo, Jawa Tengah. 

Di sana NH kemudian menjual BQ kembali kepada pasangan kekasih berinisial Meriana alias MA (42) dan Adefrianto Syahputra alias AS (36) di Kabupaten Merangin, Jambi.

NH mendapatkan untung sebesar Rp 15 juta. 

NH juga mengaku telah 3 kali melakukan aksi serupa sebelumnya. 

Setelah NH menyerahkan Bilqis ke AS dan MA, ia pun melarikan diri Sukoharjo, Jawa Tengah.

Baca juga: Profesi & Profil Najmuddin Hadiahi Anak 9 Tahun Lamborghini Revuelto Rp25 M dan Undang Boy William 

"Yang bisa kita telusuri saat ini, untuk tersangka yang diamankan di Sukoharjo ini dia sudah transaksi dengan MA dan AS yang di Jambi tiga kali. Sementara yang MA dan AS ini sudah melakukan transaksi sebanyak sembilan kali," ucap AKBP Devi Sujana.

Devi mengungkap, MA dan AS memang kerap berhubungan dengan orang-orang di SAD. Alasannya, para korban hendak diadopsi.  

"Mereka sering berhubungan tapi juga sering berhubungan dengan orang lain. Yang di Jambi juga dia menyerahkan anak itu. Sementara yang ini untuk diadopsi. Dugaan lainnya masih kita dalami kalau misalkan ada transaksi lainnya," ujarnya. 

Devi juga bilang, selama beroperasi kelompok ini kerap mengincar anak yang masih berstatus anak dibawah 5 tahun.  

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved