Berita Viral
Sosok Nadia Hutri Otak Pelaku Penculikan Bilqis di Makassar, Sudah Jual 9 Bayi & 1 Anak Lewat TikTok
Nadia Hutri alias NH (29) otak pelaku penculikan terhadap Bilqis Ramadhani balita 4 tahun asal Makassar yang dijual ke Jambi.
Ringkasan Berita:
- Inilah sosok Nadia Hutri alias NH (29) otak pelaku penculikan terhadap Bilqis Ramadhani (4), balita 4 tahun asal Makassar yang dijual ke Jambi
- Nadia merupakan warga Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, bekerja sebagai pengurus Rumah Tangga.
- Nadia rupanya berprofesi sebagai perantara adopsi ilegal melalui grup Facebook
BANGKAPOS.COM - Inilah sosok Nadia Hutri alias NH (29) otak pelaku penculikan terhadap Bilqis Ramadhani balita 4 tahun asal Makassar yang dijual ke Jambi.
Diketahui Nadia merupakan warga Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, bekerja sebagai pengurus Rumah Tangga.
Dari pemeriksaan intensif, Nadia rupanya berprofesi sebagai perantara adopsi ilegal melalui grup Facebook.
Baca juga: Profil Mayjen Febriel Buyung Sikumbang, Kasatgas PKH Halilintar Sergap Praktik Tambang Ilegal Babel
NH ditangkap di kediamannya di Sukoharjo, di Desa Kepuh, Nguter Kabupaten Sukoharjo oleh tim gabungan kepolisian pada Kamis (6/11/2025) sekitar pukul 02.00 WIB.
Penangkapan yang berlangsung dini hari itu sempat menghebohkan warga sekitar lantaran selama ini NH dikenal sebagai sosok yang tidak pernah memiliki masalah.
Ketua RT setempat, Sukino Harsomartono (74), mengaku terkejut saat mengetahui warganya diamankan polisi dalam kasus penculikan anak.
Ia mengatakan, selama ini NH dikenal sebagai sosok pendiam dan jarang berinteraksi dengan warga sekitar.
“NH di sini sebenarnya tidak pernah berbuat aneh. Tapi karena jarang bersosialisasi, kami juga tidak tahu kehidupan pribadinya seperti apa. Waktu penangkapan itu, polisi datang hanya memastikan apakah NH benar warga sini,” ujar Sukino.
Ia menambahkan, NH sudah tinggal di wilayahnya sekitar satu tahun bersama keluarga dan anaknya.
Ketika pertama kali datang, NH mengaku berasal dari kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun Sumatera Utara.
“Saya kaget waktu tahu dia ditangkap karena kasus penculikan. Tidak menyangka, karena selama ini pendiam dan tidak pernah membuat masalah,” imbuhnya.
Pantauan TribunSolo.com, rumah berwarna kuning milik tersangka tampak sudah kosong.
Baca juga: Profil Anindya Salsa Kepergok Mesra Bareng Desta, Cewek 23 Tahun Lebih Muda, Lulusan IPB
Seperti diberitakan sebelumnya, NH ditangkap atas permintaan bantuan Polrestabes Makassar oleh Polres Sukoharjo.
Ia diduga berperan sebagai perantara dalam kasus penculikan Bilqis (4), di mana setelah korban diculik oleh pelaku utama, NH diduga menerima dan mengirim korban ke wilayah Jambi.
"Dari hasil interogasi, tersangka Nadia Hutri (29) mengaku sudah tiga kali menjadi perantara adopsi ilegal melalui grup Facebook dan aplikasi perpesanan," ungkap Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro di Mapolrestabes Makassar, Senin (10/11/2025).
Raup Untung Rp15 Juta
NH tak hanya sekali melakukan aksi sindikat perdagangan anak.
Dalam kasus ini, NH meraup keuntungan sebesar Rp15 juta dari pembeli ketiga.
Polisi mengungkap bahwa perdagangan itu dilakukan di grub media sosial (medsos) Facebook.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Devi Sujana mengatakan, hasil pemeriksaan sementara terungkap bahwa Bilqis telah dijual sebanyak tiga kali dengan harga berbeda.
NH pertama kali mendapatkan korban dari transaksi jual beli oleh wanita bernama Sri Yuliana alias SY (30) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan dengan harga kesepakatan Rp 3 juta.
NH pun membawa sang balita ke wilayah Sukoharjo, Jawa Tengah.
Di sana NH kemudian menjual BQ kembali kepada pasangan kekasih berinisial Meriana alias MA (42) dan Adefrianto Syahputra alias AS (36) di Kabupaten Merangin, Jambi.
NH mendapatkan untung sebesar Rp 15 juta.
NH juga mengaku telah 3 kali melakukan aksi serupa sebelumnya.
Setelah NH menyerahkan Bilqis ke AS dan MA, ia pun melarikan diri Sukoharjo, Jawa Tengah.
Baca juga: Profesi & Profil Najmuddin Hadiahi Anak 9 Tahun Lamborghini Revuelto Rp25 M dan Undang Boy William
"Yang bisa kita telusuri saat ini, untuk tersangka yang diamankan di Sukoharjo ini dia sudah transaksi dengan MA dan AS yang di Jambi tiga kali. Sementara yang MA dan AS ini sudah melakukan transaksi sebanyak sembilan kali," ucap AKBP Devi Sujana.
Devi mengungkap, MA dan AS memang kerap berhubungan dengan orang-orang di SAD. Alasannya, para korban hendak diadopsi.
"Mereka sering berhubungan tapi juga sering berhubungan dengan orang lain. Yang di Jambi juga dia menyerahkan anak itu. Sementara yang ini untuk diadopsi. Dugaan lainnya masih kita dalami kalau misalkan ada transaksi lainnya," ujarnya.
Devi juga bilang, selama beroperasi kelompok ini kerap mengincar anak yang masih berstatus anak dibawah 5 tahun.
"Jadi kalau kita interogasi dengan pihak yang bersangkutan, diutamakan yang masih di bawah umur lima tahun. Makanya mungkin hati-hati untuk semua warga masyarakat agar lebih waspada lagi terhadap anaknya," ungkap dia.
Siasat Pelaku Pesan Tiket Online
Perwira polisi berpangkat dua bunga melati itu juga menjelaskan bahwa agar bisa meloloskan Bilqis di Bandara, pelaku NH memesan tiket pesawat melalui online.
"Jadi si pelaku (NH) ini membeli tiket lewat aplikasi. Karena dia (Bilqis) masih di bawah umur, dia (NH) langsung masukkan saja di atas karena kan tidak perlu pakai identitas," kata Devi.
Diberitakan sebelumnya, Bilqis Ramdhani bocah berusia empat tahun dinyatakan hilang saat tengah bermain di kawasan Taman Pakai Sayang, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), pada Minggu (2/11/2025).
Tersangka Sudah Jual 9 Bayi dan 1 Anak Lewat TikTok
Polda Sulawesi Selatan telah menetapkan empat tersangka penculikan balita bernama Bilqis di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) sehingga dijerat pasal berlapis.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, ternyata pelaku penculikan sudah memperduakan sembilan bayi dan satu anak.
Keempat tersangka yakni SY (30) asal Kota Makassar, NH (29) warga Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.
Lalu MA (42) dan AS (36), keduanya merupakan warga Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi.
Bilqis diculik setelah bermain di Taman Pakui Sayang, Kota Makassar, Senin (3/11/2025).
Korban lalu ditemukan di kawasan Suku Anak Dalam Jambi di Kecamatan Tabir Selatan, Kabupaten Merangin, Jambi.
Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Djuhandhani menuturkan, keempat tersangka memiliki peran yang berbeda-beda.
Pertama SY jadi sosok pelaku utama yang diringkus di Kota Makassar.
"Dari hasil penyelidikan, Polrestabes Makassar mengamankan SY sebagai pelaku utama," ujarnya.
Baca juga: Harta & Profil Irjen Asep Edi Suheri Klaim Status Tersangka Roy Suryo Bukan Politis, Punya Utang
SY menculik korban dan menjualnya di grup Facebook.
Kemudian tersangka NH yang melihat unggahan tersebut terbang dari Jakarta ke Makassar untuk bertransaksi dengan SY.
"Dengan transaksi sebesar Rp3 juta rupiah di kos pelaku (SY)," bebernya, dikutip dari Tribun-Timur.com.
Setelah itu, NH kembali ke Jakarta untuk transit lalu terbang ke Jambi.
Di Jambi, Bilqis dijual oleh NH ke AS dan MA.
Dari pengakuan NH, ia menjual Bilqis Rp15 juta.
"Pengakuan NH sebagai keluarga di Jambi. (Dijual) sebesar Rp15 juta dengan dalih membantu keluarga yang 9 tahun belum punya anak," ungkapnya.
Namun, dari pengakuan AS dan MA, keduanya membali Bilqis seharga Rp30 Juta.
Setelah NH menyerahkan Bilqis ke AS dan MA, ia pulang ke Sukoharjo, Jawa Tengah.
"Dan NH mengaku telah tiga kali menjadi perantara adopsi ilegal," ucap Kombes Djuhandhani.
Setelah mendapatkan Bilqis, AS dan MA menjual korban ke kelompok salah satu suku di Jambi seharga Rp80 juta.
Djuhandhani mengatakan, AS dan MA mengaku telah menjual sembilan bayi dan satu anak melalui TikTok dan WhatsApp.
"Keduanya mengaku telah memperjualkan 9 bayi dan 1 anak melalui TikTok dan WA (WhatsApp)," bebernya.
Motif Pelaku Jual Anak
"Terkait motif pelaku adalah menjual anak karena alasan ekonomi dan membutuhkan uang untuk kebutuhan hidup," ungkap Kapolda Sulsel, Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo, dikutip dari Tribun-Timur.com, Senin (10/11/2025).
Sejumlah barang bukti pun diamankan dari tangan tersangka, termasuk sebuah rekening berisikan uang Rp1,8 juta.
"(Ada juga) satu buah ATM BRI dan uang tunai Rp1,8 juta," ujarnya.
Atas perbuatan penculikan dan perdagangan anak, keempat tersangka terancam penjara maksimal 15 tahun.
"Adapun pasal-pasal yang disangkakan adalah Pasal 83 Juncto Pasal 76F Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak,"
"Dan atau Pasal 2 Ayat 1 (dan) 2 Juncto Pasal 17 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang," ujarnya.
Aksi Penculikan Terekam CCTV
Diketahui, aksi penculikan Bilqis tersebut terekam kamera CCTV.
Terlihat Bilqis digandeng oleh seorang perempuan.
Ayah Korban, Dwi Nurmas (34) menceritakan, Bilqis diculik saat ia tengah melatih di lapangan tenis.
"Saya sedang melatih di lapangan tennis, anak saya main di pinggir lapangan," ujarnya, dikutip dari Tribun-Timur.com.
Namun, beberapa saat kemudian, Bilqis izin mau main di sebelah lapangan.
Tak lama, Dwi Nurmas yang memanggil putrinya tiba-tiba tak mendapat jawaban, dan ternyata Bilqis diculik.
"Sebelumnya masih bersama saya, tapi setelah izin mau main di sebelah, saya panggil lagi sudah tidak ada," ujarnya.
Sehari kemudian, ia pun melaporkan aksi penculikan ini ke Polsek Panakkukang.
Setelah enam hari diculik ketika bermain di Taman Pakui Sayang, Kota Makassar, Bilqis ditemukan di Kecamatan Tabir Selatan, Kabupaten Merangin, Jambi.
Bilqis menjadi korban perdagangan anak dengan jaringan linpas pulau Nusantara.
Dalam sepekan, Bilqis melintasi tiga pulau besar yakni Sulawesi, Jawa, dan berakhir di Sumatra.
(TribunTimur.com/TribunJambi.com/TribunSolo.com/Tribun-Medan.com/Bangkapos.com)
| Bilqis Sudah Nyaman di Kampung Adat Meranging Jambi, Dirawat Seperti Keluarga Sendiri |
|
|---|
| Sosok Istri Najmuddin CEO TRK Holding, Ternyata Sudah Lebih Dulu Dihadiahi Ferrari |
|
|---|
| Sosok 5 Polisi Penangkap Penculik Bilqis di Jambi, Dapat Penghargaan Kini Dihadiahi Umrah Gratis |
|
|---|
| Sosok Ajudan Disemprot Purbaya, Nekat Stop Menkeu saat Singgung Mafia Besar: Ngapain Nyuruh Pulang |
|
|---|
| Sosok Munafri Arifuddin, Wali Kota Makassar Beri Penghargaan 5 Polisi yang Berhasil Temukan Bilqis |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20251110-Modus-penculikan-Bilqis.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.