Bupati Ponorogo Terjaring OTT KPK
Sosok Indah Pertiwi, Crazy Rich Terseret Pelicin Jabatan Bupati Ponorogo Sugiri, Teman Dokter Yunus
Indah Pertiwi seorang crazy rich terseret uang pelicin kasus jual beli jabatan di Pemkab Ponorogo yang kini terjaring OTT KPK.
Ringkasan Berita:
- Nama Indah Bekti Pertiwi (IBP) alias Indah Pertiwi menjadi sorotan publik saat ini
- Sosok Indah mendadak mencuat karena diduga terlibat dalam kasus suap Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko baru-baru ini
- Indah Pertiwi kabarnya turut terlibat dalam praktik jual beli jabatan di lingkup Pemkab Ponorogo
BANGKAPOS.COM - Sosok Indah Bekti Pertiwi (IBP) alias Indah Pertiwi menjadi sorotan publik saat ini.
Namanya mendadak mencuat karena diduga terlibat dalam kasus suap Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko baru-baru ini
Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT), kali ini di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, pada Jumat (7/11/2025).
Dalam operasi tersebut, sebanyak 13 orang diamankan.
Baca juga: Profil & Harta Sugiri Sancoko Bupati Ponorogo di-OTT KPK & Alasannya Viral Punya 3 Nama Anak Unik
Dari jumlah itu, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka terkait kasus jual beli jabatan di RSUD Ponorogo.
Para tersangka penerima suap antara lain Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko dan Agus Pramono (AGP), yang menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Ponorogo.
Sementara itu, pihak pemberi suap juga ditetapkan sebagai tersangka, yaitu Yunus Mahatma, Direktur RSUD Dr. Harjono Kabupaten Ponorogo, serta Sucipto (SC), pihak swasta/rekanan RSUD Ponorogo.
Selain itu, perhatian publik tertuju pada sosok Indah Pertiwi, atau dikenal sebagai Indah Bekti Pertiwi (IBP), seorang perempuan yang kabarnya turut terlibat dalam praktik jual beli jabatan di lingkup Pemkab Ponorogo.
Lantas siapa Indah Bekti Pertiwi yang namanya tiba-tiba muncul dalam kasus ini?
Sosok Indah Pertiwi
Nama Indah Pertiwi atau IBP ini kali ini jadi perbincangan warga Ponorogo.
Sebutan 'teman dekat' jadi perhatian masyarakat Bumi Reog.
Siapa sebenarnya Indah Pertiwi.
Namanya cukup dikenal.
Di media sosialnya, Indah termasuk aktif memosting kesehariannya.
Indah bahkan disebut di salah akun Youtube MULTI BINTANG KEJORA Crazy Rich.
Ya, ia disebut masuk jajaran orang kaya di Ponorogo.
Konten akun Youtube ini merekam jejak Indah Pertiwi dan keakrabannya dengan Katini, sosok Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Ponorogo.
"CRAZY RICH PONOROGO INDAH BEKTI PERTIWI BERTEMAN AKRAB DENGAN GADIS ODGJ BERNAMA KATINI," demikian judul di konten tersebut.
Dalam deskripsi video ini dijelaskan sedikit pekerjaan Indah Bekti Pertiwi. Ia disebut pengusaha yang bergerak di bidang peternakan berbendera Omah Lembu.
Indah Bekti Pertiwi disebut merangkai sukses hidupnya : Perjalanan Menuju Sukses di OMAH LEMBU FARM
Indah dalam deskripsi video disebut terus berinovasi, mencari cara-cara baru untuk meningkatkan produktivitas dan kualitas peternakan.
Dia juga memikirkan untuk mengembangkan produk olahan dari sapi, seperti susu dan daging olahan, untuk memperluas pasar dan memberikan nilai tambah.
"Dari sebuah desa kecil di Ponorogo, dia telah membangun sebuah imperium peternakan yang tidak hanya menginspirasi banyak orang tetapi juga membawa dampak positif bagi komunitasnya. Di OMAH LEMBU FARM, Indah tidak hanya merawat sapi, tetapi juga mewujudkan impian dan harapan banyak orang.
Baca juga: Sosok Nadia Hutri Otak Pelaku Penculikan Bilqis di Makassar, Sudah Jual 9 Bayi & 1 Anak Lewat TikTok
Hubungan Indah Pertiwi dengan dr Yunus
Indah Pertiwi merupakan teman dekat dr Yunus atau perpanjangan tangan dari Direktur RSUD Ponorogo tersebut.
Yunus memakai jasa Indah Pertiwi atau Indah Bekti Pertiwi (IBP) atau yang tertulis di laporan KPK Indah Bekti Pratiwi (IBP).
KPK menyebut jika Indah Pertiwi adalah teman dekat Yunus yang berkoordinasi dengan pegawai Bank Jatim, Endrika (ED) untuk mencairkan uang Rp 500 juta.
Uang ini lah yang diserahkan kepada Sugiri melalui kerabat Bupati berinisial NNK (Ninik).
Uang pelicin yang diberikan Yunus kepada Sugiri pun tercium KPK.
Hingga akhirnya, KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan Pemkab Ponorogo, Jawa Timur pada Jumat (7/11/2025).
"Saat itulah Tim KPK kemudian melakukan kegiatan tangkap tangan," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (9/11/2025) dini hari.
Total, Yunus sudah mengeluarkan Rp 1,25 miliar agar tak didepak dari jabatan Direktur RSUD.
Rinciannya Rp 900 juta untuk Bupati Sugiri dan Rp 325 juta untuk Sekretaris Daerah Agus Pramono.
Pernah Masuk Bursa Cawabup Ponorogo
Nama Indah Pertiwi bukan baru terdengar karena sempat ramai saat Pilkad 2024 silam.
Indah Pertiwi masuk bursa Calon Wakil Bupati (Cawabup) Ponorogo.
Saat itu. Indah sempat digadang menjadi pesaing Lisdyarita Wakil Bupati yang sekarang menjabat.
Foto Indah maju cawabup pun masih seliweran di Tiktok lengkap dengan jargon ala Pilkada.
"Menuju Ponorogo Indah #ponorogoindah," demikian caption di fotonya.
Indah Pertiwi memang sudah memiliki modal ketenaran latar belakang keluarganya.
Baca juga: Ingat Rani Juliani Caddy Golf yang Seret Antasari Azhar ke Penjara, Tanpa Jejak, Rumah Tinggal Tanah
Sumber kuat Tribunnews.com menyebutkan tidak sedikit yang mengenal Indah Pertiwi karena ketenaran sang ayah yakni H Tobron, salah seorang tokoh budaya Reog Ponorogo.
Namun, sayang ketenaran ini tak mendongkrak nama Indah Pertiwi. Namanya gugur di bursa Pilkada Ponorogo dan harus mengakui Sugiri Sancoko–Lisdyarita (petahana) dan Ipong Muchlissoni–Segoro Luhur Kusumo Daru yang bisa bertarung.
Pasangan Sugiri–Lisdyarita akhirnya terpilih kembali sebagai Bupati dan Wakil Bupati Ponorogo periode 2025–2030.
Suap Proyek di RSUD
Pengembangan dari kasus suap jabatan tersebut terungkap adanya praktik lancung dalam proyek pengadaan barang di RSUD Ponorogo.
KPK mengendus dugaan suap terkait proyek di RSUD Ponorogo tahun 2024 senilai Rp 14 miliar.
Pihak swasta rekanan, Sucipto (SC), diduga memberikan fee proyek sebesar 10 persen atau Rp 1,4 miliar kepada Yunus selaku Direktur RSUD.
"YUM (Yunus Mahatma) kemudian menyerahkan uang tersebut kepada SUG (Sugiri) melalui SGH selaku ADC Bupati dan ELW selaku adik dari bupati," ungkap Asep.
Tak hanya itu, terungkap juga Sugiri menerima gratifikasi lain.
Pada periode 2023–2025, ia diduga menerima Rp 225 juta dari Yunus.
Selain itu, pada Oktober 2025, ia menerima Rp 75 juta dari pihak swasta berinisial EK.
Atas perkara tersebut, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka.
Sebagai Penerima:
1. Sugiri Sancoko: Bupati Ponorogo.
2. Agus Pramono (AGP): Sekretaris Daerah Kabupaten Ponorogo.
Sebagai Pemberi:
3. Yunus Mahatma: Direktur RSUD Dr Harjono Kabupaten Ponorogo.
4. Sucipto (SC): Pihak swasta/rekanan RSUD Ponorogo.
Atas perbuatannya, Sugiri dan Agus sebagai penerima dijerat Pasal 12 huruf a atau b dan/atau Pasal 11 dan/atau Pasal 12B UU Tipikor.
Sementara Yunus dan Sucipto sebagai pemberi dijerat Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b dan/atau Pasal 13 UU Tipikor.
KPK pun telah menahan para tersangka untuk 20 hari pertama, terhitung sejak 8 November 2025 sampai 27 November 2025 di Rumah Tahanan Negara Cabang Merah Putih, KPK.
Baca juga: Sosok Rasnal, Eks Kepala SMAN 1 Luwu Utara di-PTDH Gegara Rp20 Ribu, Bantu Honorer Dianggap Pungli
Kronologi OTT KPK di Ponorogo
KPK mengungkap jalannya kasus suap yang menjerat Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko (SUG).
Kasus ini bermula pada awal 2025, ketika muncul kabar bahwa posisi Direktur Utama (Dirut) RSUD Dr. Harjono Ponorogo akan diganti.
Mendengar kabar pencopotan jabatan tersebut, Yunus Mahatma merasa ketakutan.
Ia kemudian menghubungi Sekretaris Daerah, Agus Pramono dan menyiapkan sejumlah uang untuk diberikan kepada Sugiri Sancoko, dengan tujuan agar posisinya sebagai Direktur RSUD tetap aman.
Februari 2025 penyerahan uang Rp400 juta kepada Bupati
Pada Februari 2025, Yunus mulai menyerahkan uang.
Saat itu informasinya ada Rp400 juta yang diberikan Yunus kepada Sugiri melalui ajudan.
Lalu April-Agustus 2025, pembayaran Rp325 juta kepada Sekda
Tak hanya Bupati, Sekda pun kecipratan.
Selanjutnya, pada April-Agustus 2025, Yunus menyerahkan uang Rp325 juta kepada Agus Purnomo.
November 2025, Sugiri menagih Yunus lalu terjaring OTT KPK
Pada 3 November 2025, Sugiri meminta uang Rp1,5 miliar kepada Yunus Mahatma.
Kemudian Sugiri menagihnya kembali pada 6 November 2025.
Selanjutnya pada 7 November, KPK menangkap tangan penyerahan uang Rp500 juta yang akan diserahkan pada Bupati Sugiri.
Baca juga: Profil Mayjen Febriel Buyung Sikumbang, Kasatgas PKH Halilintar Sergap Praktik Tambang Ilegal Babel
Peran Indah Pertiwi Teman Dekat Yunus
Tak langsung mencairkan sendiri uang Rp500 juta, Yunus memakai jasa Indah Pertiwi atau Indah Bekti Pertiwi (IBP) atau yang tertulis di laporan KPK Indah Bekti Pratiwi (IBP).
KPK menyebut jika Indah Pertiwi adalah teman dekat Yunus yang berkoordinasi dengan pegawai Bank Jatim, Endrika (ED) untuk mencairkan uang Rp500 juta.
Uang ini lah yang diserahkan kepada Sugiri melalui kerabat Bupati berinisial NNK (Ninik).
Uang pelicin yang diberikan Yunus kepada Sugiri pun tercium KPK.
Hingga akhirnya, KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan Pemkab Ponorogo, Jawa Timur pada Jumat (7/11/2025).
"Saat itulah Tim KPK kemudian melakukan kegiatan tangkap tangan," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (9/11/2025) dini hari.
Total, Yunus sudah mengeluarkan Rp1,25 miliar agar tak didepak dari jabatan Direktur RSUD.
Rinciannya Rp900 juta untuk Bupati Sugiri dan Rp325 juta untuk Sekretaris Daerah Agus Pramono.
(TribunJatim.com/Kompas.com/TribunNewsmaker/Tribunnews/Bangkapos.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20251111-INDAH-PERTIWI1.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.