Berita Viral

Fakta Nadia Hutri Otak Penculikan Bilqis, Beli 3 Juta Dijual Lagi 15 Juta, Ini Rumah & Pekerjaannya

Nadia Hutri otak penculikan balita Bilqis asal Makassar Sulawesi Selatan akhirnya terkuak setelah ditetapkan sebagai tersangka.

Penulis: Rusaidah | Editor: Rusaidah
TribunSolo.com/Anang Ma'ruf
RUMAH SUBSIDI - Rumah Nadia Hutri (29), pelaku penculikan bilqis di Sukoharjo, di Desa Kepuh, Nguter, Kabupaten Sukoharjo, Senin (10/11/2025). Menurut informasi yang dihimpun, NH membeli rumah tersebut sekitar satu tahun lalu melalui program rumah subsidi. 

SY kemudian membawa korban ke kosnya di Jl Abu Bakar Lambogo.

PELAKU PENCULIK BILQIS - Kasus penculikan anak yang sempat menggemparkan Kota Makassar, Sulawesi Selatan, akhirnya terungkap setelah operasi lintas provinsi dilakukan oleh aparat kepolisian.
PELAKU PENCULIK BILQIS - Kasus penculikan anak yang sempat menggemparkan Kota Makassar, Sulawesi Selatan, akhirnya terungkap setelah operasi lintas provinsi dilakukan oleh aparat kepolisian. (Tribun Jambi/ Heru Pitra)

Ia lantas menawarkan BR untuk dijual di media sosial Facebook dengan akun 'Hiromani Rahim Bismillah'.

"Kemudian, ada yang berminat dengan korban. Pembelinya atas nama NH," terangnya.

NH (Nadia Hutri) merupakan seorang perempuan berusia 29 tahun yang beralamat di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.

NH yang berminat dengan BR lantas terbang dari Jakarta ke Makassar untuk melakukan transaksi dengan SY.

Transaksi dilakukan di indekos SY senilai Rp3 juta.

"Dengan transaksi sebesar Rp3 juta rupiah di kos pelaku (SY)," bebernya.

Selanjutnya, NH membawa BR ke Jambi untuk dijual kembali kepada AS dan MA.

Namun, terlebih dahulu NH transit di Jakarta.

AS (36) merupakan pria yang merupakan karyawan honorer asal Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin, Jambi.

Sementara M adalah perempuan yang bekerja sebagai asisten rumah tangga, beralamat di Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin.

"Pengakuan NH sebagai keluarga di Jambi. (Dijual) sebesar Rp15 juta dengan dalih membantu keluarga yang 9 tahun belum punya anak," ungkap Djuhandhani.

NH kemudian menyerahkan BR kepada AS dan MA, lalu melarikan diri ke Kabupaten Sukoharjo.

AS dan MA mengaku membeli BR dari NH senilai Rp30 juta.

Baca juga: Tunjangan Keluarga Pahlawan Nasional, Selain Berhak Rp57 Juta Dapat Apa Lagi? Ini Rinciannya

Tak berhenti di situ, AS dan MA kembali menjual BR.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved