Breaking News

Heboh Jusuf Kalla vs Mafia Tanah, Lippo Membantah, Said Didu Singgung Beking Perwira Tinggi

Sementara itu, Said Didu mengungkap bahwa masalah Jusuf Kalla vs Lippo ini adalah permainan mafia tanah yang ikut dibekingi oknum perwira tinggi.

Penulis: Dedy Qurniawan CC | Editor: Dedy Qurniawan
Tribun Timur/ Muslimin Emba
JK VS LIPPO - Mantan Wakil presiden Republik Indonesia, Jusuf Kalla baru-baru ini disorot karena sengketa tanah miliknya vs Lippo Group. Lippo Group, lewat bos besar mereka, James Riadi membantah mereka terlibat dalam kasus sengketa tanah vs Jusuf Kalla di Makassar ini. 

"Yang kemudian pihak-pihak tersebut diketahui diduga dilakukan dari PT GMTD Tbk, afiliasi Grup Lippo yang juga melakukan klaim atas tanah tersebut," sambungnya.

Dikonfirmasi terpisah, pihak GMTD enggan mengomentari kasus ini.

Sehari sebelumnya, Presiden Direktur PT GMTD Ali Said meminta semua pihak menghargai putusan majelis hakim.

Lippo Group Membantah

Terpisah, Chairman Lippo Group James Riady membantah lahan sengketa yang bikin Wakil Presiden ke-10 Jusuf Kalla meradang adalah milik Lippo Group.

James mengatakan bahwa lahan berkonflik itu adalah milik perusahaan terbuka besutan Pemerintah Kota Makassar, Sulawesi Selatan, di mana perusahaan Lippo Group merupakan salah satu pemegang sahamnya.

"Lahan itu adalah kepemilikan dari perusahaan pemda (pemerintah daerah) di daerah, yang namanya PT Gowa Makassar Tourism Development Corporation (GMTD) Tbk, perusahaan terbuka, di mana Lippo salah satu pemegang saham, tapi itu perusahaan pemda," kata James saat ditemui di Wisma Mandiri, Jakarta Pusat, Senin (10/11/2025).

Oleh karena itu, James mengatakan dirinya yang mewakili Lippo Group tidak akan memberikan komentar terkait hal tersebut.

"Bukan enggak tahu masalah, artinya itu tanah itu bukan punya Lippo, jadi enggak ada kaitan dengan Lippo, jadi kita enggak ada komentar," ujarnya. 

Ia juga membantah bahwa Lippo Group disebut menyerobot lahan milik PT Hadji Kalla, seperti yang disebut oleh Jusuf Kalla.

"Kamu percaya Lippo menyerobot tanah, kan enggak?," kata James.

Dikutip dari kompas.com, GMTD sendiri merupakan perusahaan patungan (kongsi) yang melibatkan Pemerintah Daerah di Sulawesi Selatan dan entitas terafiliasi Lippo Group.

Berdasarkan laporan kepemilikan saham publik GMTD, kepemilikan Lippo Group diwakili oleh entitasnya, yaitu PT Makassar Permata Sulawesi.

Perusahaan ini memiliki 32,5 persen saham non-publik terbesar, Publik 35 persen saham, Pemerintah Daerah Gowa 6,5 persen saham, Pemerintah Kota Makassar 6,5 persen saham, dan Yayasan Partisipasi Pembangunan Sulsel 6,5 persen saham.

Meskipun Lippo Group bukan pemilik tunggal, kepemilikan 32,5 persen melalui entitasnya menjadikan Lippo sebagai pemegang saham non-publik mayoritas yang memiliki pengaruh signifikan dalam pengelolaan dan kebijakan GMTD, sebuah fakta yang menjadi sorotan dalam sengketa lahan ini.

Said Didu Singgung Mafia Tanah Dibekingi Perwira Tinggi

Kasus Jusuf Kalla vs Lippo ini ikut oleh mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu.

Dirinya menegaskan pencaplokan tanah yang diduga dilakukan oleh Lippo Group adalah buah dari permainan mafia tanah.

Lewat status twitter atau x pribadinya @msaid_didu pada Selasa (11/11/2025), Said Didu membeberkan sejumlah perwira tinggi dari TNI hingga Polri yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

"Fakta eksekusi abal-abal tanah Pak Jusuf Kalla @Pak_JK di Makassar. Ternyata beking mafia tanah yg 'eksekusi' tanah Pak JK," tulis Said Didu menyebutkan sejumlah perwira tinggi (Pati) TNI dan Polri yang terlibat dalam pusara mafia tanah.

"Pati bintang 2 dari Mabes AD, pati bintang 2 dari Korps Marinir, pati Mabes Polri dari 2 unit, dari GMTD (Lippo Group) dikenal dekat dengan Menteri ATR/BPN sekarang," bebernya.

Sejumlah perwira tinggi yang disebutkannya terlibat dalam pencaplokan tanah milik Jusuf Kalla.

 Hal itu dikuatkan dari sejumlah potret eksekusi tanah milik Jusuf Kalla yang kini beredar terbatas.

"Foto mereka saat 'eksekusi abal-abal' tersebut sudah beredar terbatas," imbuhnya.

Sedangkan, para aparat yang bersikap netral kini dalam posisi sulit.

Mereka akan dimutasi agar tak lagi menangani kasus sengketa tanah antara Jusuf Kalla dan Lippo Group.  

"Aparat di bawah yang bersikap netral, saat ini sedang proses dimutasi. Ini fakta bahwa Oligarki sudah mengatur aparat untuk merampok tanah rakyat," ungkap Said Didu

"Bapak Presiden @prabowo seharusnya turun tangan berantas mafia tanah," tambahnya.

 Postingan Said Didu ramai ditanggapi masyarakat.

Beragam pendapat bersusulan memenuhi kolom komentar, termasuk mantan Kabareskrim Polri, Susno Duadji.

Lewat twitternya @susno2g, Susno Duadji menegaskan seluruh oknum aparat yang terlibat harus ditindak tegas, termasuk Hakim yang mengadili.

"Mafia tanah dan siapapun yang jadi backing harus ditindak tegas, dalam perkara tanah Pak JK, hakim yang mengadili harus diproses hukum," tegasnya. (Wartakota/ Kompas.com/ Bangkapos.com)

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved