Berita Viral

Bilqis Bukan Korban Pertama, Pelaku Ternyata Sudah Sering Jual Bayi dan Anak

Tersangka AS dan MA, dua warga Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi telah menjual sembilan bayi dan satu anak.

Editor: Fitriadi
Tribun Jambi/ Heru Pitra
PELAKU PENCULIK BILQIS - Kasus penculikan anak bernama Bilqis yang sempat menggemparkan Kota Makassar, Sulawesi Selatan, akhirnya terungkap setelah operasi lintas provinsi dilakukan oleh aparat kepolisian. Tampak tiga dari empat pelaku yang berhasil ditangkap. 

Ringkasan Berita:
  • Tersangka MA dan AS sudah jual 9 bayi dan satu anak melalui TikTok dan WA.
  • Tersangka NH mengaku telah tiga kali menjadi perantara adopsi ilegal.
  • Tersangka SY pelaku utama yang menculik Bilqis dijerat pasal berlapis.

 

BANGKAPOS.COM - MA (42) dan AS (36), dua dari empat tersangka jual beli Bilqis Ramdhani (4) bocah asal Makassar, ternyata sudah sering melakukan kejahatan serupa.

Dua warga Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi ini telah menjual sembilan bayi dan satu anak.

Terakhir kedua tersangka menjual Bilqis bocah perempuan asal Makassar, Sulawesi Selatan.

Baca juga: Cara Polisi Bujuk Bilqis yang Ketakutan saat Dijemput di Hutan Merangin, Akhirnya Mau Pulang

MA dan AS melakukan jual beli bayi dan anak melalui TikTok dan WhatsApp.

"Keduanya mengaku telah memperjualkan 9 bayi dan 1 anak melalui TikTok dan WA (WhatsApp)," ungkap Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Djuhandhani Rahardjo Puro dikutip Bangkapos.com dari Tribun Timur, Senin (10/11/2025).

Bilqis yang dinyatakan hilang saat bermain di kawasan Taman Pakai Sayang, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, pada Minggu (2/11/2025) dipastikan sebagai korban tindak pidana perdangan orang (TPPO).

BILQIS KEMBALI KE KELUARGA - (kiri) Mery Ana, pelaku yang menjual Bilqis. (kanan) Bilqis digendong polisi saat tiba di Makassar.
BILQIS KEMBALI KE KELUARGA - (kiri) Mery Ana, pelaku yang menjual Bilqis. (kanan) Bilqis digendong polisi saat tiba di Makassar. (Instagram Makasar Info)

Korban berhasil ditemukan di kawasan permukiman Suku Anak Dalam Jambi di Kecamatan Tabir Selatan, Kabupaten Merangin, Jambi.

Terungkapnya fakta baru jual beli anak tersebut setelah penyidik mendalami keterangan para pelaku.

Baca juga: Sosok Nurul Damayana, Hadiahi Bilqis Korban Penculikan Umrah Gratis, SPG jadi Crazy Rich Makassar

Polisi menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus penculikan dan penjualan Bilqis.

Keempatnya adalah perempuan SY (30). Pekerjaan PRT (Pekerja Rumah Tangga). Alamat Kecamatan Rappocini, Kota Makassar.

Kedua, perempuan NH (29). Pekerjaan pengurus rumah tangga. Alamat Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, Provinsi Jateng (Jawa Tengah).

Ketiga, perempuan MA (42). Pekerjaan PRT. Alamat Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi.

Dan keempat pria inisial AS (36). Karyawan honorer. Alamat Kecamatan Bangko, Merangin, Provinsi Jambi.

Keempat tersangka dihadirikan saat konferensi pers di Mapolrestabes Makassar.

Kronologi dan Peran Empat Tersangka

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved