Mahfud MD dan Susno Duadji Sepakat Polisi Tak Berwenang Tentukan Asli atau Palsu Ijazah Jokowi

Mahfud MD menilai keaslian ijazah Jokowi harus dibuktikan hakim, bukan polisi. Susno Duadji sependapat, ranah pembuktian ijazah berada di PTUN

Penulis: M Zulkodri CC | Editor: M Zulkodri
Kompas.com/Irfan Kamil dan Tribunnews
MAHFUD MD SEPENDAPAT - Eks Menko Polhukam, Mahfud MD, sependapat dengan Susno Duadji yang menyebut Roy Suryo Cs belum tentu terjerat hukum sebelum dibuktikan keaslian ijazah Jokowi. (Kompas.com/Irfan Kamil dan Tribunnews). 

“Itu masalah administrasi, harusnya digugat di PTUN. Karena di sana ranah hukum administrasi negara diperiksa. Kalau di Polda Metro, kasusnya memang tidak akan bisa jalan,” jelasnya.

Kasus Ijazah Jokowi Dinilai Berpotensi Mandek

Susno juga menilai wajar jika penanganan kasus ijazah Jokowi tampak mandek, sebab objek utama perkara yakni keaslian ijazah belum bisa dibuktikan secara hukum.

“Kalau objek masalahnya belum bisa dibuktikan asli atau tidak, tentu kasusnya sulit maju. Untuk membuktikan keaslian ijazah Jokowi, seharusnya melalui gugatan di PTUN,” pungkasnya.
 
Pandangan Mahfud MD dan Susno Duadji menunjukkan kesamaan sikap bahwa penentuan keaslian ijazah Presiden Jokowi tidak berada di tangan polisi, melainkan hakim melalui persidangan.

Keduanya menilai, langkah hukum terhadap Roy Suryo Cs sebaiknya berdasarkan pembuktian objektif dan prosedural, agar tidak menimbulkan polemik baru di ruang publik.

Pengamat Murka Roy Suryo Cs Jadi Tersangka: Musibah Kita Punya Negara

Pengamat politik Pangi Syarwi Chaniago murka dengan penetapan Roy Suryo dan kawan-kawan sebagai tersangka.

Menurut Direktur Eksekutif Voxpol Center Research and Consulting itu, perkara pembuktian ijazah Presiden ke-7 RI, Jokowi, adalah hal sepele.

Mantan Wali Kota Solo dan Gubernur Jakarta itu tak harus sampai menersangkakan orang.

Seharusnya, menurut Pangi, Jokowi tinggal menunjukkan ijazahnya ke publik untuk membuktikan keasliannya.

"Ya, ini musibah ya musibah kita punya negara gitu. Cuma kan perasaan saya enggak enakan aja, perasaan kita. Kita semua, saya sakit jiwa atau semua rakyat Indonesia sakit jiwa semua dengan virus ini gitu, virus ijazah ini dan ini lama-lama makin menjengkelkan, makin memuakkan, membosankan dan menjenuhkan," ujar Pangi saat bicara di podcast Forum Keadilan TV, Youtube @forumkeadilanTV, tayang perdana, Selasa (11/11/2025).

Pangi menilai isu ijazah yang bisa diselesaikan sesederhana dengan memperlihatkan secara langsung, sampai harus melibatkan kepolisian hingga proses hukum yang berbelit.

"Mungkin kalau dilihat oleh orang-orang asing, orang luar negeri mungkin ketawa sih mereka melihat Indonesia itu persoalan yang sederhana dibuat complicated, menyimpan penyakit, banyak masalah,' ujarnya.

Pangi bahkan mengaku malu dengan ulah Jokowi dengan persoalan ijazahnya.

Terlebih, Jokowi sudah dua kali menjadi kepala daerah dan dua periode menjabat presiden yang menggunakan ijazah saat pendaftarannya.

"Aneh sih bin ajaib kita malu sih saya sebagai negara termasuk orang Sumatera Barat, dunia lah ya melihat kita semua sakit jiwa kali ya termasuk saya mungkin," ujarnya.

Roy Suryo Cs Tersangka

Mengutip Kompas.com, Roy Suryo dijerat pasal berlapis dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Indonesia Joko Widodo (Jokowi).

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved