Mahfud MD dan Susno Duadji Sepakat Polisi Tak Berwenang Tentukan Asli atau Palsu Ijazah Jokowi
Mahfud MD menilai keaslian ijazah Jokowi harus dibuktikan hakim, bukan polisi. Susno Duadji sependapat, ranah pembuktian ijazah berada di PTUN
Penulis: M Zulkodri CC | Editor: M Zulkodri
“Itu masalah administrasi, harusnya digugat di PTUN. Karena di sana ranah hukum administrasi negara diperiksa. Kalau di Polda Metro, kasusnya memang tidak akan bisa jalan,” jelasnya.
Kasus Ijazah Jokowi Dinilai Berpotensi Mandek
Susno juga menilai wajar jika penanganan kasus ijazah Jokowi tampak mandek, sebab objek utama perkara yakni keaslian ijazah belum bisa dibuktikan secara hukum.
“Kalau objek masalahnya belum bisa dibuktikan asli atau tidak, tentu kasusnya sulit maju. Untuk membuktikan keaslian ijazah Jokowi, seharusnya melalui gugatan di PTUN,” pungkasnya.
Pandangan Mahfud MD dan Susno Duadji menunjukkan kesamaan sikap bahwa penentuan keaslian ijazah Presiden Jokowi tidak berada di tangan polisi, melainkan hakim melalui persidangan.
Keduanya menilai, langkah hukum terhadap Roy Suryo Cs sebaiknya berdasarkan pembuktian objektif dan prosedural, agar tidak menimbulkan polemik baru di ruang publik.
Pengamat Murka Roy Suryo Cs Jadi Tersangka: Musibah Kita Punya Negara
Pengamat politik Pangi Syarwi Chaniago murka dengan penetapan Roy Suryo dan kawan-kawan sebagai tersangka.
Menurut Direktur Eksekutif Voxpol Center Research and Consulting itu, perkara pembuktian ijazah Presiden ke-7 RI, Jokowi, adalah hal sepele.
Mantan Wali Kota Solo dan Gubernur Jakarta itu tak harus sampai menersangkakan orang.
Seharusnya, menurut Pangi, Jokowi tinggal menunjukkan ijazahnya ke publik untuk membuktikan keasliannya.
"Ya, ini musibah ya musibah kita punya negara gitu. Cuma kan perasaan saya enggak enakan aja, perasaan kita. Kita semua, saya sakit jiwa atau semua rakyat Indonesia sakit jiwa semua dengan virus ini gitu, virus ijazah ini dan ini lama-lama makin menjengkelkan, makin memuakkan, membosankan dan menjenuhkan," ujar Pangi saat bicara di podcast Forum Keadilan TV, Youtube @forumkeadilanTV, tayang perdana, Selasa (11/11/2025).
Pangi menilai isu ijazah yang bisa diselesaikan sesederhana dengan memperlihatkan secara langsung, sampai harus melibatkan kepolisian hingga proses hukum yang berbelit.
"Mungkin kalau dilihat oleh orang-orang asing, orang luar negeri mungkin ketawa sih mereka melihat Indonesia itu persoalan yang sederhana dibuat complicated, menyimpan penyakit, banyak masalah,' ujarnya.
Pangi bahkan mengaku malu dengan ulah Jokowi dengan persoalan ijazahnya.
Terlebih, Jokowi sudah dua kali menjadi kepala daerah dan dua periode menjabat presiden yang menggunakan ijazah saat pendaftarannya.
"Aneh sih bin ajaib kita malu sih saya sebagai negara termasuk orang Sumatera Barat, dunia lah ya melihat kita semua sakit jiwa kali ya termasuk saya mungkin," ujarnya.
Roy Suryo Cs Tersangka
Mengutip Kompas.com, Roy Suryo dijerat pasal berlapis dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Indonesia Joko Widodo (Jokowi).
| Sosok Aristo Pangaribuan, Ahli Hukum Sebut Kubu Jokowi Unggul Telak 6-0 atas Roy Suryo Cs |
|
|---|
| Jokowi Harus Bisa Buktikan Ijazahnya Asli saat Sidang Roy Suryo cs |
|
|---|
| Sinyalemen Mahfud Mulai Tersingkap, KPK Temukan Indikasi Modus Korupsi Proyek Whoosh |
|
|---|
| Harta & Profil Irjen Asep Edi Suheri Klaim Status Tersangka Roy Suryo Bukan Politis, Punya Utang |
|
|---|
| Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Polisi Beber Alasan Roy Suryo Belum Ditahan: Ada Pertimbangan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/Mahfud-MD-dan-Susno-Duadji.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.