Berita Viral
Kronologi Bahlil Semprot Dirjen Gakkum Belum Nyali Tindak Penambang Ilegal: Bapak Jaksa atau Bukan?
Bahlil menegur Rilke setelah anggota Komisi XII dari Fraksi Gerindra Muhammad Rohid mengkritik Rilke yang dinilai belum menindak tambang ilegal.
"Jangan nanti kita melihat teman-teman Komisi XII ini malah timnya tim gabungan Presiden dulu yang lebih turun,” tambahnya. Rohid menegaskan, dalam pemberantasan tambang ilegal, seharusnya Bahlil dan Rilke berada di garda terdepan.
Ia juga meminta Bahlil menyampaikan data lokasi tambang ilegal kepada Komisi XII DPR.
Rohid menuturkan, Komisi XII siap mendampingi langkah penindakan terhadap tambang ilegal yang dilakukan Kementerian ESDM.
Ia pun menilai posisi Rilke sebagai Dirjen Gakkum ESDM akan sia-sia jika tidak menunjukkan hasil nyata.
"Jangan enggak ada guna (Dirjen Gakkum)," tandas Rohid.
Lantas siapa sosok Rilke Jeffri Huwae yang namanya mendadak jadi perhatian publik?
Profil Rilke Jeffri Huwae
Dikutip dari laman resmi Kementerian ESDM, Rilke Jeffri Huwae lahir di Masohi, Maluku, pada 14 Februari 1970.
Ia merupakan lulusan Ilmu Hukum Universitas Pattimura pada tahun 1993.
Baca juga: Sosok Pelapor Rasnal dan Abdul Muis, Guru di Luwu Utara Dituding Pungli Rp20 Ribu Kini Bernasib PTDH
Selanjutnya, ia menempuh pendidikan Magister (S-2) Ilmu Hukum di Sekolah Tinggi Ilmu Hukum IBLAM pada 2004.
Rilke melanjutkan studinya ke Program Doktor (S-3) Ilmu Hukum Universitas Jayabaya.
Sebelum menjabat sebagai Direktur Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian ESDM, Rilke memiliki rekam jejak panjang di dunia hukum dan kejaksaan.
Ia pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Fakfak pada periode 2014–2016, kemudian menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Bangka pada 2017–2018.
Pada tahun 2019, ia dipercaya menjabat sebagai Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Maluku Utara.
Setahun kemudian, Rilke diangkat menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Ternate pada 2020.
Kariernya kemudian berlanjut di Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dengan jabatan sebagai Kepala Biro Hukum pada periode 2021–2023.
| Sosok Pelapor Rasnal dan Abdul Muis, Guru di Luwu Utara Dituding Pungli Rp20 Ribu Kini Bernasib PTDH |
|
|---|
| Bilqis Bukan Korban Pertama, Pelaku Ternyata Sudah Sering Jual Bayi dan Anak |
|
|---|
| Fakta Nadia Hutri Otak Penculikan Bilqis, Beli 3 Juta Dijual Lagi 15 Juta, Ini Rumah & Pekerjaannya |
|
|---|
| Cara Polisi Bujuk Bilqis yang Ketakutan saat Dijemput di Hutan Merangin, Akhirnya Mau Pulang |
|
|---|
| Sosok Rasnal, Eks Kepala SMAN 1 Luwu Utara di-PTDH Gegara Rp20 Ribu, Bantu Honorer Dianggap Pungli |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20251112-BAHLIL-DAN-RILKE.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.