Berita Viral
Kronologi Bahlil Semprot Dirjen Gakkum Belum Nyali Tindak Penambang Ilegal: Bapak Jaksa atau Bukan?
Bahlil menegur Rilke setelah anggota Komisi XII dari Fraksi Gerindra Muhammad Rohid mengkritik Rilke yang dinilai belum menindak tambang ilegal.
Pada 2024, Rilke ditunjuk menjadi Staf Ahli Bidang Pengembangan Sektor Investasi Prioritas Kementerian Investasi/BKPM.
Baca juga: Profil Irjen Djuhandhani Baru Seminggu Kapolda Sulsel Ungkap Penculikan Bilqis, Eks Kapolres Bateng
Tak lama kemudian, ia dipercaya memimpin Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Energi dan Sumber Daya Mineral (Ditjen Gakkum ESDM).
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia resmi melantik Rilke Jeffri Huwae sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Penegakan Hukum Energi dan Sumber Daya Mineral (Gakkum).
Selain itu, Bahlil juga menunjuk Ma’mun sebagai Direktur Penindakan Pidana Direktorat Jenderal (Ditjen) Gakkum.
“Saya ingin Kementerian ESDM dengan berbagai macam dinamika di luar, dengan berbagai macam stigma di luar, saya minta untuk Pak Dirjen dan Pak Direktur tidak usah pandang bulu. Pedomani apa yang menjadi aturan. Presiden kita cuma satu, Bapak Prabowo (Subianto), apa perintah Presiden, itu yang kita jaga,” kata Bahlil di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu, 25 Juni 2025.
Harta Kekayaan Rilke Jeffri Huwae
Merujuk pada arsip Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara elektronik (e-LHKPN) yang dilihat dari situs Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rilke terpantau menyampaikan total hartanya sebanyak delapan kali.
Dia pertama kali melaporkannya pada 17 Oktober 2002, saat bekerja sebagai jaksa di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, dengan jumlah Rp 5.200.000.
Selanjutnya, Rilke kembali menyerahkan LHKPN ketika menjadi Kepala Kejaksaan Negeri di Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung.
Total kekayaannya selama dua tahun berturut-turut masing-masing sebesar Rp 1.492.000.000 pada periode 2018 dan Rp 1.573.000.000 pada 2019.
Kemudian, Rilke menjabat sebagai Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara di Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, dengan kekayaan sebesar Rp 1.594.000.000 (2022) dan Rp 1.805.000.000 per 14 Januari 2022.
Setelah itu, dia menjadi Kepala Biro Hukum di Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), dengan harta Rp 1.875.000.000 (2022) dan Rp 2.073.000.000 (2023).
Adapun LHKPN terakhir yang dilaporkan Rilke sebagai Staf Ahli Bidang Pengembangan Sektor Investasi Prioritas di Kementerian Investasi/BKPM, yaitu pada Senin, 3 Februari 2025, dengan jumlah mencapai Rp 2.505.000.000. Berikut rinciannya:
Tanah dan bangunan: Rp 1.150.000.000
Alat transportasi dan mesin: Rp 243.000.000.
Harta bergerak lainnya: Rp 362.000.000.
Surat berharga: -
Kas dan setara kas: Rp 750.000.000.
Harta lainnya: -
Utang: -
Dalam LHKPN-nya, Rilke menuliskan kepemilikan atas satu bidang tanah dan bangunan seluas 193/273 meter persegi yang diklaim dari hasil sendiri.
Aset properti itu terletak di Kota Depok, Jawa Barat, dengan nilai Rp 1,15 miliar.
| Sosok Pelapor Rasnal dan Abdul Muis, Guru di Luwu Utara Dituding Pungli Rp20 Ribu Kini Bernasib PTDH |
|
|---|
| Bilqis Bukan Korban Pertama, Pelaku Ternyata Sudah Sering Jual Bayi dan Anak |
|
|---|
| Fakta Nadia Hutri Otak Penculikan Bilqis, Beli 3 Juta Dijual Lagi 15 Juta, Ini Rumah & Pekerjaannya |
|
|---|
| Cara Polisi Bujuk Bilqis yang Ketakutan saat Dijemput di Hutan Merangin, Akhirnya Mau Pulang |
|
|---|
| Sosok Rasnal, Eks Kepala SMAN 1 Luwu Utara di-PTDH Gegara Rp20 Ribu, Bantu Honorer Dianggap Pungli |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20251112-BAHLIL-DAN-RILKE.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.