Harta Kekayaan Pejabat

Kekayaan Andi Sudirman Gubernur Sulsel Tanda Tangani SK PTDH Guru Abdul Muis-Rasnal Gegara Rp20 Ribu

Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman kini disorot di tengah kasus PTDH terhadap dua guru SMAN 1 Luwu Utara.

Penulis: Rusaidah | Editor: Rusaidah
Dokumentasi Tribun Timur
KASUS PEMECATAN GURU- Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Sudirman Sulaiman di Kantor Gubernur Sulsel, Selasa (14/10/2025) Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman disorot tandatangani SK Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap dua guru SMAN 1 Luwu Utara. 

Ringkasan Berita:
  • Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman kini disorot di tengah kasus PTDH terhadap dua guru SMAN 1 Luwu Utara, Abdul Muis dan mantan kepala sekolah Rasnal
  • Andi Sudirman dinilai menjadi puncak ironi setelah kedua pendidik tersebut sempat divonis bebas sebelum divonis bersalah oleh Mahkamah Agung (MA)
  • Berbagai pihak mendesak Gubernur Sulsel untuk meninjau kembali keputusan PTDH, atau setidaknya memberikan pertimbangan kemanusiaan

 

BANGKAPOS.COM - Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman kini disorot di tengah kasus Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap dua guru SMAN 1 Luwu Utara, Abdul Muis dan mantan kepala sekolah Rasnal.

Abdul Muis dan Rasnal dipecat karena kasus dana komite sekolah sukarela sebesar Rp20 ribu per bulan ke siswanya.

Iuran tersebut diperuntukkan membantu guru honorer yang tidak digaji selama 10 bulan karena namanya tidak masuk dalam database Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

SK ditandatangani oleh Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel).

Ia dinilai menjadi puncak ironi setelah kedua pendidik tersebut sempat divonis bebas sebelum divonis bersalah oleh Mahkamah Agung (MA).

PEMECATAN GURU - Mantan Kepala SMAN 1 Luwu Utara, Rasnal (kiri) dan Bendahara Komite SMAN 1 Luwu Utara, Abdul Muis (kanan) ditemui beberapa waktu lalu. Keduanya diberhentikan tidak dengan hormat buntut dana komite sekolah sebesar Rp 20 ribu. Orangtua siswa SMA Negeri 1 Luwu Utara, Sulawesi Selatan sebut sumbangan Rp20 ribu kesepakatan bersama.
PEMECATAN GURU - Mantan Kepala SMAN 1 Luwu Utara, Rasnal (kiri) dan Bendahara Komite SMAN 1 Luwu Utara, Abdul Muis (kanan) ditemui beberapa waktu lalu. Keduanya diberhentikan tidak dengan hormat buntut dana komite sekolah sebesar Rp 20 ribu. Orangtua siswa SMA Negeri 1 Luwu Utara, Sulawesi Selatan sebut sumbangan Rp20 ribu kesepakatan bersama. (TRIBUN-TIMUR.COM/Andi Bunayya Nandini)

Melihat kondisi ini, berbagai pihak mendesak Gubernur Sulsel untuk meninjau kembali keputusan PTDH, atau setidaknya memberikan pertimbangan kemanusiaan.

Lantas seperti apa sosok Andi Sudirman Gubernur Sulsel yang menandatangani SK pemecatan guru SMAN 1 Luwu Utara?

Profil Andi Sudirman 

Andi Sudirman Sulaiman merupakan pria kelahiran Bone, Sulawesi Selatan, 25 September 1983.

Ia merupakan anak ke-11 dari 12 bersaudara.

Ayahnya seorang TNI sekaligus seorang petani.

Baca juga: Sosok Pelapor Rasnal dan Abdul Muis, Guru di Luwu Utara Dituding Pungli Rp20 Ribu Kini Bernasib PTDH

Dikutip dari Tribunnews.com, Andi Sudirman Sulaiman menghabiskan masa kecilnya di Desa Mappesangka, Kecamatan Ponre, Kabupaten Bone.

Ia sempat menjabat sebagai Wakil Gubernur Sulawesi Selatan.

Lalu, ia pun menjabat Gubernur Sulsel untuk menggantikan Nurdin Abdullah.

Ia menjabat jadi kepala daerah bersama dengan Nurdin Abdullah untuk periode 2018-2023.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved