Kabar Terbaru Ningsih Tinampi 2025, Masih Aktif di YouTube, Damai dengan Clara Soal Hak Asuh Anak

Ningsih Tinampi kini tetap aktif di YouTube usai berdamai dengan Clara soal hak asuh anak. Sosok pengobat spiritual ini pernah viral

Penulis: M Zulkodri CC | Editor: M Zulkodri
YouTube/Ningsih Tinampi
KABAR NINGSIH TINAMPI--Ningsih Tinampi saat melakukan pengobatan alternatif kepada pasiennya, Kabar Terbaru Ningsih Tinampi 2025, Masih Aktif di YouTube, Damai dengan Clara Soal Hak Asuh Anak 

Versi Ningsih berbeda. Ia menjelaskan bahwa Clara dan keluarganya sendiri yang menyerahkan anak tersebut secara sukarela, disertai surat pernyataan yang ditandatangani dan disaksikan aparat desa.

“Clara dan ayahnya sudah menandatangani pernyataan penyerahan anaknya. Kami hanya menolong karena kasihan. Anak itu tidak diinginkan keluarganya,” ujar Ningsih saat diwawancarai media lokal pada 2022.

Namun situasi memanas ketika Dinas Sosial Kabupaten Pasuruan datang ke rumah kerabat Ningsih untuk mengambil anak tersebut tanpa pemberitahuan.

Pihak Ningsih menganggap langkah itu sebagai bentuk pemaksaan, sementara Dinsos membantah tuduhan tersebut.

Menurut dr. Aris Budi Pratikto, Sub Koordinator Rehabilitasi Sosial Anak dan Lansia Dinsos Pasuruan, pihaknya hanya menjalankan prosedur setelah mendapat pengaduan resmi dari Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (PPT PPA).

“Kami tidak melakukan pemaksaan. Tujuan kami adalah menempatkan hak asuh dan perlindungan anak secara prosedural,” ujarnya saat itu.

Akhir Damai Lewat Restorative Justice

Setelah melalui berbagai mediasi, akhirnya pada 19 Desember 2022, kasus tersebut berakhir damai lewat jalur Restorative Justice (RJ) di Polres Pasuruan.

Dalam kesepakatan damai itu, Ningsih Tinampi menyerahkan anak yang diasuhnya kepada Dinas Sosial untuk dilakukan asesmen sebelum diputuskan hak asuhnya.

Clara juga mencabut laporan polisi yang sempat diajukan terhadap Ningsih.

Kapolres Pasuruan, AKBP Bayu Pratama Gubunagi, mengatakan mediasi dilakukan dengan pertimbangan kemanusiaan dan demi kepentingan terbaik bagi anak.

“Ada empat poin yang disepakati. Pihak Ningsih menyerahkan anak secara sukarela, pihak Clara meminta maaf, laporan dicabut, dan keduanya sepakat menyelesaikan masalah dengan Restorative Justice,” jelas kapolres.

Anak yang diperebutkan itu akhirnya ditetapkan sebagai anak negara, sementara hasil akhir mengenai hak asuh menunggu rekomendasi resmi dari Dinas Sosial.

Ningsih menerima hasil mediasi tersebut dengan lapang dada.

“Dari awal tidak ada paksaan. Kita pikirnya kemanusiaan saja. Kalau omongan Clara saya biarkan. Sekarang zaman aneh, menolong malah dilaporkan,” ucapnya.

Clara pun mengucapkan terima kasih kepada keluarga Ningsih yang telah merawat anaknya selama tiga tahun dan berjanji menjaga hubungan baik.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved