Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung

Terungkap Modus dalam Indikasi Jual Lahan Negara Untuk Proyek Whoosh

Eks penyidik KPK sebut modus jual beli tanah negara seperti untuk Whoosh terjadi dengan memanipulasi kepemilikan lahan.

|
Editor: Fitriadi
KCIC via Tribunnews.com
WHOOSH JAKARTA BANDUNG - Kereta Cepat Jakarta Bandung atau Whoosh yang beroperasi sejak Oktober 2023. Kini, proyek pada masa pemerintahan Presiden Jokowi tersebut jadi polemik karena ada dugaan penyelewengan serta meninggalkan utang Rp 118 triliun. 

"Proses pembangunan, harus ditelusuri, apakah terjadi mark-up terkait pembelian lahan, apakah benar lahan tersebut dibeli dari pemiliknya," tuturnya.

Indikasi Mark-up Harga Tanah dan Tanah Negara Dijual Lagi kepada Negara

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan penjelasan rinci mengenai penyelidikan yang sedang bergulir terkait proyek Kereta Cepat Whoosh relasi Jakarta-Bandung.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan bahwa fokus penyelidikan bukan pada operasional proyek, melainkan pada dugaan tindak pidana korupsi dalam proses pembebasan lahannya.

"Yang kami ketahui, ini sedikit mungkin, karena ini masih penyelidikan, materinya itu terkait dengan lahan sebetulnya, jadi bukan masalah prosesnya, terkait dengan pembebasan lahan," kata Asep Guntur di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/11/2025).

Asep menegaskan bahwa operasional kereta cepat masih bisa terus berjalan.

Namun, KPK mendalami adanya dugaan oknum yang memanfaatkan proyek strategis nasional ini untuk mengambil keuntungan tidak sah yang harus dikembalikan kepada negara.

Modus korupsi yang didalami, jelas Asep, adalah penggelembungan harga tanah jauh di atas harga wajar.

"Misalkan, pengadaan lahan nih, yang harusnya di harga wajarnya 10 lalu dia jadi 100, kan jadi nggak wajar tuh. Nah kembalikan dong, negara kan rugi," jelasnya.

Lebih lanjut, Asep mengungkap indikasi serius bahwa ada tanah milik negara yang justru diperjualbelikan kembali kepada negara dalam proses pengadaan lahan untuk proyek Whoosh.

"Jadi kami tidak sedang mempermasalahkan Whoosh itu, tapi kita dengan laporan yang ada ini adalah, ada barang milik negara yang dijual kembali kepada negara, dalam pengadaan tanahnya ini," tegas Asep.

"Tanah-tanah milik negara, seharusnya ini proyek pemerintah proyek negara ya harusnya tidak bayar," tambahnya.

KPK saat ini masih mendalami lokasi spesifik dari dugaan praktik korupsi lahan ini, apakah di kawasan Halim, Tegal Luar Bandung, atau di sepanjang rute.

Eks penyidik KPK sebut modus jual beli tanah negara seperti untuk Whoosh terjadi dengan memanipulasi kepemilikan lahan.

Polemik Whoosh

Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) atau Whoosh merupakan salah satu proyek mercusuar sekaligus ambisius dalam masa pemerintahan Mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

Whoosh pun ditetapkan sebagai salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 3 Tahun 2016.

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved