Berita Viral

Sosok Rasnal dan Abdul Muis Guru SMAN 1 Luwu Utara Batal Dipecat Setelah Bertemu Prabowo

Prabowo menandatangani surat rehabilitasi pemulihan harkat dan martabat Rasnal dan Abdul Muis sehingga dua guru SMAN 1 Luwu Utara itu batal dipecat.

Editor: Fitriadi
Tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden
BATAL DIPECAT - Wakil Kepala DPR RI Sufmi Dasco Ahmad bersama Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi serta dua guru SMA Negeri 1 Luwu Utara, Sulawesi Selatan, yakni Rasnal dan Abdul Muis di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (13/11/2025) dini hari. Rasnal dan Abdul Muis menerima rehabilitasi dari Presiden Prabowo Subianto. Dengan adanya rehabilitasi tersebut, Rasnal dan Abdul Muis batal dipecat. 

Pada 2016, ia dipercaya memimpin SMAN 18 Luwu Utara.

Lalu kembali ke SMAN 1 Luwu Utara sebagai kepala sekolah pada 2018.

Rasnal, mantan Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Luwu Utara, telah mengabdikan lebih dari 23 tahun hidupnya untuk dunia pendidikan.

Ia mengajar Bahasa Inggris dengan sepenuh hati, membimbing generasi muda agar berani bermimpi.

Namun, 2 tahun sebelum pensiun, nasib berkata lain.

Setelah puluhan tahun mengabdi, Rasnal menerima SK PTDH dari Gubernur Sulsel pada 21 Agustus 2025.

Kini statusnya sebagai aparatur sipil negara dicabut melalui Keputusan Gubernur Sulsel Nomor 800.1.6.2/3973/BKD, setelah ia menjalani vonis pidana satu tahun dua bulan berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 4999 K/Pid.Sus/2023. 

Namun jauh sebelum keputusan pemberhentian itu keluar pada 25 Agustus 2025, Rasnal sudah tidak lagi menerima gaji.

“Saya sudah tidak digaji. Tapi saya tetap mengajar. Kasihan anak-anak. Mereka menunggu saya di kelas. Saya pikir, selama belum ada perintah berhenti, saya tetap guru mereka,” katanya lirih.

Selama setahun lebih, ia tetap datang ke sekolah mengenakan seragam PNS yang warnanya mulai pudar. Ia menulis di papan tulis, membimbing siswa untuk lomba bahasa Inggris, dan melatih pengucapan dengan sabar. “Kalau saya berhenti, siapa yang akan ajar mereka?” ucapnya pelan.

Ironisnya, semuanya berawal bukan dari korupsi atau penyelewengan untuk kepentingan pribadi, melainkan dari niat membantu guru honorer agar tetap mendapatkan hak mereka.

"Saya hanya ingin membantu. Tidak ada sepeser pun yang saya nikmati,” ucap Rasnal, dikutip Kompas.com

Sosok Abdul Muis

Abdul Muis adalah seorang guru mata pelajaran Sosiologi di SMAN 1 Luwu Utara.

Ia lahir pada 4 Agustus 1966 sehingga usianya kini telah mencapai 59 tahun. Abdul Muis diangkat sebagai PNS pada Februari 1998.

BATAL DIPECAT - Guru Sosiologi SMAN 1 Luwu Utara, Abdul Muis, saat ditemui di Sekretariat PGRI Luwu Utara, Minggu (9/11/2025). Abdul Muis batal dipecat setelah mendapat rehabilitasi dari Presiden Prabowo Subianto.
Guru Sosiologi SMAN 1 Luwu Utara, Abdul Muis, saat ditemui di Sekretariat PGRI Luwu Utara, Minggu (9/11/2025). (TRIBUN-TIMUR.COM/Andi Bunayya Nandini)

Kariernya sebagai guru, telah ia lakoni sejak tahun 1998. Tempat pertamanya bertugas adalah SMAN 2 Walenrang, Kabupaten Luwu.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved