Berita Viral

Sosok Rasnal dan Abdul Muis Guru SMAN 1 Luwu Utara Batal Dipecat Setelah Bertemu Prabowo

Prabowo menandatangani surat rehabilitasi pemulihan harkat dan martabat Rasnal dan Abdul Muis sehingga dua guru SMAN 1 Luwu Utara itu batal dipecat.

Editor: Fitriadi
Tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden
BATAL DIPECAT - Wakil Kepala DPR RI Sufmi Dasco Ahmad bersama Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi serta dua guru SMA Negeri 1 Luwu Utara, Sulawesi Selatan, yakni Rasnal dan Abdul Muis di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (13/11/2025) dini hari. Rasnal dan Abdul Muis menerima rehabilitasi dari Presiden Prabowo Subianto. Dengan adanya rehabilitasi tersebut, Rasnal dan Abdul Muis batal dipecat. 
Ringkasan Berita:

 

BANGKAPOS.COM - Rasnal dan Abdul Muis, dua guru Sekolah Menengah Negeri Atas (SMAN) 1 Luwu Utara, Sulawesi Selatan (Sulsel) batal dipecat.

Pembatalan pemecatan Rasnal dan Abdul Muis setelah keduanya bertemu Presiden Prabowo Subianto.

Prabowo menandatangani surat rehabilitasi memulihkan harkat dan martabat Rasnal dan Abdul Muis.

Baca juga: Sosok Pelapor Rasnal dan Abdul Muis, Guru di Luwu Utara Dituding Pungli Rp20 Ribu Kini Bernasib PTDH

Sebelumnya, Rasnal dan Abdul Muis dipecat oleh Gubernur Sulsel Andi Sudirman setelah keduanya ditetapkan sebagai tersangka kasus pihak sekolah meminta sumbangan sukarela sebesar Rp20 ribu per bulan dari orangtua siswa untuk membantu pembayaran insentif guru honorer.

Pertemuan Prabowo dengan Rasnal dan Abdul Muis terjadi di Bandara Halim Perdanakusuma Jakarta sepulang Prabowo Subianto dari Australia, Kamis (13/11/2025) dini hari.

Pertemuan itu dihadiri Ketua Komisi E DPRD Sulsel Andi Tenri Indah, Marjono, Ketua PGRI Luwu Utara Ismaruddin, Ketua Komite Muhammad Sufri, dan Kepala SMAN 1 Luwu Utara.

Baca juga: Kekayaan Andi Sudirman Gubernur Sulsel Tanda Tangani SK PTDH Guru Abdul Muis-Rasnal Gegara Rp20 Ribu

Anggota DPR RI Sufmi Dasco Ahmad juga hadir dalam pertemuan itu.

Penjelasan Dasco

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad bersama Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan pertemuan Rasnal dan Abdul Muis berlangsung di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (13/11/2025) dini hari, yang baru tiba dari kunjungan kerja ke Australia.

"Malam ini, setelah koordinasi dengan Mensesneg, kami antar ke Halim untuk bertemu dengan Bapak Presiden. Alhamdulillah, tadi sudah ditandatangani surat pemberian rehabilitasi kepada kedua orang tersebut," kata Dasco dikutip dari siaran YouTube Sekretariat Presiden.

Lewat rehabilitasi ini, otomatis nama baik serta hak dua guru di Luwu Utara ini akan dipulihkan.

"Dan dengan diberikannya rehabilitasi, dipulihkan nama baik, harkat martabat serta hak-hak kedua guru ini semoga berkah," kata Dasco.

Abdul Muis mengatakan, awalnya ia bersama PGRI Luwu Utara akan mengadukan nasibnya ke DPRD Sulsel.

Namun sebelum sampai di Makassar, Abdul Muis menerima telepon dari seseorang yang mengaku sebagai staf Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.

“Saat kami di Palopo mau ke Makassar RDP, saya ditelepon oleh staf Pak Dasco. Dia bilang, kami dipanggil ke Jakarta,” ujar Abdul Muis, Kamis (13/11/2025), dikutip Bangkapos.com dari Tribun Timur.

Ia juga menjanjikan akan menanggung tiket pesawat dan akomodasi mereka.

Setelah menyerahkan identitas pribadi bersama Ketua PGRI Luwu Utara, Kepala SMAN 1 Luwu Utara, dan Ketua Komite sekolah, rombongan pun diterbangkan ke Jakarta.

“Tiba di Jakarta, kami dibawa ke salah satu hotel, lalu ke Bandara Halim bertemu Pak Presiden yang baru kembali dari Australia,” lanjutnya.

Presiden Prabowo menandatangani surat rehabilitasi sekaligus membatalkan keputusan pemberhentian mereka.

“Setelah menandatangani surat itu, Pak Presiden juga menyemangati kami. Kami sangat berterima kasih. Sampai sekarang saya masih tidak percaya bisa bertemu langsung dengan beliau,” ungkapnya.

Sementara Ketua Komisi E DPRD Sulsel Andi Tenri Indah telah kembali ke Makassar menindaklanjuti proses administratif pemulihan status ASN kedua guru tersebut. 

Kronologis Kasus

Kasus ini bermula dari polemik dana komite di SMAN 1 Luwu Utara.

Saat itu, pihak sekolah meminta sumbangan sukarela sebesar Rp20 ribu per bulan dari orangtua siswa untuk membantu pembayaran insentif guru honorer.

Namun salah satu lembaga swadaya masyarakat (LSM) melaporkan adanya dugaan pungutan liar (pungli) dalam pengelolaan dana.

Akibat laporan itu, mantan Kepala SMAN 1 Luwu Utara, Rasnal dan Bendahara Komite, Abdul Muis ditetapkan sebagai tersangka.

Keduanya menjalani hukuman di Rumah Tahanan (Rutan) Masamba dan menerima SK 
Pemberhentian Tidak dengan Hormat dari Gubernur Sulsel.

Pemberhentian tersebut memicu reaksi dari kalangan guru.

Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Luwu Utara kemudian berunjuk rasa untuk menuntut keadilan bagi kedua rekan mereka yang dianggap dikorbankan oleh kebijakan yang tidak proporsional.

Sosok Rasnal

Rasnal memulai karier sebagai tenaga honorer pada 2002.

Setahun kemudian ia diangkat menjadi ASN guru di SMAN 1 Luwu Utara.

GURU DIPECAT - Rasnal, mantan Kepala SMAN 1 Luwu Utara yang kini mengajar di SMAN 3 Luwu Utara, ditemui di sekretariat PGRI Luwu Utara, Minggu (9/11/2025). Ia diberhentikan tidak dengan hormat karena kasus dana komite sekolah sebesar Rp20 ribu per siswa. 
Rasnal, mantan Kepala SMAN 1 Luwu Utara.  (TRIBUN TIMUR/ANDI BUNAYYA)

Pada 2016, ia dipercaya memimpin SMAN 18 Luwu Utara.

Lalu kembali ke SMAN 1 Luwu Utara sebagai kepala sekolah pada 2018.

Rasnal, mantan Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Luwu Utara, telah mengabdikan lebih dari 23 tahun hidupnya untuk dunia pendidikan.

Ia mengajar Bahasa Inggris dengan sepenuh hati, membimbing generasi muda agar berani bermimpi.

Namun, 2 tahun sebelum pensiun, nasib berkata lain.

Setelah puluhan tahun mengabdi, Rasnal menerima SK PTDH dari Gubernur Sulsel pada 21 Agustus 2025.

Kini statusnya sebagai aparatur sipil negara dicabut melalui Keputusan Gubernur Sulsel Nomor 800.1.6.2/3973/BKD, setelah ia menjalani vonis pidana satu tahun dua bulan berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 4999 K/Pid.Sus/2023. 

Namun jauh sebelum keputusan pemberhentian itu keluar pada 25 Agustus 2025, Rasnal sudah tidak lagi menerima gaji.

“Saya sudah tidak digaji. Tapi saya tetap mengajar. Kasihan anak-anak. Mereka menunggu saya di kelas. Saya pikir, selama belum ada perintah berhenti, saya tetap guru mereka,” katanya lirih.

Selama setahun lebih, ia tetap datang ke sekolah mengenakan seragam PNS yang warnanya mulai pudar. Ia menulis di papan tulis, membimbing siswa untuk lomba bahasa Inggris, dan melatih pengucapan dengan sabar. “Kalau saya berhenti, siapa yang akan ajar mereka?” ucapnya pelan.

Ironisnya, semuanya berawal bukan dari korupsi atau penyelewengan untuk kepentingan pribadi, melainkan dari niat membantu guru honorer agar tetap mendapatkan hak mereka.

"Saya hanya ingin membantu. Tidak ada sepeser pun yang saya nikmati,” ucap Rasnal, dikutip Kompas.com

Sosok Abdul Muis

Abdul Muis adalah seorang guru mata pelajaran Sosiologi di SMAN 1 Luwu Utara.

Ia lahir pada 4 Agustus 1966 sehingga usianya kini telah mencapai 59 tahun. Abdul Muis diangkat sebagai PNS pada Februari 1998.

BATAL DIPECAT - Guru Sosiologi SMAN 1 Luwu Utara, Abdul Muis, saat ditemui di Sekretariat PGRI Luwu Utara, Minggu (9/11/2025). Abdul Muis batal dipecat setelah mendapat rehabilitasi dari Presiden Prabowo Subianto.
Guru Sosiologi SMAN 1 Luwu Utara, Abdul Muis, saat ditemui di Sekretariat PGRI Luwu Utara, Minggu (9/11/2025). (TRIBUN-TIMUR.COM/Andi Bunayya Nandini)

Kariernya sebagai guru, telah ia lakoni sejak tahun 1998. Tempat pertamanya bertugas adalah SMAN 2 Walenrang, Kabupaten Luwu.

Artinya, Abdul Muis yang merupakan putra asli Masamba, ibu kota Kabupaten Luwu Utara itu sudah berkarya sebagai guru selama 27 tahun.

Kemudian Abdul Muis yang bergelar Doktorandus (Drs) berpindah tugas ke SMA Baebunta, Kabupaten Luwu Utara tahun 2000.

Dua tahun kemudian, Abdul Muis pindah tempat mengajar di SMA Sukamaju. Lalu sejak 2009, ia mengajar di SMAN 1 Luwu Utara.

Dengan demikian, ia telah menjadi pengajar di SMAN 1 Luwu Utara selama 16 tahun.

Selama ini, Abdul Muis dikenal sebagai pendidik yang tekun dan disegani oleh murid maupun rekan sejawat. 

Ia kerap membantu guru honorer di sekolahnya yang kesulitan biaya transportasi untuk mengajar. 

Namun, semua pengabdiannya terhenti setelah kasus dana komite sekolah menyeretnya ke meja hijau.

(Tribun Timur/Andi Bunayya Nandini) (Kompas.com/Tribunnews.com/Sri Juliati)

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun Timur

 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved