Nasib Bilqis Setelah Dirawat Suku Anak Dalam Jambi, Orang Tua Sebut Lebih Agresif: Agak Kasar

Sebelum kejadian, menurut Dwi, Bilqis memang dikenal hiperaktif dan mudah akrab dengan orang lain. Namun kini, sikapnya tampak sedikit berbeda.

Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: Rusaidah
Kolase TribunTrends/Polrestabes Makassar/Istimewa
BILQIS VIDEO CALL - Bilqis Ramdhani (4) video call dengan ibunya setelah sempat menolak saat dijemput polisi di hutan Merangin Jambi pada Sabtu (8/11/2025) malam. Bilqis sempat mengira Suku Anak Dalam adalah keluarganya, namun kini Bilqis telah kembali ke pelukan orangtuanya. 
Ringkasan Berita:
  • Ayah Bilqis, Dwi Nurmas (34), mengatakan, Bilqis mulai membuka diri dan bercerita tentang kehidupan di lingkungan Suku Anak Dalam (SAD)
  • Ia melihat adanya perubahan perilaku Bilqis setelah peristiwa penculikan itu
  • Bilqis disebut agak kasar, kalau ada minta sesuatu lebih agresif berbeda dengan sebelumnya

 

BANGKAPOS.COM -- Nasib Bilqis, bocah 4 tahun yang menjadi korban penculikan.

Kini Bilqis telah ditemukan dalam kondisi selamat dan telah kembali ke pelukan orang tuanya.

Satu minggu menghilang dan dirawat oleh Suku Anak Dalam (SAD) di Jambi, Bilqis disebut mengalami perubahan sikap.

Ayah Bilqis, Dwi Nurmas (34) mengatakan Bilqis mulai membuka diri dan bercerita tentang kehidupan di lingkungan SAD.

Ia bersyukur, kondisi putrinya kini sudah jauh lebih baik.

Namun, ia melihat adanya perubahan perilaku Bilqis setelah peristiwa penculikan itu.

Baca juga: Abdul Muis dan Rasnal Guru SMAN Luwu Utara Batal Dipecat usai Bertemu Prabowo, Sempat Disebut Pungli

“Alhamdulillah kondisinya sekarang baik masih seperti biasa, cuma agak-agak kasar, kalau ada dia minta sesuatu lebih agresif berbeda dengan kemarin-kemarin,” kata Dwi saat ditemui di rumahnya di kawasan Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Selasa (11/11/2025) malam, seperti dikutip TribunJatim.com dari Kompas.com, Rabu (12/11/2025).

Sebelum kejadian, menurut Dwi, Bilqis memang dikenal hiperaktif dan mudah akrab dengan orang lain.

Namun kini, sikapnya tampak sedikit berbeda.

“Perubahannya hanya itu lebih agresif. Seperti kalau ada yang dia inginkan lebih agresif daripada sebelumnya. Misalnya itu kalau minta mainan,” ujarnya.

Dwi mengungkapkan, bahwa Bilqis menceritakan kondisinya saat berada di lingkungan SAD.

Di sana, kata Dwi, putrinya melihat anjing, anak-anak seumurannya, dan makan mie.

“Dia sebut ada anjing, ada bayi-bayi seumurannya. Saya tanya, tidur di mana nak?, dia bilang sama bapak-bapak. Dia pikirnya bapak-bapak itu saya begitu. Makan apa di sana?, dia bilang makan mie,” beber Dwi.

Pendampingan untuk Bilqis

Kunjungan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Makassar ke rumah Bilqis dilakukan sebagai bagian dari pendampingan psikologis dan trauma healing.

Baca juga: Sosok Irjen Pipit Rismanto Kapolda Terlama, Lulusan Akpol 1994 Mantan Kapolres Bangka

Kepala DP3A Makassar, Ita Isdiana Anwar, menjelaskan bahwa pihaknya tengah melakukan asesmen dan konseling tahap awal untuk memastikan Bilqis tidak mengalami trauma berkepanjangan.

“Penanganan trauma healing lebih kepada pendekatan ke anak, jangan sampai ada trauma. Ini tahap pertama, kita tadi asesmen, kemudian kami konseling juga,” ungkap Ita.

Namun, Ita menambahkan bahwa hasil asesmen tahap pertama belum bisa menjadi acuan penuh mengenai kondisi psikologis Bilqis.

“Tetapi (hasilnya) belum bisa kami jawab sekarang karena namanya anak-anak kita tidak bisa paksakan. Ada tahap-tahap selanjutnya,” bebernya.

Sebelumnya, hasil penyidikan mengungkap, Bilqis dijual dengan harga sekitar Rp 80 juta oleh jaringan pelaku TPPO lintas provinsi.

Polisi menetapkan empat tersangka dalam kasus penculikan dan perdagangan anak tersebut, yaitu:

  • Sri Yuliana alias SY (30) – warga Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
  • Nadia Hutri alias NH (29) – warga Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.
  • Meriana alias MA (42) – warga Kabupaten Merangin, Jambi.
  • Adit Prayitno Saputra alias AS (36) – pasangan kekasih Meriana, warga Kabupaten Merangin, Jambi.

Kisah Dramatis Polisi Ambil Bilqis dari Suku Anak Dalam

Tangis haru pecah di tengah hutan Kabupaten Merangin, Jambi, saat polisi akhirnya berhasil membawa pulang Bilqis Ramdhani (4).

Bocah asal Makassar yang hilang diculik itu telah dibeli dan diasuh selama beberapa hari oleh warga Suku Anak Dalam (SAD), yang menganggapnya sebagai anak sendiri.

Untuk mendapatkan kembali Bilqis, polisi harus bernegosiasi selama dua malam penuh dengan para tetua adat SAD.

Negosiasi itu berlangsung sejak Jumat (7/11/2025) hingga Sabtu  malam di wilayah pedalaman yang hanya bisa ditempuh lewat perjalanan darat belasan jam.

“Dari Merangin masuk lagi ke daerah kampung dalam (SAD) untuk koordinasi dengan kepala-kepala suku adatnya di situ agar anak itu diserahkan kembali,” kata Kasubnit II Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar, Ipda Supriadi Gaffar, Senin (10/11/2025).

Menurut Supriadi, negosiasi berjalan sangat alot. Polisi bahkan harus memohon dengan penuh kesabaran agar warga SAD bersedia menyerahkan Bilqis.

“Kami memohon karena kami datang dengan hati nurani. Kalau anak itu tidak pulang, kami juga tidak akan pulang."

"Kami bujuk terus, mereka bertahan, karena sudah menganggap anak itu sebagai milik mereka sendiri,” ujarnya.

Saat akhirnya Bilqis diserahkan, suasana berubah menjadi haru.

Warga SAD menangis, sementara Bilqis sempat meronta karena sudah begitu dekat dengan orang-orang yang merawatnya.

“Iya, betul, orang di sana menangis. Bilqis sempat meronta karena menganggap itu bapaknya, saking dekatnya mereka,” kata Supriadi.

Saat ditemukan di perkampungan SAD di tengah hutan, Bilqis dalam kondisi sehat tanpa menunjukkan tanda-tanda trauma.

Bahkan, menurut Nasrullah, gadis kecil itu tampak mudah beradaptasi dengan lingkungan barunya.

“Memang di sana mau dirawat. Kondisi Bilqis di sana memang mudah nyaman dengan orang sehingga cepat beradaptasi,” ujarnya.

Kini, Bilqis telah dipulangkan ke keluarganya di Makassar setelah perjalanan panjang yang melibatkan lintas provinsi dan negosiasi penuh emosi di tengah hutan Jambi.

Sosok Nadia Hutri Otak Pelaku Penculikan Bilqis di Makassar

Inilah sosok Nadia Hutri alias NH (29) otak pelaku penculikan terhadap Bilqis Ramadhani balita 4 tahun asal Makassar yang dijual ke Jambi.

Diketahui Nadia merupakan warga Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, bekerja sebagai pengurus Rumah Tangga.

Dari pemeriksaan intensif, Nadia rupanya berprofesi sebagai perantara adopsi ilegal melalui grup Facebook.

NH ditangkap di kediamannya di Sukoharjo, di Desa Kepuh, Nguter Kabupaten Sukoharjo oleh tim gabungan kepolisian pada Kamis (6/11/2025) sekitar pukul 02.00 WIB.

Penangkapan yang berlangsung dini hari itu sempat menghebohkan warga sekitar lantaran selama ini NH dikenal sebagai sosok yang tidak pernah memiliki masalah.

Ketua RT setempat, Sukino Harsomartono (74), mengaku terkejut saat mengetahui warganya diamankan polisi dalam kasus penculikan anak.

Ia mengatakan, selama ini NH dikenal sebagai sosok pendiam dan jarang berinteraksi dengan warga sekitar.

“NH di sini sebenarnya tidak pernah berbuat aneh. Tapi karena jarang bersosialisasi, kami juga tidak tahu kehidupan pribadinya seperti apa. Waktu penangkapan itu, polisi datang hanya memastikan apakah NH benar warga sini,” ujar Sukino.

Ia menambahkan, NH sudah tinggal di wilayahnya sekitar satu tahun bersama keluarga dan anaknya.

Ketika pertama kali datang, NH mengaku berasal dari kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun Sumatera Utara.

“Saya kaget waktu tahu dia ditangkap karena kasus penculikan. Tidak menyangka, karena selama ini pendiam dan tidak pernah membuat masalah,” imbuhnya.

Pantauan TribunSolo.com, rumah berwarna kuning milik tersangka tampak sudah kosong.

Seperti diberitakan sebelumnya, NH ditangkap atas permintaan bantuan Polrestabes Makassar oleh Polres Sukoharjo.

Ia diduga berperan sebagai perantara dalam kasus penculikan Bilqis (4), di mana setelah korban diculik oleh pelaku utama, NH diduga menerima dan mengirim korban ke wilayah Jambi.

"Dari hasil interogasi, tersangka Nadia Hutri (29) mengaku sudah tiga kali menjadi perantara adopsi ilegal melalui grup Facebook dan aplikasi perpesanan," ungkap Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro di Mapolrestabes Makassar, Senin (10/11/2025). 

BILQIS KEMBALI KE KELUARGA - (kiri) Mery Ana, pelaku yang menjual Bilqis. (kanan) Bilqis digendong polisi saat tiba di Makassar.
BILQIS KEMBALI KE KELUARGA - (kiri) Mery Ana, pelaku yang menjual Bilqis. (kanan) Bilqis digendong polisi saat tiba di Makassar. (Instagram Makasar Info)

Raup Untung Rp15 Juta

NH tak hanya sekali melakukan aksi sindikat perdagangan anak.

Dalam kasus ini, NH meraup keuntungan sebesar Rp15 juta dari pembeli ketiga.

Polisi mengungkap bahwa perdagangan itu dilakukan di grub media sosial (medsos) Facebook. 

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Devi Sujana mengatakan, hasil pemeriksaan sementara terungkap bahwa Bilqis telah dijual sebanyak tiga kali dengan harga berbeda.  

NH pertama kali mendapatkan korban dari transaksi jual beli  oleh wanita bernama Sri Yuliana alias SY (30) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan dengan harga kesepakatan Rp 3 juta.

NH pun membawa sang balita ke wilayah Sukoharjo, Jawa Tengah. 

Di sana NH kemudian menjual BQ kembali kepada pasangan kekasih berinisial Meriana alias MA (42) dan Adefrianto Syahputra alias AS (36) di Kabupaten Merangin, Jambi.

NH mendapatkan untung sebesar Rp 15 juta. 

NH juga mengaku telah 3 kali melakukan aksi serupa sebelumnya. 

Setelah NH menyerahkan Bilqis ke AS dan MA, ia pun melarikan diri Sukoharjo, Jawa Tengah.

"Yang bisa kita telusuri saat ini, untuk tersangka yang diamankan di Sukoharjo ini dia sudah transaksi dengan MA dan AS yang di Jambi tiga kali. Sementara yang MA dan AS ini sudah melakukan transaksi sebanyak sembilan kali," ucap AKBP Devi Sujana.

Devi mengungkap, MA dan AS memang kerap berhubungan dengan orang-orang di SAD. Alasannya, para korban hendak diadopsi.  

"Mereka sering berhubungan tapi juga sering berhubungan dengan orang lain. Yang di Jambi juga dia menyerahkan anak itu. Sementara yang ini untuk diadopsi. Dugaan lainnya masih kita dalami kalau misalkan ada transaksi lainnya," ujarnya. 

Devi juga bilang, selama beroperasi kelompok ini kerap mengincar anak yang masih berstatus anak dibawah 5 tahun.  

"Jadi kalau kita interogasi dengan pihak yang bersangkutan, diutamakan yang masih di bawah umur lima tahun. Makanya mungkin hati-hati untuk semua warga masyarakat agar lebih waspada lagi terhadap anaknya," ungkap dia.

Perwira polisi berpangkat dua bunga melati itu juga menjelaskan bahwa agar bisa meloloskan Bilqis di Bandara, pelaku NH memesan tiket pesawat melalui online.

"Jadi si pelaku (NH) ini membeli tiket lewat aplikasi. Karena dia (Bilqis) masih di bawah umur, dia (NH) langsung masukkan saja di atas karena kan tidak perlu pakai identitas," kata Devi.  

Baca juga: Sosok Gus Elham Yahya, Anak KH Lukman Arifin Viral Cium Pipi Anak Kecil, Ditegur Lora Ismael

Sementara itu, Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Djuhandhani menuturkan, keempat tersangka memiliki peran yang berbeda-beda.

Pertama SY jadi sosok pelaku utama yang diringkus di Kota Makassar.

"Dari hasil penyelidikan, Polrestabes Makassar mengamankan SY sebagai pelaku utama," ujarnya.

SY menculik korban dan menjualnya di grup Facebook.

Kemudian tersangka NH yang melihat unggahan tersebut terbang dari Jakarta ke Makassar untuk bertransaksi dengan SY.

"Dengan transaksi sebesar Rp3 juta rupiah di kos pelaku (SY)," bebernya, dikutip dari Tribun-Timur.com.

Setelah itu, NH kembali ke Jakarta untuk transit lalu terbang ke Jambi.

Di Jambi, Bilqis dijual oleh NH ke AS dan MA.

Dari pengakuan NH, ia menjual Bilqis Rp15 juta.

"Pengakuan NH sebagai keluarga di Jambi. (Dijual) sebesar Rp15 juta dengan dalih membantu keluarga yang 9 tahun belum punya anak," ungkapnya.

Namun, dari pengakuan AS dan MA, keduanya membali Bilqis seharga Rp30 Juta.

Setelah NH menyerahkan Bilqis ke AS dan MA, ia pulang ke Sukoharjo, Jawa Tengah.

"Dan NH mengaku telah tiga kali menjadi perantara adopsi ilegal," ucap Kombes Djuhandhani.

Setelah mendapatkan Bilqis, AS dan MA menjual korban ke kelompok salah satu suku di Jambi seharga Rp80 juta.

Djuhandhani mengatakan, AS dan MA mengaku telah menjual sembilan bayi dan satu anak melalui TikTok dan WhatsApp.

"Keduanya mengaku telah memperjualkan 9 bayi dan 1 anak melalui TikTok dan WA (WhatsApp)," bebernya.

"Terkait motif pelaku adalah menjual anak karena alasan ekonomi dan membutuhkan uang untuk kebutuhan hidup," ungkap Kapolda Sulsel, Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo, dikutip dari Tribun-Timur.com, Senin (10/11/2025).

Sejumlah barang bukti pun diamankan dari tangan tersangka, termasuk sebuah rekening berisikan uang Rp1,8 juta.

"(Ada juga) satu buah ATM BRI dan uang tunai Rp1,8 juta," ujarnya.

Atas perbuatan penculikan dan perdagangan anak, keempat tersangka terancam penjara maksimal 15 tahun.

"Adapun pasal-pasal yang disangkakan adalah Pasal 83 Juncto Pasal 76F Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak,"

"Dan atau Pasal 2 Ayat 1 (dan) 2 Juncto Pasal 17 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang," ujarnya.

(Bangkapos.com/TribunJatim.com/Tribunnews.com/Kompas.com)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved