Ijazah Jokowi
Sosok Dumatno Budi Utomo, Roy Suryo Sebut Fotonya Dipakai di Ijazah Jokowi
Roy Suryo mengklaim memiliki bukti bahwa sosok pria pada foto ijazah Jokowi adalah Dumanto Budi Utomo.
Mereka yakni Pakar telematika Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianpiar dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa.
"Terkait pemanggilan kami akan memenuhi panggilan itu sebagai warga negara yang baik, kami mau tunjukkan pada publik tidak ada rasa takut sedikitpun terkait status hukum dan pemanggilan dari penyidik ini adalah proses prosedur hukum biasa," ucap Kuasa Hukum Roy Suryo Cs, Ahmad Khozinudin.
Terpisah Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto juga membenarkan agenda pemeriksaan perdana Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma sebagai tersangka.
"Iya benar (ketiganya diperiksa)" katanya kepada wartawan, Minggu (9/11/2025).
Budi Hermanto menyebut sejauh ini penyidik baru melayangkan surat panggilan terhadap Roy Suryo, Rismon Sianipar dan Dokter Tifa saja.
Untuk lima tersangka lainnya masih belum ada jadwal pemanggilan oleh penyidik.
"Sementara 3 tersangka itu yang dijadwalkan Kamis, 13 November," tuturnya.
Dalam kasus ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Polda Metro Jaya menetapkan total 8 tersangka. Mereka yakni:
1. Roy Suryo
2. Rismon Hasiholan Sianpiar
3. Tifauzia Tyassuma
4. Eggi Sudjana
5. Kurnia Tri Rohyani
6. Damai Hari Lubis
7. Rustam Effendi
8. Muhammad Rizal Fadillah
Polisi Tak Berwenang Tentukan Asli atau Palsu Ijazah Jokowi
Eks Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD angkat bicara mengenai penetapan Roy Suryo Cs sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyebaran berita bohong terkait ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
Mahfud menilai, sebelum menetapkan tersangka, keaslian ijazah Jokowi semestinya dibuktikan terlebih dahulu melalui mekanisme hukum yang sah.
Ia menegaskan bahwa pembuktian keaslian dokumen bukan kewenangan kepolisian, melainkan hakim melalui proses persidangan.
“Yang membuktikan ijazah itu bukan polisi, harus hakim yang memutuskan. Polisi hanya menghimpun alat bukti lalu diserahkan ke pengadilan. Polisi tidak boleh menyimpulkan ini asli atau palsu,” ujar Mahfud, dikutip dari kanal YouTube Mahfud MD Official, Selasa (11/11/2025).
Mahfud menambahkan, peran polisi hanyalah sebatas mengumpulkan alat bukti, bukan memberikan kesimpulan hukum atas keaslian dokumen tersebut.
Sependapat dengan Susno Duadji dan Jimly Asshiddiqie
Mahfud MD juga menyatakan sependapat dengan pandangan Komjen (Purn) Susno Duadji dan Prof. Jimly Asshiddiqie yang sebelumnya menekankan pentingnya kehati-hatian dalam menangani kasus ijazah Jokowi.
| Jokowi Harus Bisa Buktikan Ijazahnya Asli saat Sidang Roy Suryo cs |
|
|---|
| Roy Suryo cs Segera Dipanggil sebagai Tersangka, Sindir Sosok SM Belum Dieksekusi |
|
|---|
| Jokowi Akhirnya Pamer Ijazahnya Secara Langsung, Bukan Depan Roy Suryo Cs Tapi di Depan Sosok Ini |
|
|---|
| Bonatua Silalahi Diancam Potong Leher Setelah Dapat Salinan Ijazah Jokowi |
|
|---|
| Roy Suryo Cs Kejar Bukti Paling Penting Untuk Buktikan Ijazah Jokowi Palsu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20250802-polemik-ijazah-jokowi.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.