Sosok Aresty Gunar Tunarga, Istri Pegawai Pajak di Manokwari Dibunuh dan Dibuang ke Septic Tank

Aresty Gunar Tunarga (38) adalah istri pegawai pajak di Manokwari, Papua Barat. Ia berasal dari Kelurahan Gedog

Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: Rusaidah
Kolase Tribun Papua Barat/Fransiskus Irianto Tiwan | Adlu Raharusun/KOMPAS.com
ISTRI PEGAWAI PAJAK DIBUNUH -- (kiri) ‎Rumah kontrakan perempuan yang dilaporkan hilang di Reremi Puncak, Kabupaten Manokwari, Papua Barat, Selasa, (11/11/2025) | Yahya, pelaku mutilasi istri pegawai kantor pajak di Manokwari, Papua Barat 
Ringkasan Berita:
  • Aresty Gunar Tunarga (38), dikenal sebagai sosok ramah dan santun oleh tetangga di kampung halamannya.
  • Aresty dibunuh dan jasadnya dibuang ke septic tank.
  • Aresty adalah istri pegawai pajak yang bertugas di Manokwari, ia baru 3 bulan tinggal di sana.

 

BANGKAPOS.COM -- Inilah sosok Aresty Gunar Tunarga (38), istri pegawai pajak di Manokwari yang menjadi korban pembunuhan.

Selain dibunuh, jasad Aresty Gunar Tunarga juga dibuang ke septic tank.

Pelaku pembunuhan terhadap Aresty, yakni Yahya alias Gembul (29) telah berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian.

Pelaku berjenis kelamin pria, ia sempat melarikan diri dan kemudian ditangkap di Kampung Inggramui, Kabupaten Manokwari.

Aresty Gunar Tunarga (38) adalah istri pegawai pajak di Manokwari, Papua Barat.

Ia berasal dari Kelurahan Gedog, Kecamatan Sananwetan, Blitar, Jawa Timur.

Baca juga: Kepala BGN Dadan Hindayana Disemprot DPR Usai Minta Uang ke Menkeu Purbaya: Ga Ngerti Mekanisme

Aresty baru tiga bulan menetap di Manokwari, ia mengikuti sang suami yang baru saja dipindahtugaskan sebagai pegawai pajak di wilayah tersebut.

Kepindahan itu semula disambut penuh harapan, namun tak disangka, perjalanan hidup Aresty justru berakhir tragis jauh dari tanah kelahirannya.

Melansir dari Tribunnews.com, Rabu (12/11/2025), paman korban, Supriyono, menuturkan bahwa keponakannya tersebut baru pindah ke Manokwari pada Agustus 2025.

“Ia menemani sang suami yang ditugaskan di Kantor Pelayanan Pajak Pratama atau KPP Manokwari, Papua Barat,” jelas Supriyono.

Menurutnya, sebelum pindah ke Papua Barat, pasangan suami istri ini sempat menetap di Jakarta, tempat mereka membangun rumah tangga sederhana.

“Sebelumnya, korban (Aresty) dan suaminya tinggal di Jakarta,” kata Supriyono, Rabu (12/11/2025).

Supriyono kemudian mengungkap bahwa Aresty dan suaminya memiliki latar pendidikan yang membanggakan.

Pasangan itu merupakan lulusan SMA Taruna Nusantara Magelang, Jawa Tengah, sekolah bergengsi yang dikenal mencetak calon pemimpin masa depan Indonesia.

Baca juga: Sosok Dea Alias Deni Sister Hong Lombok, MUA Cantik Ternyata Pria Tulen, Begini Awal Mula Terbongkar

Sekolah tersebut memiliki reputasi kuat dalam membentuk karakter, disiplin, dan wawasan kebangsaan para siswanya.

Bahkan, banyak alumninya kini menempati posisi penting di pemerintahan, militer, dan sektor swasta, menjadi kebanggaan bangsa.

Setelah menikah, sang suami melanjutkan kariernya di Kantor Pajak, sementara Aresty sempat bekerja namun akhirnya memilih berhenti.

“Aresty dulu keluar dari tempat kerjanya. Ia dan suaminya belum punya anak. Korban berhenti kerja, harapannya agar segera punya anak,” ujar Supriyono dengan nada sedih.

Kronologi Kejadian

Yahya alias Gembul (29), terduga pelaku mutilasi terhadap AGT (38), istri pegawai pajak di Manokwari, Papua Barat, melakukan aksinya karena kalah bermain judi online.

Kepala Kepolisian Resort Kota Manokwari Kombes Pol Ongky Isgunawan mengatakan, sebelum melakukan aksinya pada Senin (10/11/2025), pelaku mendatangi kontrakan korban di kawasan Reremi, Manokwari.

Alasan pelaku mendatangi rumah kontrakan korban untuk memperbaiki lantai di dapur.

Sebelumnya, pelaku pernah bekerja sebagai tukang di kontrakan tempat tinggal korban bersama suaminya.

Pelaku diduga telah mengetahui seluk beluk tempat itu.

Pelaku awalnya menerima upah kerja rehabilitasi rumah di tempat yang lain sebesar Rp 3,3 juta.

Uang tersebut digunakan untuk judi online. Pelaku kalah sehingga mencari uang pengganti.

Pada saat itu, muncul niat korban untuk merampok.

"Datang ke kontrakan korban dengan niat melakukan perampokan sekitar pukul 10.00 WIT. Pelaku beralasan ingin melihat keramik di dapur apakah sudah rusak, namun korban mengaku bahwa tidak, tetapi Yahya bersikeras ingin melihat langsung," kata Ongky dalam konferensi pers, Rabu (12/11/2025).

Menurut Ongky, niat pelaku mendatangi rumah korban berawal pada Sabtu (8/11/2025) ketika kalah bermain judi online.

Pada Minggu (9/11/2025), pelaku memikirkan untuk mendatangi rumah kontrakan korban. 

Hingga akhirnya, pelaku mendatangi rumah korban pada Senin (10/11/2025). 

Setelah memaksa memasuki rumah korban, pelaku lantas menodongkan pisau dan meminta korban tak bergerak.

Korban sempat berbalik lalu berteriak minta tolong. Kemudian, pelaku mendorong korban hingga jatuh.

Korban kembali berteriak. Pelaku lantas membacok dada korban. Saat itu, pelaku meminta uang Rp 1 juta kepada korban.

"Korban mengalami kesakitan, namun masih sadar. Oleh tersangka, korban dibekap mulutnya. Korban sempat menggigit tangan Yahya," kata Ongky.

Untuk menghilangkan jejak perbuatannya, pelaku membersihkan lokasi dari bercak darah dan sempat keluar untuk membeli kantong plastik.

Pelaku kembali ke kontrakan korban, kemudian membungkus korban dan memasukkan korban ke dalam kontainer milik korban.

"Yahya memasukkan korban ke dalam kontainer berukuran besar dengan plastik serta kain hitam," katanya.

Pelaku lalu mengambil barang-barang milik korban berupa handphone, tab, laptop, kamera mini, satu buah jam tangan, dan dompet.

"Pelaku kemudian menggunakan handphone korban menghubungi mobil rental, tujuannya memindahkan jenazah ke tempat kerja pelaku masih di kawasan Reremi," kata Ongky.

Baca juga: Sosok Ira Siti Aisyah Mahasiswi Unpak Bogor Jatuh dari Lantai 3 Kampus, Sempat Bersandar di Pembatas

Dimasukkan Septic Tank 

Di tempat kerjanya, pelaku lantas memutilasi jasad korban. Selanjutnya, pelaku memasukan jasad korban ke dalam septic tank dan membersihkan kembali.

Peristiwa ini terbongkar setelah Amri Hidayat yang bekerja di Kantor Pajak Pratama sebagai kepala seksi PKD yang merupakan suami korban mendapati istrinya tak ada di rumah sepulang kerja.

Amri lalu melapor ke Polresta Manokwari terkait orang hilang dengan bercak darah di tembok rumah pada Senin (10/11/2025) petang.

Melalui rekaman CCTV, pelaku kemudian ditangkap.

Pelaku dijerat dengan Pasal 340 jo Pasal 338 jo Pasal 335 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati atau terendah seumur hidup.

Jenazah Dibawa ke Rumah Duka di Blitar, Jawa Timur

‎Kasat Reskrim Polresta Manokwari, AKP Agung Gumara Samosir, menyebut pemeriksaan jenazah Aresty Gunar Tunarga selesai pada Selasa (11/11/2025)  malam. 

Pada Rabu (12/11/2025) sekira pukul 05.00 WIT, ucapnya, jenazah Aresty diberangkatkan memakai pesawat dari Bandara Rendani.

"Jenazah korban dibawa oleh keluarga dan suaminya untuk dikebumikan di Jawa," kata Agung Gumara Samosir, pada Rabu (12/11/2025).

Sementara itu situasi di rumah duka, telah berdiri sebuah tenda. 

Sebuah tenda yang dipenuhi karangan bunga ucapan belasungkawa berdiri di rumah keluarga Aresty Gunar Tunarga di Blitar, Jawa Timur.  

Mereka mempersiapkan penyambutan jenazah di rumah duka di Perum Asabri Gedog, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar.

(Bangkapos.com/TribunPapuaBarat.com/Kompas.com)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved