Profil Raden Zaenal Arief Hakim PN Palembang Tewas di Kamar Kos, Vonis Mati 3 Terdakwa Pembunuhan

Raden Zaenal Arief Hakim PN Palembang ditemukan meninggal dunia di dalam kamar kos pada Rabu (12/11/2025).

Penulis: Rusaidah | Editor: Rusaidah
PN Palembang
KABAR DUKA -- Raden Zaenal Arief SH MH akim senior sekaligus juru bicara PN Palembang meninggal dunia hari ini, Rabu (12/11/2025). Almarhum semasa hidup dikenal sebagai sosok yang santun dan berintegritas tinggi dalam menjalankan tugas. 

Raden Zaenal Arief ditemukan tewas di kamar kosnya yang berada di kawasan Dwikora, Palembang, pada Rabu (12/11/2025). 

Menurut keterangan resmi dari juru bicara Pengadilan Negeri Palembang, petugas keamanan kos merasa janggal karena Raden tidak keluar kamar sejak pagi. 

Setelah memastikan tidak ada respons dari dalam, petugas bersama penghuni lain membuka pintu dan menemukan almarhum dalam keadaan meninggal dunia.

Baca juga: Profil Syahrial Abdi Sekda Riau Baru 2 Bulan Diperiksa KPK, Lulusan STPDN Lebih Kaya dari Gubernur

Padahal, pada pagi harinya, Raden seharusnya memimpin beberapa sidang penting di Pengadilan Negeri Palembang

“Kami semua kaget. Beliau semestinya sudah berada di ruang sidang pagi ini. Ternyata kami mendapat kabar duka bahwa beliau telah meninggal dunia,” ungkap salah satu panitera yang enggan disebut namanya.

Raden dikenal sebagai sosok yang tegas dan pernah menjatuhkan vonis mati kepada tiga terdakwa pembunuh pegawai koperasi, Anton Eka Putra (25), pada Selasa (25/2/2025). 

Ketiga terdakwa yang dijatuhi hukuman mati adalah Antoni, Pongki Saputra, dan Kelpfio Firmansyah. 

Mendengar putusan tersebut, para terdakwa terlihat tertunduk lesu.

"Perbuatan terdakwa terbukti melanggar Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana. Menjatuhkan hukuman terdakwa I Antoni, terdakwa II Pongki Saputra, dan terdakwa III Kelpfio Firmansya dengan hukuman mati," ujar Ketua Majelis Hakim Raden Zaenal saat membacakan vonis.

Majelis Hakim menilai tidak ada hal yang meringankan bagi ketiga terdakwa. 

"Sebaliknya, hal yang memberatkan adalah tindakan keji yang dilakukan, di mana korban sempat dicor di bekas kolam ikan sebelum ditemukan di ruko pakaian Distro Anti Mahal," tegas Majelis Hakim. 

Anton Eka Putra, pegawai koperasi yang dibunuh, ditemukan tewas terkubur di dalam ruko pakaian tersebut pada Rabu (26/6/2024). 

Motif pembunuhan berakar dari kekesalan pelaku terhadap korban, yang seharusnya membayar utang koperasi sebesar Rp 24 juta, meskipun ia hanya meminjam Rp 5 juta. 

Pelaku merasa tertekan karena bisnis distronya sedang menurun.

Baca juga: Sosok Letkol Andika Putra Yuniston Komandan Batalyon Dicopot Buntut 3 Anak Buah Aniaya Prada Hairul 

Dikenal Hakim yang Tegas Jatuhkan Vonis Mati

Terungkap tabiat asli Raden Zaenal Arief, hakim PN Palembang yang ditemukan tewas di kamar kosnya.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved