Bupati Ponorogo Terjaring OTT KPK

Indah Pertiwi Sukses Beternak Sapi, Kini Crazy Rich Ponorogo Terseret Kasus Bupati Sugiri

Indah Pertiwi yang terseret pusaran kasus jual beli jabatan melibatkan Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, merupakan seorang pengusaha dan selebgram.

Editor: Fitriadi
kolase/arsip Tribunnews.com/Tribu Jatim/instagram
TERSERET KASUS SUAP - (kiri) Indah Pertiwi, crazy rich yang terseret kasus suap jual beli jabatan di Pemkab Ponorogo, (kanan) Rumah megah Indah Pertiwi yang digeledah KPK pada Rabu (12/11/2-25). 

Dari sederet orang yang diamankan itu, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka atas kasus jual beli jabatan di RSUD Ponorogo

Para tersangka yakni Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko dan Sekretaris Daerah Kabupaten Ponorogo Agus Pramono (AGP), keduanya sebagai penerima uang suap.

Dua tersangka lainnya sebagai pihak pemberi suap, yakni Direktur RSUD Dr Harjono Kabupaten Ponorogo Yunus Mahatma, dan pihak swasta selaku rekanan RSUD Ponorogo, Sucipto.

KPK mengungkap kronologi kasus suap yang menjerat Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko.

Bermula sekitar awal 2025, terdengar kabar jika Direktur Utama (Dirut) RSUD Harjono Ponorogo Yunus Mahatma akan diganti. 

Mendengar kabar dirinya akan dicopot dari jabatan Ditur RSUD oleh Bupati Ponorogo, Yunus Mahatma ketakutan. 

Yunus Mahatma menghubungi Sekretaris Daerah Kabupaten Ponorogo, Agus Pramono dan menyiapkan sejumlah uang untuk diberikan kepada Sugiri Sancoko, agar dirinya tak diganti dari posisi Direktur RSUD Harjono Ponorogo.

Pada Februari 2025, Yunus mulai menyerahkan uang.

Saat itu informasinya ada Rp 400 juta yang diberikan Yunus kepada Sugiri melalui ajudan.

Tak hanya Bupati, Sekda pun kecipratan. 

Selanjutnya, pada April-Agustus 2025, Yunus menyerahkan uang Rp 325 juta kepada Agus Purnomo.

November 2025, Sugiri menagih Yunus lalu terjaring OTT KPK.

Pada 3 November 2025, Sugiri meminta uang Rp 1,5 miliar kepada Yunus Mahatma.

Kemudian Sugiri menagihnya kembali pada 6 November 2025.

Selanjutnya pada 7 November, KPK menangkap tangan penyerahan uang Rp500 Juta yan akan diserahkan pada Bupati Sugiri. 

Peran Indah Pertiwi Cairkan Dana Rp500 Juta 
Sumber: Tribunnews
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved