Berita Viral

Sosok Yon Hendri Guru SD di Riau Dipecat Gegara Banting Nasi Kotak Depan Murid, Kepsek Ikut Dicopot

Guru honorer Yon Hendri di Riau dipecat buntut membanting nasi kotak di depan murid

Penulis: Rusaidah | Editor: Rusaidah
YouTube Tribun Sumsel
GURU BANTING NASI - Tangkapan layar video viral guru SD lempar nasi ke lantai di Kabupaten Kampar, Riau, Selasa (11/11/2025). Dua guru honorer SD di Kampar dipecat setelah membanting nasi kotak pemberian Disdikpora Kampar. 

Yon ingin membagikannya langsung kepada murid. 

Sementara rekannya guru meminta agar nasi kotak itu dibagikan secepatnya.

Perdebatan antar guru pun terjadi. 

Akhirnya Yon emosi dan membanting beberapa nasi kotak. 

Nasi pun berserakan di lantai.

Reza Arya Putra, seorang guru laki-laki yang lain berpihak kepada Yon dengan kesal mengeluarkan nasi kotak di plastik kresek dari dalam ruangan. 

Aidil mengakui, nasi kotak itu dari Disdikpora Kampar. 

Baca juga: Profil Manaf Zubaidi Berani Lawan Dedi Mulyadi Bisnis Ilegal Digusur, Jaksa Pernah Periksa Presiden

Pembagian nasi itu bukan dalam rangka Peringatan Hari Pahlawan. 

"Nasi itu dari Disdik untuk kegiatan Bidang Ketenagaan, sosialisasi pencegahan kekerasan," katanya kepada Tribunpekanbaru.com, Kamis (13/11/2025).

Menurut dia, SDN 021 Tarai Bangun merupakan  satu-satunya sekolah di Kecamatan Tambang yang dipilih menjadi tempat sosialisasi.

Hari itu merupakan yang pertama dari beberapa tempat direncanakan. 

"Itu kebetulan hari pertama dan akan berlanjut. SD 021 itu hanya sampel di Kecamatan Tambang. Di kecamatan lain, satu sekolah juga," jelasnya. 

Sosialisasi itu menyasar murid dengan materinya tentang pencegahan kekerasan terhadap murid, seperti bullying.

Disdikpora mendatangkan pembicara dari Kepolisian Resor dan Kejaksaan Negeri Kampar. 

Orang Tua Siswa Ungkap Kekecewaan

Seperti diketahui, perbuatan oknum guru itu memantik kekesalan orangtua murid.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved