Sosok Irjen Djuhandhani Rahardjo, Kapolda Sulsel Tindak Anggota yang Penjarakan Rasnal & Abdul Muis
Kapolda Sulsel Irjen Djuhandhani Rahardjo Puro turun tangan menyelidiki ulang kasus pemecatan Rasnal dan Abdul Muis.
Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: Rusaidah
Ringkasan Berita:
- Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Kapolda Sulawesi Selatan (Sulsel) Irjen Djuhandhani Rahardjo Puro untuk menyelidiki ulang kasus hukum yang menimpa dua guru asal Luwu Utara.
- Anggota polisi Polres Luwu yang menetapkan kedua guru ini jadi tersangka hingga dipecat akan diperiksa.
- Kapolda Sulsel Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro menurunkan tim untuk melihat kembali proses penetapan tersangka Rasnal dan Abdul Muis di Polres Luwu Utara pada 2022 lalu.
BANGKAPOS.COM -- Kasus pemecatan dua guru Luwu Utara, Rasnal dan Abdul Muis kini mendapat perhatian dari Presiden Prabowo Subianto.
Menindaklanjuti perintah dari Presiden Prabowo Subianto, Kapolda Sulsel Irjen Djuhandhani Rahardjo Puro turun tangan menyelidiki ulang kasus pemecatan Rasnal dan Abdul Muis.
Ia menindak tegas anggotanya yang menjadi dalang Rasnal dan Abdul Muis dipecat hingga dipenjara.
Djuhandhani mengatakan, kasus pemecatan yang menimpa Rasnal dan Abdul Muis menjadi perhatian Prabowo.
Prabowo juga menitipkan pesan agar polisi sebagai penegak aparat hukum jangan sampai “tajam ke bawah, tumpul ke atas”.
“Ini akan kami laksanakan sesuai asas yang bisa diterima mayarakat,” ujar Djuhandhani dikutip dari Kompas.com, Kamis (13/11/2025).
Baca juga: Sosok Faisal, Oknum LSM yang Lapor Rasnal dan Abdul Muis, Pernah Laporkan KPU Lutra ke DKPP
Irjen Djuhandhani Rahardjo Puro menurunkan tim untuk melihat kembali proses penetapan tersangka Rasnal dan Abdul Muis di Polres Luwu Utara pada 2022 lalu.
"Saya mengambil langkah kami turunkan tim baik itu dari Bid Propam Polri, Bid Propam Polda Sulsel," kata Djuhandhani Rahardjo seperti dimuat TribunTimur.
Selain itu, kata Djuhandhani, pihaknya juga menurunkan Pengawas Penyidik dari Direktorat Kriminal Khusus (Wasidik) untuk melihat prosedur penetapan tersangka Rasnal dan Abdul Muis.
"Kemudian Wasidik Direktorat Kriminal Khusus untuk melihat lebih jauh tentang perkara ini," ujarnya.
Sosok Irjen Djuhandhani Rahardjo
Berdasarkan catatan Kompas.com, Jumat (26/9/2025), Djuhandhani belum lama menjabat sebagai Kapolda Sulsel.
Ia baru dimutasi pada akhir September 2025 menjadi Kapolda Sulsel setelah menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
Jenderal bintang dua tersebut lahir di Magelang, Jawa Tengah pada 31 Mei 1969.
Ia merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1991.
Baca juga: Daftar Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil, Ada Ketua KPK Komjen Setyo Budiyanto Jenderal Bintang 3
| Kasus Perselingkuhan DPRD Blitar dan Polwan, GP & NW Resmi Tersangka namun Tidak Ditahan |
|
|---|
| Sosok Faisal, Oknum LSM yang Lapor Rasnal dan Abdul Muis, Pernah Laporkan KPU Lutra ke DKPP |
|
|---|
| Bacaan Doa Salat Syuruq 2 Rakaat: Pahalanya Seperti Haji dan Umrah |
|
|---|
| Nasib Mahasiswi Unpak Bogor Jatuh dari Lantai 3 Kampus, Sempat Tulis Surat untuk Ortu: Ira Capek |
|
|---|
| Alasan Prabowo Berikan Rehabilitasi Hukum Untuk Guru Rasnal dan Abdul Muis, Yusril: Tidak Wajar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20251114-Sosok-Irjen-Djuhandhani-Rahardjo-Kapolda-Sulsel.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.