Sosok Irjen Djuhandhani Rahardjo, Kapolda Sulsel Tindak Anggota yang Penjarakan Rasnal & Abdul Muis

Kapolda Sulsel Irjen Djuhandhani Rahardjo Puro turun tangan menyelidiki ulang kasus pemecatan Rasnal dan Abdul Muis.

Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: Rusaidah
Kolase Kompas.com/Fitri Rachmawati | Tribunnews.com
KAPOLDA SULSEL -- (kiri) Irjen Djuhandhani Rahardjo/ (kanan) Presiden Prabowo Subianto serta dua guru SMA Negeri 1 Luwu Utara, Sulawesi Selatan, yakni Rasnal dan Abdul Muis di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (13/11/2025) dini hari. Kini dalang di balik kasus keduanya tengah disoroti 

Ringkasan Berita:
  • Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Kapolda Sulawesi Selatan (Sulsel) Irjen Djuhandhani Rahardjo Puro untuk menyelidiki ulang kasus hukum yang menimpa dua guru asal Luwu Utara.
  • Anggota polisi Polres Luwu yang menetapkan kedua guru ini jadi tersangka hingga dipecat akan diperiksa.
  • Kapolda Sulsel Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro menurunkan tim untuk melihat kembali proses penetapan tersangka Rasnal dan Abdul Muis di Polres Luwu Utara pada 2022 lalu.

 

BANGKAPOS.COM -- Kasus pemecatan dua guru Luwu Utara, Rasnal dan Abdul Muis kini mendapat perhatian dari Presiden Prabowo Subianto.

Menindaklanjuti perintah dari Presiden Prabowo Subianto, Kapolda Sulsel Irjen Djuhandhani Rahardjo Puro turun tangan menyelidiki ulang kasus pemecatan Rasnal dan Abdul Muis.

Ia menindak tegas anggotanya yang menjadi dalang Rasnal dan Abdul Muis dipecat hingga dipenjara.

Djuhandhani mengatakan, kasus pemecatan yang menimpa Rasnal dan Abdul Muis menjadi perhatian Prabowo.

Prabowo juga menitipkan pesan agar polisi sebagai penegak aparat hukum jangan sampai “tajam ke bawah, tumpul ke atas”.

“Ini akan kami laksanakan sesuai asas yang bisa diterima mayarakat,” ujar Djuhandhani dikutip dari Kompas.com, Kamis (13/11/2025).

Baca juga: Sosok Faisal, Oknum LSM yang Lapor Rasnal dan Abdul Muis, Pernah Laporkan KPU Lutra ke DKPP

Irjen Djuhandhani Rahardjo Puro menurunkan tim untuk melihat kembali proses penetapan tersangka Rasnal dan Abdul Muis di Polres Luwu Utara pada 2022 lalu.

"Saya mengambil langkah kami turunkan tim baik itu dari Bid Propam Polri, Bid Propam Polda Sulsel," kata Djuhandhani Rahardjo seperti dimuat TribunTimur.

Selain itu, kata Djuhandhani, pihaknya juga menurunkan Pengawas Penyidik dari Direktorat Kriminal Khusus (Wasidik) untuk melihat prosedur penetapan tersangka Rasnal dan Abdul Muis.

"Kemudian Wasidik Direktorat Kriminal Khusus untuk melihat lebih jauh tentang perkara ini," ujarnya.

Sosok Irjen Djuhandhani Rahardjo

Berdasarkan catatan Kompas.com, Jumat (26/9/2025), Djuhandhani belum lama menjabat sebagai Kapolda Sulsel.

Ia baru dimutasi pada akhir September 2025 menjadi Kapolda Sulsel setelah menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Jenderal bintang dua tersebut lahir di Magelang, Jawa Tengah pada 31 Mei 1969.

Ia merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1991.

Baca juga: Daftar Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil, Ada Ketua KPK Komjen Setyo Budiyanto Jenderal Bintang 3

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved