Sosok Irjen Djuhandhani Rahardjo, Kapolda Sulsel Tindak Anggota yang Penjarakan Rasnal & Abdul Muis
Kapolda Sulsel Irjen Djuhandhani Rahardjo Puro turun tangan menyelidiki ulang kasus pemecatan Rasnal dan Abdul Muis.
Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: Rusaidah
Djuhandhani juga pernah menempuh pendidikan di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) dan Sekolah Staf dan Pimpinan Menengah (Sespim) Polri.
Setelah itu, ia melanjutkan studi ke Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) pada 2020.
Sebagai polisi berlatar belakang reserse, Djuhandhani pernah menduduki beberapa jabatan di tingkat Polda hingga Mabes Polri.
Salah satu jabatan yang pernah diemban adalah Analis Kebijakan Madya Bidang Pidana Umum Bareskrim Polri pada 2019.
Jabatan lain yang pernah diduduki Djuhandhani adalah Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali pada 2020 dan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah pada 2021.
Perjalanan kariernya berlanjut sebagai Dirtipidum Bareskrim Polri sejak Desember 2022.
Djuhandhani pernah menangani sejumlah kasus yang menyita perhatian publik dalam beberapa tahun terakhir.
Pada awal 2025, ia mengusut kasus pagar laut yang terbentang di Desa Kohod, Kabupaten Tangerang, Banten.
Kasus tersebut menjerat Kepala Desa (Kades) Kohod Arsin, Sekretaris Desa (Sekdes) Kohod berinisial UK, serta penerima kuasa berinisial SP dan CE.
Kelimanya telah ditetapkan sebagai tersangka pada Senin (24/2/2025) setelah diduga terlibat pemalsuan sertifikat hak guna bangunan (HGB) dan sertifikat hak milik (SHM) di area pagar laut.
Kasus lain yang ditangani Djuhandhani adalah tudingan ijazah palsu yang dialamatkan kepada Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Ketika pandemi Covid-19, sosok Djuhandhani juga disorot publik karena ia terlibat pengusutan kasus kematian Gilang Endi Saputra.
Gilang adalah mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo yang meninggal usai kekerasan tumpul saat menjalani pendidikan dasar Resimen Mahasiswa (Menwa).
Nasib Polisi yang Buat Rasnal dan Abdul Muis Dipecat - Dipenjara
Dalang di balik kasus guru di Luwu Utara akhirnya terkuak.
Ternyata, ada dua orang oknum polisi yang melakukan kesalahpahaman berujung pada penjara.
| Kasus Perselingkuhan DPRD Blitar dan Polwan, GP & NW Resmi Tersangka namun Tidak Ditahan |
|
|---|
| Sosok Faisal, Oknum LSM yang Lapor Rasnal dan Abdul Muis, Pernah Laporkan KPU Lutra ke DKPP |
|
|---|
| Bacaan Doa Salat Syuruq 2 Rakaat: Pahalanya Seperti Haji dan Umrah |
|
|---|
| Nasib Mahasiswi Unpak Bogor Jatuh dari Lantai 3 Kampus, Sempat Tulis Surat untuk Ortu: Ira Capek |
|
|---|
| Alasan Prabowo Berikan Rehabilitasi Hukum Untuk Guru Rasnal dan Abdul Muis, Yusril: Tidak Wajar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20251114-Sosok-Irjen-Djuhandhani-Rahardjo-Kapolda-Sulsel.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.