Awal Mula Rasnal dan Abdul Muis Diduga Pungli, Siswa Ngadu ke LSM Ditagih Bayar Dana Komite
Ternyata semua berawal dari aduan siswa di sekolah tempat Rasnal dan Abdul Muis mengajar, yakni SMAN 1 Luwu Utara.
Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: Rusaidah
Ringkasan Berita:
- Faisal Tanjung, pelapor Rasnal dan Abdul Muis mengaku dapat laporan dari siswa soal pungutan Rp 20 ribu.
- Faisal memegang bukti pesan dari salah seorang guru yang mengingatkan siswanya untuk menuntaskan pembayaran dana komite sebelum pembagian rapor.
- Berawal dari situ, Rasnal dan Abdul Muis kemudian dipecat, namun kini nasib keduanya telah dipulihkan oleh Presiden Prabowo Subianto
BANGKAPOS.COM -- Terkuak awal mula dua guru di Luwu Utara, Rasnal dan Abdul Muis, diduga melakukan pungli.
Ternyata semua berawal dari aduan siswa di sekolah tempat Rasnal dan Abdul Muis mengajar, yakni SMAN 1 Luwu Utara.
Siswa yang disebut berinisial F itu ngadu ke Faisal Tanjung, sosok yang melaporkan Rasnal dan Abdul Muis.
Menurut pengakuan siswa tersebut, ia ditagih oleh guru untuk segera membayar dana komite sebesar Rp 20 ribu sebelum pembagian rapor.
Dana komite adalah dana yang dikumpulkan melalui sumbangan sukarela oleh orang tua murid, masyarakat, atau lembaga lain untuk membantu mendanai kegiatan sekolah.
Siswa tersebut diduga keberatan dengan adanya sumbangan sukarela Rp20.000 yang diinisiatif Abdul Muis dengan dalih membantu guru honorer yang tidak digaji selama 10 bulan.
Baca juga: Kisah Iptu Nasrullah Selamatkan Bilqis, Minta Doa Ustaz hingga 7 Pondok Pesantren
Aduan siswa tersebut disampaikan oleh Faisal Tanjung, seorang dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Luwu Utara (Lutra) Sulawesi Selatan (Sulsel).
Faisal mengklaim bahwa laporannya berawal dari aduan siswa sekolah tersebut berinisial F.
Faisal juga telah memegang bukti pesan dari salah seorang guru yang mengingatkan siswanya untuk menuntaskan pembayaran dana komite sebelum pembagian rapor.
"Ada pesan di grup kelas XII Mipa 1 waktu itu. Gurunya mengingatkan siswa untuk bayar komite sebelum pembagian rapor, dan di chat itu gurunya seolah menyatakan pembagian rapor tidak berjalan lancar jika dana komite tidak dibayar,"ujar Faisal Tanjung kepada Tribun-Timur.com, Jumat (14/11/2025).
Pria asal Masamba itu kemudian meminta konfirmasi langsung dengan mendatangi kediaman Abdul Muis, guru sekaligus bendahara komite sekolah tersebut.
Abdul Muis mengaku bahwa sumbangan sukarela itu atas dasar kesepakatan wali murid.
"Dari situ saya datangi Pak Muis. Saya tanyakan apakah benar ada pungutan. Tapi katanya itu sumbangan, bukan pungutan. Saya bilang, kalau sumbangan kenapa ada target Rp20 ribu per siswa? Lalu dijawab, itu sudah kesepakatan orang tua," ujar Faisal.
Menurutnya, meski sudah kesepakatan dari wali murid dan dari regulasi yang ia pahami memang diperbolehkan menerima sumbangan, tidak diperbolehkan untuk memantok nominal dari sumbangan tersebut.
Baca juga: Sosok Nonik Ayu, Selebgram dan Anak Polisi Maafkan Suami Selingkuh, Alasan Damai: Disarankan Papa
| UMP Bangka Belitung 2026 Segera Diumumkan, Bandingkan dengan Jakarta dan Sumsel Selama 5 Tahun |
|
|---|
| Kisah Iptu Nasrullah Selamatkan Bilqis, Minta Doa Ustaz hingga 7 Pondok Pesantren |
|
|---|
| Biodata Manaf Eks Jaksa Tolak Jabat Tangan KDM Usai Bisnis Ilegal Dibongkar, Pernah Periksa Habibie |
|
|---|
| Berapa UMP 2026 Bangka Belitung? Berikut Kenaikan UMP 5 Tahun Terakhir, Babel Urutan ke-7 Tertinggi |
|
|---|
| Profil Rismon Sianipar Pamer Gibran End Game 'Wapres Tak Lulus SMA', Doktor Dapat Royalti Buku |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20251114-Awal-Mula-Rasnal-dan-Abdul-Muis-Diduga-Pungli.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.