Awal Mula Rasnal dan Abdul Muis Diduga Pungli, Siswa Ngadu ke LSM Ditagih Bayar Dana Komite

Ternyata semua berawal dari aduan siswa di sekolah tempat Rasnal dan Abdul Muis mengajar, yakni SMAN 1 Luwu Utara.

Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: Rusaidah
Kolase TRIBUN-TIMUR.COM/Andi Bunayya Nandini | dkpp.go.id
DUGAAN PUNGLI -- (kiri) Rasnal / (tengah) Faisal Tanjung / (kanan) Abdul Muis | Mantan Kepala SMAN 1 Luwu Utara, Rasnal (kiri) dan Bendahara Komite SMAN 1 Luwu Utara, Abdul Muis (kanan) ditemui beberapa waktu lalu. Faisal Tanjung, oknum Lembaga Swadaya Masyarakat di Luwu Utara, Sulsel menerima aduan dari siswa SMAN 1 Luwu Utara berinisial F, keberatan sumbangan Rp20 ribu perbulan 

Ringkasan Berita:
  • Faisal Tanjung, pelapor Rasnal dan Abdul Muis mengaku dapat laporan dari siswa soal pungutan Rp 20 ribu.
  • Faisal memegang bukti pesan dari salah seorang guru yang mengingatkan siswanya untuk menuntaskan pembayaran dana komite sebelum pembagian rapor.
  • Berawal dari situ, Rasnal dan Abdul Muis kemudian dipecat, namun kini nasib keduanya telah dipulihkan oleh Presiden Prabowo Subianto

 

BANGKAPOS.COM -- Terkuak awal mula dua guru di Luwu Utara, Rasnal dan Abdul Muis, diduga melakukan pungli.

Ternyata semua berawal dari aduan siswa di sekolah tempat Rasnal dan Abdul Muis mengajar, yakni SMAN 1 Luwu Utara.

Siswa yang disebut berinisial F itu ngadu ke Faisal Tanjung, sosok yang melaporkan Rasnal dan Abdul Muis.

Menurut pengakuan siswa tersebut, ia ditagih oleh guru untuk segera membayar dana komite sebesar Rp 20 ribu sebelum pembagian rapor.

Dana komite adalah dana yang dikumpulkan melalui sumbangan sukarela oleh orang tua murid, masyarakat, atau lembaga lain untuk membantu mendanai kegiatan sekolah.

Siswa tersebut diduga keberatan dengan adanya sumbangan sukarela Rp20.000 yang diinisiatif Abdul Muis dengan dalih membantu guru honorer yang tidak digaji selama 10 bulan.

Baca juga: Kisah Iptu Nasrullah Selamatkan Bilqis, Minta Doa Ustaz hingga 7 Pondok Pesantren

Aduan siswa tersebut disampaikan oleh Faisal Tanjung, seorang dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Luwu Utara (Lutra) Sulawesi Selatan (Sulsel).

Faisal mengklaim bahwa laporannya berawal dari aduan siswa sekolah tersebut berinisial F.

Faisal juga telah memegang bukti pesan dari salah seorang guru yang mengingatkan siswanya untuk menuntaskan pembayaran dana komite sebelum pembagian rapor.

"Ada pesan di grup kelas XII Mipa 1 waktu itu. Gurunya mengingatkan siswa untuk bayar komite sebelum pembagian rapor, dan di chat itu gurunya seolah menyatakan pembagian rapor tidak berjalan lancar jika dana komite tidak dibayar,"ujar Faisal Tanjung kepada Tribun-Timur.com, Jumat (14/11/2025).

Pria asal Masamba itu kemudian meminta konfirmasi langsung dengan mendatangi kediaman Abdul Muis, guru sekaligus bendahara komite sekolah tersebut.

Abdul Muis mengaku bahwa sumbangan sukarela itu atas dasar kesepakatan wali murid.

"Dari situ saya datangi Pak Muis. Saya tanyakan apakah benar ada pungutan. Tapi katanya itu sumbangan, bukan pungutan. Saya bilang, kalau sumbangan kenapa ada target Rp20 ribu per siswa? Lalu dijawab, itu sudah kesepakatan orang tua," ujar Faisal.

Menurutnya, meski sudah kesepakatan dari wali murid dan dari regulasi yang ia pahami memang diperbolehkan menerima sumbangan, tidak diperbolehkan untuk memantok nominal dari sumbangan tersebut.

Baca juga: Sosok Nonik Ayu, Selebgram dan Anak Polisi Maafkan Suami Selingkuh, Alasan Damai: Disarankan Papa

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved