Ijazah Jokowi

Sosok Kurnia Tri Royani, Tangisi Rismon Cs Usai Diperiksa Polda Metro Jaya, Punya Profesi Moncer

Kurnia Tri Royani menangisi Rismon Sianipar Cs usai diperiksa Polda Metro Jaya dan sosoknya menyita perhatian .

Penulis: Rusaidah | Editor: Rusaidah
Tangkap Layar Youtube
KURNIA MENANGIS - Kurnia Tri Royani, yang terlihat menangis saat berjalan menemani Dokter Tifa, Roy Suryo, dan Rismon Sianipar yang selesai menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus ijazah Jokowi, di Polda Metro Jaya, Kamis (13/11/2025). 

Lantas seperti apa kehidupan pribadi Kurnia Tri Royani?

Sosok Kurnia Tri Royani

Kurnia Tri Royani merupakan seorang advokat yang tergabung dalam Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA).

Ia sendiri pada November 2025 telah ditetapkan sebagai salah satu dari delapan tersangka dalam kasus tuduhan ijazah palsu Presiden Joko Widodo.

Kurnia Tri Royani punya prfesi moncer.

Ia dikenal sebagai pengacara yang aktif menangani kasus-kasus besar, termasuk pernah mendampingi perkara hukum yang melibatkan Habib Rizieq Shihab.

20251114 KURNIA1
IJAZAH PALSU JOKOWI - Roy Suryo (Akademisi), Kurnia Tri Royani (Advokat), dan Rizal Fadillah (Aktivis) memenuhi panggilan penyidik Subdit Kamneg Polda Metro Jaya terkait kasus ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Rabu (20/8/2025). 

Sebagai anggota Tim Pembela Ulama dan Aktivis, Kurnia sering tampil dalam forum-forum dukungan terhadap akademisi dan aktivis yang dianggap dikriminalisasi.

Pada Jumat, 7 November 2025, ia resmi ditetapkan sebagai tersangka bersama tujuh orang lainnya, termasuk Eggi Sudjana, Roy Suryo, dan Rizal Fadillah.

Pasal yang dikenakan bersama klaster pertama tersangka lain, ia dijerat dengan Pasal 310 dan 311 KUHP (pencemaran nama baik/fitnah), Pasal 160 KUHP (penghasutan), serta pasal-pasal dalam UU ITE terkait penyebaran informasi.

Kepada wartawan, Kurnia mengaku mengetahui status tersangkanya saat sedang memasak di rumah, setelah diberitahu oleh anaknya. 

Ketika itu, Kurnia mengaku tidak sedih, karena menganggap dirinya hanya menjalankan tugas sebagai advokat yang dilindungi UU Advokat No.18 Tahun 2003.

Diperiksa 9 Jam

Roy Suryo, Rismon Sianipar dan dokter Tifa telah diperiksa sebagai tersangka dalam kasus ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

Kurang lebih selama 9 jam 20 menit, ketiganya diperiksa secara intensif oleh penyidik Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan sebagai tersangka.

Adapun, Roy Suryo dicecar 134 pertanyaan, Rismon Sianipar 134 pertanyaan, dan Dokter Tifa 86 pertanyaan.

Baca juga: Biodata Manaf Eks Jaksa Tolak Jabat Tangan KDM Usai Bisnis Ilegal Dibongkar, Pernah Periksa Habibie 

Roy Suryo pun sempat kewalahan saat para pendukungan mulai mendekat dan memberi dukungan kepada dirinya. Padahal wajahnya terlihat kusut. 

Petugas Provos Polri pun membuat pagar betis untuk mengawal Roy Suryo ‘membelah’ massa pendukungnya sendiri.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved