Sosok Eddy Army, Hakim Mahkamah Agung Vonis Rasnal dan Abdul Muis Bersalah Pungut Rp20 Ribu
Sebelum memasuki masa pensiun, Eddy Army sempat menangani kasus Rasnal dan Abdul Muis.
Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: Rusaidah
Ringkasan Berita:
- Guru di Luwu Utara, Rasnal dan Abdul Muis divonis bersalah atas kasus gratifikasi.
- Hakim yang vonis bersalah kedua guru di Luwu Utara itu adalah H Eddy Army sebagai Ketua dan Hakim Anggota, Ansori dan Prim Haryadi.
- Kini Rasnal dan Abdul Muis batal dipecat setelah Presiden Prabowo Subianto memberikan rehabilitasi hukum
BANGKAPOS.COM -- Inilah sosok hakim yang vonis bersalah dua guru Luwu Utara, Rasnal dan Abdul Muis, ia adalah Eddy Army.
H Eddy Army adalah Hakim Mahkamah Agung Republik Indonesia sejak 2013 hingga 2024.
Sebelum memasuki masa pensiun, Eddy Army sempat menangani kasus Rasnal dan Abdul Muis.
Saat itu Eddy Army menjadi hakim ketua bersama dua anggotanya, Ansori dan Prim Haryadi.
Kasus ini bermula dari perkara Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di mana Rasnal dan Abdul Muis sempat dinyatakan tidak bersalah.
Mereka memungut dana Rp20 ribu dari orang tua murid untuk membantu pembayaran gaji 10 guru honorer lainnya.
Baca juga: Sosok Faisal, Oknum LSM yang Lapor Rasnal dan Abdul Muis, Pernah Laporkan KPU Lutra ke DKPP
Mereka kemudian dibebaskan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Makassar pada 15 Desember 2022.
Namun, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengajukan kasasi.
Mahkamah Agung lalu membatalkan putusan bebas tersebut.
MA menjatuhkan hukuman 1 tahun penjara sesuai Putusan MA Nomor 4999 K/Pid.Sus/2023 dan Nomor 4265 K/Pid.Sus/2023).
Putusan kasasi tersebutlah yang menjadi dasar hukum wajib bagi Gubernur Sulsel, Andi Sudirman untuk menerbitkan surat keputusan (SK) pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH)
Melalui langkah pengajuan PK, Kejati Sulsel berharap keadilan dapat ditegakkan secara utuh.
Hakim memvonis mereka bersalah atas kasus gratifikasi.
Tiga hakim adalah H Eddy Army sebagai Ketua dan Hakim Anggota, Ansori dan Prim Haryadi.
Baca juga: Sosok Irjen Djuhandhani Rahardjo, Kapolda Sulsel Tindak Anggota yang Penjarakan Rasnal & Abdul Muis
| Yudo Sadewa Diteror Buzzer Facebook, Dituding Trading Pakai Uang Negara: Aku Kaya dari Meme Coin |
|
|---|
| Sosok Kurnia Tri Royani, Tangisi Rismon Cs Usai Diperiksa Polda Metro Jaya, Punya Profesi Moncer |
|
|---|
| Sosok dr Adi Sucipto Tutup Usia, Dari Spesialis Bedah jadi Anggota Dewan, Idap Penyakit Sejak Lama |
|
|---|
| Harga Samsung Z Fold 7 Turun Rp4 Juta, HP Ultra Tipis Tak Kalah dengan Galazy Z Flip 7 |
|
|---|
| Awal Mula Rasnal dan Abdul Muis Diduga Pungli, Siswa Ngadu ke LSM Ditagih Bayar Dana Komite |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20251114-Sosok-Eddy-Army-Hakim-Mahkamah-Agung-Vonis-Rasnal.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.