Berita Viral

Nasib Manaf Zubaidi Pensiunan Jaksa Ngamuk ke Dedi Mulyadi, Kini Dinonaktifkan dari Yayasan UBP

Manaf Zubaidi kini dinonaktifkan dari jabatan pengawas yayasan di Universitas Buana Perjuangan (UBP).

Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: Fitriadi
Youtube Kang Dedi Mulyadi Channel
PENSIUNAN JAKSA NGAMUK - Manaf Zubaidi (Kiri). Gubernur Jabar Dedi Mulyadi (Kanan). Manaf Zubaidi pensiunan jaksa ngamuk saat Dedi Mulyadi membongkar bisnis ilegal bernilai miliaran dari lahan negara yang disewakan. 
Ringkasan Berita:
  • Manaf Zubaidi dinonaktifkan dari jabatan pengawas yayasan di Universitas Buana Perjuangan (UBP) setelah viral ngamuk ke Dedi Mulyadi.
  • Manaf viral lantaran berani melawan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi terkait penggusuran ruko yang ia sewakan.
  • Ia protes, karena bangunan miliknya terkena dampak penertiban. Manaf Zubaidi merasa tindakan Pemerintah Daerah Jawa Barat telah merugikan dirinya.

 

BANGKAPOS.COM -- Beginilah nasib pensiunan jaksa Manaf Zubaidi seusai viral ngamuk terbadap Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

Manaf Zubaidi kini dinonaktifkan dari jabatan pengawas yayasan di Universitas Buana Perjuangan (UBP).

Manaf Zubaidi merupakan pengurus di Yayasan Buana Pangkal Perjuangan, salah satu kampus ternama di Karawang.

Ia dilantik sebagai pengurus periode 2025-2030.

Namun kini Manaf dinonaktifkan dari jabatannya setelah viral debat dengan Dedi Mulyadi.

Keputusan ini disampaikan oleh Sekretaris Yayasan Buana Pangkal Perjuangan (YBPP) Karawang, Ahmad Fauzi, dalam keterangan yang dikutip dari Tribunjabar.com, Jumat (14/11/2025).

Baca juga: Profil Irjen Rudi Darmoko Kapolda NTT Lulusan Terbaik Akpol 1993, Anak Prajurit TNI Pelatih Prabowo

Menurut Fauzi, tindakan Manaf dalam video yang beredar saat ia beradu argumen di tengah kegiatan penataan saluran sekunder Pasirpanggang, merupakan aksi spontan yang sepenuhnya bersifat pribadi dan sama sekali tidak mencerminkan sikap lembaga.

Karena itu, pihak yayasan merasa perlu mengambil langkah tegas untuk mencegah kejadian serupa kembali terulang.

“Kami sudah melakukan pembinaan internal dengan menonaktifkan yang bersangkutan agar kejadian serupa tidak terulang,” ujar Fauzi, Kamis (13/11/2025).

Dalam pernyataannya lebih lanjut, Fauzi menegaskan bahwa YBPP Karawang justru mendukung penuh kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait program penertiban dan normalisasi daerah aliran sungai serta saluran air di wilayah Karawang, termasuk kawasan Pasirpanggang yang menjadi sorotan.

“Kami menghormati dan mendukung kebijakan pemerintah dalam menata saluran air demi kepentingan masyarakat luas,” kata dia.

Sebagai lembaga pendidikan sekaligus sosial, Fauzi menekankan bahwa YBPP UBP Karawang menjunjung tinggi nilai moral seperti etika, sopan santun, dan kerja sama yang sehat antara lembaga dengan pemerintah maupun masyarakat.

Ia menyebut bahwa ketegasan sikap ini merupakan bentuk komitmen yayasan untuk menjaga martabat institusi serta hubungan baik dengan pihak eksternal.

“Ini juga bentuk komitmen kami menjaga nama baik lembaga serta hubungan harmonis dengan pemerintah,” kata dia.

Baca juga: Sosok Nonik Ayu, Selebgram dan Anak Polisi Maafkan Suami Selingkuh, Alasan Damai: Disarankan Papa

Tak hanya itu, Fauzi juga mengajak publik agar tidak langsung mengaitkan tindakan pribadi Manaf dengan lembaga yang menaunginya, mengingat setiap individu memiliki tanggung jawab atas sikapnya sendiri.

“Kami berharap publik dapat memahami bahwa perilaku individu tidak bisa diidentikkan dengan lembaga. Yayasan sudah mengambil langkah tegas dan proporsional,” kata dia.

Profil Manaf Zubaidi

Kehidupan pribadi Manaf Zubaidi pun tengah diburu warganet perihal berani melawan Dei Mulyadi.

Saat proses penertiban berlangsung, Manaf Zubaidi yang menggunakan setelan batik dan masker itu datang menemui Dedi Mulyadi.

Ia protes, karena bangunan miliknya terkena dampak penertiban.

Dari sinilah cekcok antara Dedi Mulyadi dan Manaf Zubaidi terjadi.

Manaf Zubaidi merasa tindakan Pemerintah Daerah Jawa Barat telah merugikan dirinya.

Di sisi lain, Dedi Mulyadi juga merasa bahwa tindakan Manaf yang mendirikan bangunan di kawasan saluran air juga menyengsarakan rakyat.

"Saya juga melindungi rakyat. Melindungi rakyat dari banjir. Di sini enggak bisa nyawah 20 hektare," kata Dedi, dalam video yang viral.

Karena Manaf Zubaidi terus-terusan ngotot, Dedi Mulyadi lantas bertanya mengenai Izin Mendirikan Bangunan (IMB) si pensiunan jaksa itu.

Belakangan, Manaf Zubaidi tak mampu menunjukkan IMB yang diminta Dedi Muladi.

"Saya sudah minta IMB tapi oleh pemda tidak keluarkan," kata Manaf.

Manaf Zubaidi adalah seorang pensiunan jaksa yang kabarnya tinggal di Karawang, Jawa Barat.

Ia dulunya pernah bertugas sebagai Penyidik di Kejaksaan Agung RI.

Saat aktif berdinas sebagai jaksa, Manaf Zubaidi kabarnya kerap menangani kasus-kasus besar.

Bahkan, ia pernah dikabarkan memeriksa tokoh penting seperti BJ Habibie di Kedutaan Besar RI di Jerman.

MANAF NGAMUK- Manaf Zubaidi (topi putih), pensiunan jaksa ngamuk saat Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi hendak melakukan penertiban. 
MANAF NGAMUK- Manaf Zubaidi (topi putih), pensiunan jaksa ngamuk saat Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi hendak melakukan penertiban.  (Youtube Kang Dedi Mulyadi Channel)

Dikutip dari Tribun Sumsel, Manaf Zubaidi juga sempat menangani kasus korupsi Bulog.

Ia pernah diberitakan Liputan 6 pada Desember 2001 dengan judul 'Akbar Siap Dijadikan Tersangka Kasus Bulog II.

Setelah pensiun sebagai jaksa, Manaf Zubaidi masih aktif berkarya.

Ia terlihat menggunakan ropi bertuliskan KKN UBP Karawang.

Rupanya ia kini merupakan pengurus di Yayasan Buana Pangkal Perjuangan.

Itu adalah kampus ternama di Karawang.

Tampak pula dia dilantik sebagai pengurus periode 2025-2030.

Biodata Manaf Zubaidi

Nama Lengkap: Manaf Zubaidi

Profesi: Pensiunan Jaksa

Tempat Tinggal: Karawang, Jawa Barat

Karier

  • Pernah bertugas sebagai Penyidik di Kejaksaan Agung RI
  • Menangani berbagai kasus besar, termasuk kasus korupsi Bulog
  • Dikabarkan pernah memeriksa BJ Habibie di Kedutaan Besar RI di Jerman
  • Namanya sempat muncul dalam pemberitaan Liputan 6 (Desember 2001) terkait kasus Bulog II

Kegiatan Setelah Pensiun

  • Aktif di dunia pendidikan sebagai pengurus Yayasan Buana Pangkal Perjuangan, Karawang
  • Dilantik untuk periode 2025–2030
  • Dikenal masih aktif dalam kegiatan sosial dan akademik di lingkungan kampus tersebut

Baca juga: Kekayaan Yasir Machmud Wakil Ketua DPRD Capai Rp 92 Miliar, Hanya Ada 1 Mobil, Kini Diperiksa Kejati

Awal Mula Berseteru dengan Dedi Mulyadi

Sebelumnya, perseteruan Manaf dengan gubernur Dedi Mulyadi lantaran ruko yang disewanya terkena gusur karena berada di wilayah saluran air.

Manaf tak terima karena merasa tidak mendapat pemberitahuan dari pemerintah sebelumnya.

"Gak bisa seenaknya begini. Memang negara begini," kata dia.

Dedi Mulyadi menekankan bahwa pihak yang bersalah adalah PJT karena menyewakan lahan pada kakek itu.

"Gini pak, saya nanya, PJT juga salah kenapa saluran air disewakan," katanya.

"Bapak nyalahin PJT, harusnya ini saya diberitahu. Bapak seenaknya," kata Manaf.

"Saya gak ada seenaknya. Pak kalau demi kepentingan rakyat mencegah banjir," kata KDM.

Dedi Mulyadi mengatakan normalisasi sungai dilakukan bertujuan untuk mencegah banjir.

"Saya tahu kalau banjir, tapi ini kan gak pernah banjir," katanya.

Bahkan ketika Dedi hendak merangkul, tangannya langsung ditepis kakek tersebut.

"Bapak di sini gak banjir, di sana banjir. Kalau di sana dibuka di sini harus dibuka," kata KDM.

"Caranya gak begini. Saya nyewa di sini," kata Manaf.

Belakang baru terungkap ternyata Manaf sendiri yang menyewa-nyewakan ruko di atas lahan milik PJT ke orang lain.

Ia menyewakan ruko senilai Rp 75 juta sampai Rp 90 juta pertahunnya.

Padahal bangunan tersebut tidak berizin dan melanggar aturan sepadan sungai.

"Rp 325 juta, Rp 90 juta per tahun. Enak bener hidup ini yah. Hidup ini gak usah capek di negara ini cukup sewain tanah PJT dapat duit ratusan juta dalam satu tahun berarti bisa kegaji ya rata-rata Rp 70  sampai Rp 80 juta," katanya.

Dedi mengakumulasikan jika ditambah ruko lainnya, penghasilan Haji Manaf bisa mencapai Rp 1 miliar per tahunnya.

"Rp 1 miliar setahun dapatlah. Alhamdulillah yah," kata Dedi Mulyadi.

DEDI MULYADI DIDAMPRAT WARGA -Gubernur Jabar Dedi Mulyadi saat didamprat warga yang ternyata seorang pensiunan jaksa di Karawang, Jawa Barat.
DEDI MULYADI DIDAMPRAT WARGA -Gubernur Jabar Dedi Mulyadi saat didamprat warga yang ternyata seorang pensiunan jaksa di Karawang, Jawa Barat. (Youtube Kang Dedi Mulyadi Channel)

Dedi Mulyadi Pertanyakan IMB 

Dedi Mulyadi pun kemudian membuat kakek itu tak lagi berkutik.

Ia mempertanyakan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) miliknya.

"Ada IMB saya nanya ? Berarti bapak melanggar aturan. Hak ada IMB nya gak boleh. Kan dilarang membangun bangunan di atas sepadan sungai," kata Dedi Mulyadi.

"Saya sudah minta IMB tapi oleh pemda tidak keluarkan," kata Kakek.

Rupanya kakek tersebut bernama Manaf Zubaidi.

Seorang pensiunan jaksa yang kini berbisnis ilegal di Karawang, Jawa Barat.

Alih-alih protes bangunan yang telah dia sewa dibongkar begitu saja, ternyata Haji Manaf lah yang menyewakan ruko-ruko tersebut.

Hal ini terungkap sendiri oleh dua penyewa ruko dari Haji Manaf.

"Saya kemarin didamprat sama bapak-bapak yang punya ruko yang mau dibongkar jaringan sungainya, jaringan di bawah kewenangan PJT, ternyata ini bapak yang tampan yang punya Ratu Penyet, sewa sama siapa ?" tanya Dedi Mulyadi.

"Pak Haji Manaf," aku pemilik rumah makan.

"Yang kemarin marah sama saya ? Berapa sewanya ?" tanya Dedi Mulyadi.

Ia mengaku menyewa ruko dari Haji Manaf sebesar Rp90 juta per tahun.

"Baru tahun pertama. satu tahun (kontraknya). Habisnya nanti April," katanya.

Padahal ruko yang dia sewakan itu di bawah pengelolaan PJT.

 

Selain itu juga bangunannya tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Bukan hanya satu, seorang pengusaha bahkan sudah kontrak dengan Haji Manaf selama lima tahun dengan Rp 75 juta per tahunnnya.

"Luar biasa gak usah kerja, gak usah mikul, gak usah kuli bangunan cukup nyewain tanah PJT hidup kita sejahtera," kata KDM.

Para penyewa ini menekankan bahwa mereka menyewa ruko dari Haji Manaf, bukan PJT.

"Bukan (ke pjt)," katanya.

Manaf Dapat Rp400 Juta Setahun

Dari dua ruko saja, Haji Manaf sudah mendapat Rp 400 jutaan setiap tahunnya.

"Rp 325 juta, Rp 90 juta per tahun. Enak bener hidup ini yah. Hidup ini gak usah capek di negara ini cukup sewain tanah PJT dapat duit ratusan juta dalam satu tahun berarti bisa ke gaji ya rata-rata Rp 70  sampai Rp 80 juta," katanya.

Dedi mengakumulasikan jika ditambah ruko lainnya, penghasilan Haji Manaf bisa mencapai Rp 1 miliar per tahunnya.

"Rp 1 miliar setahun dapatlah. Alhamdulillah yah," kata Dedi Mulyadi.

(TribunnewsBogor.com/Tribunnews.com/TribunNewsmaker.com/TribunSumsel.com/Bangkapos.com)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved