Jumat, 15 Mei 2026

Profil Tokoh

Biodata Harun Al Rasyid Dirjen Pengendalian Haji dan Umrah, Dijuluki Eks 'Raja' OTT KPK

Lahir di Bangkalan, Madura, 25 September 1975, Harun tumbuh dalam lingkungan dengan pendidikan keislaman yang kuat.

Tayang:
Istimewa/YouTube Mata Najwa
HARUN - Profil biodata Harun Al-Rasyid, menjadi Direktur Jenderal Pengendalian Haji dan Umrah Kementerian Haji dan Umrah. 
Ringkasan Berita:
  • biodata Harun Al-Rasyid, menjadi Direktur Jenderal Pengendalian Haji dan Umrah Kementerian Haji dan Umrah.
  • Harun Al Rasyid dijuluki sebagai mantan 'Raja' OTT KPK. Ia resmi dikukuhkan oleh Menteri Haji dan Umrah RI, Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan.
  • Prosesi pelantikan berlangsung pada Rabu (26/11/2025) di Masjid Al Ikhlas, kantor Kemenhaj RI, kawasan Thamrin, Jakarta Pusat.

 

BANGKAPOS.COM -- Profil biodata Harun Al-Rasyid, menjadi Direktur Jenderal Pengendalian Haji dan Umrah Kementerian Haji dan Umrah.

Harun Al Rasyid dijuluki sebagai mantan 'Raja' OTT KPK.

Ia resmi dikukuhkan oleh Menteri Haji dan Umrah RI, Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan.

Baca juga: Sejarah Peresmian Pengadilan Negeri Bangka Tengah, Jejak Lahir Lembaga Peradilan Selawang Segantang

Prosesi pelantikan berlangsung pada Rabu (26/11/2025) di Masjid Al Ikhlas, kantor Kemenhaj RI, kawasan Thamrin, Jakarta Pusat.

Suasana pelantikan tampak khusyuk karena seluruh rangkaian acara digelar di dalam masjid.

Gus Irfan memimpin langsung pengucapan sumpah jabatan yang diikuti serentak oleh para pejabat baru.

"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan setia dan taat kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan seluruhnya demi Dharma bakti saya kepada bangsa dan negara," ujar para pejabat, melansir dari Kompas.com.

Dalam sumpah berikutnya, mereka menegaskan kesiapan menjalankan amanah dengan penuh komitmen.

"Bahwa saya dalam menjalankan tugas dan jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh rasa tanggung jawab," ucap mereka melanjutkan.

Para pejabat juga menekankan integritas sebagai landasan utama.

"Bahwa saya akan menjaga integritas, tidak menyalahgunakan kewenangan, serta menghindari diri dari perbuatan tercela," demikian bunyi sumpah yang mereka bacakan.

Setelah prosesi sumpah selesai, para pejabat menandatangani berita acara pengucapan sumpah di hadapan Gus Irfan dan Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Azhar Simanjuntak.

Salah satu nama yang menarik perhatian publik adalah Harun Al-Rasyid, mantan penyidik yang dijuluki “Raja” OTT di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia kini dipercaya menduduki posisi Direktur Jenderal Pengendalian Haji dan Umrah.

Secara keseluruhan, pejabat eselon I yang dilantik mencakup satu sekretaris jenderal, empat direktur jenderal, seorang inspektur jenderal, serta satu staf ahli yang kini resmi bertugas di Kemenhaj RI.

Sosok Harun Al-Rasyid

Harun Al-Rasyid dikenal publik sebagai salah satu figur kunci dalam sejarah penegakan hukum di Indonesia, terutama pada masa ia bertugas sebagai penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Lahir di Bangkalan, Madura, 25 September 1975, Harun tumbuh dalam lingkungan dengan pendidikan keislaman yang kuat.

 Ia menamatkan studinya hingga meraih gelar doktor hukum dengan fokus pada hukum pidana Islam, sebelum kemudian mengabdikan diri di lembaga antirasuah tersebut.

Kariernya di KPK dimulai sejak angkatan pertama pada 2005. Seiring waktu, ia menunjukkan ketajaman intuisi investigatif, keberanian di lapangan, serta konsistensi dalam menindak kasus korupsi.

Namanya kian melambung setelah sejumlah operasi tangkap tangan (OTT) yang dipimpinnya mencatat keberhasilan besar.

Di internal KPK, Harun bahkan mendapat julukan “Raja OTT”, sebuah bentuk pengakuan atas kerja keras tim yang berhasil membongkar banyak kasus korupsi, terutama di tingkat pemerintahan daerah.

Perjalanan kariernya sempat menghadapi ujian besar pada 2021, ketika ia masuk dalam daftar 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Keputusan ini menuai perdebatan publik, sebab banyak pihak menilai rekam jejak serta integritas Harun tidak semestinya berakhir karena proses tersebut.

Usai keluar dari KPK, Harun menjalani fase hidup yang sepenuhnya berbeda. Ia berdagang, mengajar mengaji, serta mengelola kegiatan berbasis pesantren. Ia juga sempat mencoba jalur yudisial dengan mencalonkan diri sebagai hakim agung, meski tidak lolos seleksi lanjutan.

Babak baru terbuka pada April 2025, ketika Harun Al-Rasyid resmi dilantik sebagai Deputi Bidang Pengawasan, Pemantauan, dan Evaluasi di Badan Penyelenggara Haji (BP Haji).

Penunjukan ini dipandang sebagai langkah strategis untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan ibadah haji. Dengan pengalaman panjang dalam investigasi dan pengawasan, ia diyakini mampu membawa perspektif baru agar tata kelola pelayanan haji berjalan lebih bersih, efektif, dan efisien.

Dalam laporan LHKPN terbarunya, kekayaan Harun tercatat sekitar Rp 2,36 miliar angka yang dinilai wajar dan menjadi sorotan positif, sejalan dengan reputasinya sebagai pribadi berintegritas.

Kini, di lingkungan BP Haji, publik menaruh harapan bahwa ketegasan, rekam jejak, serta komitmen Harun terhadap integritas dapat menghadirkan perubahan nyata dalam sektor pelayanan ibadah umat.

(Bangkapos.com/Tribunnews/Surya.co.id)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved