Kamis, 14 Mei 2026

Ada Pembaruan Data Bansos Mei 2026, Cek Nama Anda Masih Terdaftar atau Tidak

Kemensos bersama Badan Pusat Statistik (BPS) mempercepat pembaruan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) setiap triwulan.

Tayang:
Penulis: Evan Saputra CC | Editor: Evan Saputra
Lifestyle.kompas.com
Ilustrasi Uang 

BANGKAPOS.COM - Ada update mengenai data para penerima bantuan sosial (Bansos).

Pasalnya, pemerintah kembali memutakhirkan atau meng-update data penerima bantuan sosial (bansos) pada Mei 2026.

Pembaruan ini membuat sejumlah keluarga penerima manfaat (KPM) tidak lagi tercatat sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Program Sembako.

Masyarakat dapat mengecek apakah namanya masih terdaftar sebagai penerima bansos melalui laman cekbansos.kemensos.go.id menggunakan nomor induk kependudukan (NIK).

Baca juga: Profil dan Kekayaan Irjen Alberd Sianipar: Lulusan Terbaik Akpol 1994 yang Kini Jadi Kapolda Kalbar

Pemutakhiran dilakukan setelah Kementerian Sosial (Kemensos) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) mempercepat pembaruan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) setiap triwulan.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan ribuan penerima bansos dicoret karena terindikasi terlibat judi online.

"Untuk tahun 2026 ini ada 11.000 lebih yang kami coret di triwulan pertama dan untuk triwulan kedua itu ada 75 KPM yang kami coret," ujar Gus Ipul, Selasa (12/5/2026)

Cara Cek Status Penerima Bansos

Pengecekan status bansos dapat dilakukan secara mandiri lewat HP.

Berikut langkahnya:

Masuk ke laman cekbansos.kemensos.go.id

Isi NIK 16 digit sesuai KTP

Ketik kode captcha yang muncul

Klik "Cari Data"

Setelah proses pencarian selesai, sistem akan menampilkan identitas penerima, jenis bantuan sosial, kelompok desil, hingga status bansos aktif atau tidak aktif.

Kenapa Status Bansos Bisa Berubah?Kemensos menjelaskan data bansos kini menggunakan DTSEN yang memuat kondisi sosial ekonomi masyarakat secara berkala.

Penentuan desil tidak hanya melihat penghasilan, tetapi juga mencakup:

pekerjaan

pendidikan

kondisi rumah

daya listrik

kepemilikan aset

Dalam DTSEN terdapat 10 kelompok desil. Desil 1 merupakan kelompok kesejahteraan paling rendah dan menjadi prioritas bansos bersama desil 2 hingga desil 4.

Karena bersifat dinamis, status penerima bansos dapat berubah setelah pemutakhiran data.

Penerima Terindikasi Judol Dicoret

Kemensos menyebut pencoretan dilakukan setelah pemadanan data dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Menurut Gus Ipul, jumlah penerima bansos yang terindikasi judi online turun dibanding tahun sebelumnya.

"Kesimpulannya adalah bahwa ini sudah ada penurunan yang luar biasa. Dari 600.000 tinggal 11.000," katanya.

Pemerintah sebelumnya masih memberi kesempatan kepada sebagian penerima bansos setelah pemeriksaan lapangan. Namun jika kembali terindikasi judi online, bansos akan dihentikan permanen.

"Kalau mengulangi lagi, akan kita coret selamanya," ujar Gus Ipul.

(Kompas/Tribunnews)

Sumber: bangkapos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved