Selasa, 2 Juni 2026

Profil dan Nasib Briptu Alim, Densus 88 Dituntut Rp400 Juta Batal Nikah Pacar 7 Tahun, Desak Dipecat

Briptu Alim alias Briptu AA, anggota Densus 88 Anti Teror (AT) didesak dipecat dari Polri atas insiden batal menikahi sang kekasih.

Tayang:
Penulis: Rusaidah | Editor: Rusaidah
Dok Istimewa/Tribun Ternate
POLISI DITUNTUT KEKASIH --  Briptu Alim alias Briptu AA dituntut kekasihnya setelah keduanya batal nikah. Tak hanya dituntut materil, namun pihak keluarga Anisa juga mendesak kepolisian untuk memecat Briptu Alim. 

BANGKAPOS.COM -- Briptu Alim alias Briptu AA, anggota Densus 88 Anti Teror (AT) didesak dipecat dari Polri atas insiden batal menikahi sang kekasih, Anisa yang dipacarinya selama 7 tahun.

Tak hanya didesan dipecat, namun pihak keluarga Anisa juga menuntut Rp400 juta terhadap Briptu Alim.

Briptu Alim dan Anisa sebenarnya telah melaksanakan nikah dinas pada 7 April 2026 setelah menjalin hubungan asmara selama tujuh tahun. 

Keduanya juga telah dua kali mengikuti bimbingan di gedung SDM dan Densus 88 Polri di Jakarta.

Anisa kemudian dilamar oleh Briptu Alim pada 1 Mei 2026 dan memutuskan untuk menggelar pernikahan pada 16 Mei 2026.

Baca juga: Hilang 15 Mei, Kondisi Jenazah Kakek Firdaus Jemaah Haji Ditemukan Meninggal, Gelang Identitas Utuh

Namun, mendekati hari pernikahan, Briptu Alim sempat mencoba mengulur waktu dengan meminta acara pernikahan diundur setelah Hari Raya Idul Adha 2026.

Ia beralasan menunggu surat izin nikah dari Kantor Densus 88 keluar.

Akan tetapi, surat izin nikah dari kedinasan resmi keluar pada 15 Mei 2026 malam.

Menjelang subuh pada hari pernikahan, kejanggalan muai terjadi.

Baca juga: Ingat Yuni Utami Pecatan Polwan, Lama Tak Muncul Kini Viral Aniaya Tetangga, Alasannya Dipecat Polri

Orang tua Briptu Alim tiba-tiba menghubungi Anisa, mengabarkan anaknya sakit parah.

Menurut penuturan orang tua Briptu Alim, tangan dan kaki putranya tak bisa digerakkan serta matanya kabur.

POLISI DITUNTUT RP 400 Juta
POLISI DITUNTUT RP 400 Juta (Dok istimewa)

Pada hari pernikahan, Sabtu (16/5/2026), seluruh tamu undangan sudah memadati lokasi acara.

Namun, hingga pukul 10 WIT, tidak ada kabar maupun kedatangan dari pihak mempelai pria.

Pembawa acara bahkan terus mengulur waktu demi menunggu kepastian.

Tak ada kepastian hingga jam makan siang, pihak keluarga Anisa lantas memutuskan untuk mendatangi rumah Briptu Alim di Kelurahan Jan pukul 11.30 WIT.

Berubah Kekecewaan

Pada hari H pernikahan, Sabtu 16 Mei 2026, seluruh tamu undangan sudah memadati lokasi acara.

Akan tetapi hingga pukul 10:00 WIT, tidak ada kabar maupun kedatangan dari pihak mempelai pria.

Pembawa acara (MC) bahkan terus mengulur waktu demi menunggu kepastian.

Karena tidak ada respons dan hari sudah memasuki jam makan siang, pihak keluarga Anisa akhirnya memutuskan mendatangi rumah Briptu Alim di Kelurahan Jan pukul 11.30 WIT.

Rencananya prosesi ijab kabul akan dipindahkan ke rumah mempelai pria.

Baca juga: Trauma Petani Harga TBS Sawit Anjlok, Ingat Dulu Dibuang-buang, Kini Pasrah Dibeli Cuma Rp 1.750/Kg

Tapi sesampainya di sana, sambutan dari keluarga pria terasa dingin dan tidak menyenangkan.

Keluarga Anisa pun terpaksa menerobos masuk ke kamar untuk melihat langsung kondisi Briptu Alim.

"Saya masuk masih mengenakan busana pengantin lengkap. Saat melihat langsung kondisinya di dalam kamar, ternyata dia tidak sakit parah seperti yang diceritakan," kata Anisa dengan wajah sedih.

Petugas dari Kantor Urusan Agama (KUA) yang sudah bersiap di rumah tersebut sempat memberikan solusi.

Jika mempelai pria memang kesulitan menggerakan tangan, prosesi ijab kabul bisa diwakilkan.

Namun Briptu Alim menolak solusi tersebut. Kecewa dengan penolakan itu, seluruh keluarga Anisa memutuskan untuk langsung pulang.

Kronologi Nikah Dinas 

Hubungan tersebut kemudian berlanjut ke jenjang serius hingga pengurusan nikah dinas.

7 April 2026: Anisa dan Briptu Alim melaksanakan nikah dinas, termasuk mengikuti dua kali bimbingan di gedung SDM dan Densus 88 Polri di Jakarta.

1 Mei 2026: Setelah kembali ke Ternate, pihak pria datang melamar dan menyepakati tanggal pernikahan pada 16 Mei 2026.

Penundaan alasan izin: Briptu Alim sempat mencoba mengulur waktu dengan alasan menunggu surat izin nikah dari kantor Densus 88 keluar, dan meminta acara diundur setelah Lebaran Idul Adha.

15 Mei 2026: Surat izin nikah dari kedinasan nyatanya resmi keluar malam itu. Namun kejanggalan mulai terjadi saat subuh menjelang hari pernikahan (16 Mei).

Baca juga: 5 Khutbah Idul Adha 2026 Singkat Padat Lengkap Versi NU, Muhammadiyah dan Kemenag

Orang tua Briptu Alim tiba-tiba menelepon dan mengabarkan bahwa anaknya mendadak sakit parah, hingga tangan dan kakinya tidak bisa digerakkan serta matanya kabur.

Ganti Rugi Rp400 Juta

Hingga kini, Anisa mengaku belum ada iktikad baik ataupun permohonan maaf dari pihak keluarga Briptu Alim.

Alasan itulah yang membuatnya melayangkan somasi resmi kepada Briptu Alim.

Dalam somasi tersebut, Anisa menuntut ganti rugi total materi dan immateri sebesar Rp400 juta atas biaya yang telah dikeluarkan serta rasa malu yang ditanggung keluarga besarnya.

"Somasi tersebut berlaku selama tiga hari, namun sampai sekarang tidak ada jawaban sama sekali dari pihak mereka, "tegas Anisa.

Desak Pemecatan

Dengan apa yang menimpanya, Anisa menyatakan tidak akan tinggal diam jika somasi tersebut diabaikan.

Ia siap membawa kasus ini ke ranah hukum pidana dan kedinasan.

"Jika somasi ini tidak diindahkan, saya akan membuat laporan resmi. Saya berharap pimpinan Densus 88 Polri bisa memecat Briptu Alim."

"Karena sampai sekarang tidak ada iktikad baik dari mereka untuk datang ke rumah saya," pungkasnya.

Profil Briptu Alim

Briptu Alim alias Briptu AA merupakan oknum anggota Densus 88 AT Polri Satgaswil Maluku Utara.

AA diketahui bertugas sebagai Banit Tim Unit II Opsnal Subdit Opsnal Unit Intel.

Sementara kekasihnya yakni Anisa adalah warga Kelurahan Toboleu, Kecamatan Ternate Utara, Kota Ternate, Maluku Utara.

Somasi Briptu AA dinilai lepas tanggung jawab dan diduga melakukan penipuan hingga berujung pada gagalnya pernikahan mereka.

"Langkah ini saya ambil karena Briptu Alim sudah membuat malu keluarga besar saya, dan saya sendiri merasa sangat syok, "ungkap Anisa saat dikonfirmasi Tribunternate.com di kediamannya, Kamis (21/5/2026).

Anisa menjelaskan, ia dan Briptu Alim sudah menjalin hubungan asmara selama 7 tahun.

(TribunTernate.com/Surya.co.id/Bangkapos.com)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved