Besaran Bansos Bulan Juni 2026 , Begini Cara Cek Status dan Desil Penerima
Jika sebelumnya hasil pemutakhiran DTSEN diterima pada tanggal 20 setiap triwulan, kini jadwal tersebut dimajukan
Penulis: Vigestha Repit Dwi Yarda | Editor: Vigestha Repit Dwi Yarda
BANGKAPOS.COM -- Memasuki Bulan Juni 2026 sejumlah bantuan sosial (bansos) hadir bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Kabar baik datang bagi para penerima manfaat karena proses pencairan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) periode Juni 2026 diproyeksikan berlangsung lebih cepat dibandingkan sebelumnya.
Percepatan penyaluran ini berkaitan dengan kebijakan baru Kementerian Sosial (Kemensos) yang mempercepat penerimaan hasil pembaruan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Sebagai basis utama dalam penetapan penerima bantuan, DTSEN berperan penting untuk memastikan bansos diberikan kepada masyarakat yang benar-benar berhak.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menjelaskan bahwa percepatan penerimaan data dilakukan untuk memperlancar distribusi bantuan kepada masyarakat.
Jika sebelumnya hasil pemutakhiran DTSEN diterima pada tanggal 20 setiap triwulan, kini jadwal tersebut dimajukan menjadi tanggal 10.
"Biasanya data itu kita terima pada tanggal 20 di setiap triwulan. Tapi alhamdulillah ini kita majukan untuk kita terima tanggal 10. Jadi setiap tanggal 10 nanti kami terima dan hasil pemutakhiran itu yang akan kami jadikan pedoman untuk menyalurkan bansos setiap bulannya," kata Gus Ipul dalam siaran pers Kemensos beberapa waktu lalu.
Menurutnya, perubahan jadwal tersebut memberikan waktu yang lebih panjang bagi petugas untuk melakukan verifikasi dan proses administrasi sebelum bantuan disalurkan kepada penerima.
Dengan demikian, peluang terjadinya keterlambatan pencairan dapat ditekan dan penyaluran bantuan diharapkan berjalan lebih optimal.
"Dengan waktu yang lebih banyak untuk penyaluran, kita harapkan prosentase penyalurannya terus meningkat," tutur Gus Ipul menambahkan.
Hingga kini, pemerintah belum mengumumkan tanggal pasti pencairan bansos Juni 2026. Namun, Kemensos menargetkan seluruh bantuan sosial Triwulan II 2026 yang mencakup April, Mei, dan Juni dapat tersalurkan sesuai jadwal sebelum semester pertama tahun ini berakhir.
Selain mempercepat proses distribusi, Kemensos juga memastikan kualitas data penerima bantuan semakin baik melalui penyempurnaan DTSEN.
Dengan sistem pendataan yang lebih akurat, bantuan sosial pada Juni 2026 diharapkan hanya diterima oleh masyarakat miskin dan rentan yang memenuhi ketentuan. Penyaluran dana tetap dilakukan melalui dua jalur utama, yakni rekening Bank Himbara dan layanan PT Pos Indonesia.
Cara Cek Status Penerima Bansos Juni 2026
Masyarakat dapat mengecek status penerima bansos secara mandiri melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id.
Berikut langkah-langkahnya:
Buka laman cekbansos.kemensos.go.id
Masukkan 16 digit NIK sesuai KTP
Ketik huruf kode yang muncul di layar. Lakukan refresh apabila huruf kode tidak jelas.
Klik tombol "Cari Data"
Setelah itu, sistem akan menampilkan informasi mengenai status penerima bantuan sosial. Pengecekan juga dapat dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos dengan memasukkan NIK atau nama sesuai KTP dan wilayah domisili.
Selain status bansos, masyarakat juga dapat melihat kelompok desil yang digunakan pemerintah untuk menentukan sasaran bantuan.
Kemensos menjelaskan desil tidak hanya dihitung dari pendapatan atau pengeluaran bulanan, tetapi juga berdasarkan berbagai indikator sosial ekonomi seperti pekerjaan, pendidikan, kondisi rumah, daya listrik, hingga kepemilikan aset. Data tersebut bersifat dinamis dan dapat berubah sesuai kondisi terbaru yang tercatat di lapangan.
Catatan: Bagi masyarakat yang merasa data belum sesuai, pembaruan dapat dilakukan melalui desa atau kelurahan, Dinas Sosial setempat, maupun melalui aplikasi Cek Bansos.
Besaran Nominal Bantuan Sosial 2026
Berikut adalah rincian nominal uang tunai yang akan diterima oleh masyarakat berdasarkan kategori bantuan:
1. Bansos PKH 2026 (Per Tahun)
Ibu hamil atau nifas: Rp750.000
Anak usia 0-6 tahun: Rp750.000
Anak SD sederajat: Rp225.000
Anak SMP sederajat: Rp375.000
Anak SMA sederajat: Rp500.000
Lansia: Rp600.000
Penyandang disabilitas berat: Rp600.000
Korban pelanggaran HAM berat: Rp2.700.000
2. Bansos BPNT 2026
Sementara itu, bansos BPNT diberikan sebesar Rp200.000 per bulan atau biasanya dirapel sebesar Rp600.000 setiap tiga bulan sekali.
Masyarakat yang namanya terdaftar dalam DTSEN dan memenuhi syarat sebagai penerima manfaat dapat memantau status pencairan bantuan secara berkala melalui laman maupun aplikasi Cek Bansos Kemensos.
(Tribunnews/Tribun Gorontalo/Bangkapos.com)
| Update Harga BBM Hari Ini 2 Juni 2026 di Seluruh Indonesia, Ini Jenis BBM yang Terpantau Naik |
|
|---|
| Detik-detik Remaja Mesuji OKI Tewas Tertembus Peluru Senpi Rakitan Teman saat Live TikTok |
|
|---|
| Jokowi Kemana saat Tak Diundang Hadiri Upacara Harlah Pancasila |
|
|---|
| Sosok Owner WO Tipu 58 Pasangan Calon Pengantin, Kedoknya Terbongkar |
|
|---|
| Harta kekayaan Gubernur Sumut Bobby Nasution, Punya Utang Rp 550 Juta |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20211026-ilustrasi-uang.jpg)