Selasa, 9 Juni 2026

Kantor BGN Digeledah Kejagung

Ada Pejabat Eselon II Miliki 100 SPPG Dilapor Ke Kejagung

Boyamin Saiman mengungkap ada pejabat eselon I dan II memiliki Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG.

Tayang:
Editor: Fitriadi
Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman. 

Ringkasan Berita:
  • Bonyamin Saiman temukan data seorang pejabat eselon II Miliki lebih dari 100 SPPG.
  • Hari ini MAKI akan laporkan dan serahkan data temuannya ke Kejaksaan Agung.
  • Sony Sonyaja resmi ajukan justice collaborator ke Kejagung.

 

BANGKAPOS.COM, JAKARTA - Dugaan ketidakberesan tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) satu per satu terungkap.

Kali ini giliran Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengungkap ada pejabat eselon I dan II memiliki Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG.

Jumlah SPPG milik seorang pejabat eselon II tersebut mencengangkan, lebih dari 100 unit.

Baca juga: Daftar Nama-nama 30 Tokoh Diduga Terlibat Korupsi MBG Ada di HP Sony Sonjaya yang Disita Kejagung

Sedangkan seorang pejabat eselon I memiliki lebih dari 20 SPPG.

Sebelumnya eks Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya mengaku mengantongi nama-nama pejabat diduga terlibat dalam program prioritas Presiden Prabowo Subianto tersebut.

Baca juga: Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Mengaku Diperintah

Boyamin mengatakan dirinya bakal menyerahkan data terkait temuannya tersebut kepada penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Selasa (9/6/2026) hari ini.

"Mengagetkan lagi, saya dapat temuan kasus BGN ini diduga ada pejabat setara Eselon II yang punya dapur umum sekitar diatas 100," kata Boyamin dalam keterangannya, Senin (8/6/2026).

"Sementara kemarin temuan saya setara Eselon I bahkan punya 20-an dapur umum," sambungnya.

Selain kepada penyidik Kejagung, Boyamin menyebut dirinya juga bakal menyerahkan data temuannya itu kepada Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) yang baru yakni Nanik S Deyang.

Menurut Boyamin data itu perlu dia serahkan agar baik Kejagung maupun BGN dapat menelusuri dugaan kepemilikan dapur MBG yang dinilainya terdapat unsur konflik kepentingan.

"Dengan harapan dua oknum ini dipecat karena harusnya dia ada konflik kepentingan tidak boleh punya dapur umum, tapi nyatanya punya dapur umum. Dan jumlahnya tidak kira-kira diatas 100," jelasnya.

Boyamin pun menyoroti lolosnya kepemilikan ratusan dapur MBG diduga milik oknum pejabat Eselon I dan II itu pada saat awal mula proses perizinan.

Pasalnya menurut dia dapur MBG tidak boleh dimiliki oleh pejabat karena rawan memuat unsur konflik kepentingan di dalamnya.

"Dengan posisi konflik kepentingan ini kan bisa dianggap kolusi dan nepotisme dan nanti kalau bisa ditemukan syarat-syaratnya tidak terpenuhi, pelaksanaannya jelek maka ya bisa diikutkan sebagai bertanggungjawab terhadap dugaan-dugaan penyimpangan," kata dia.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved