Kabar Selebritis

Sosok Lintang Adik Nikita Mirzani Raih Double Degree di Swiss, Beda Nasib dengan Kakak Dipenjara

Sosok Lintang Fajar, adik artis Nikita Mirzani yang baru diwisuda menjadi sorotan.

Penulis: Rusaidah | Editor: Rusaidah
Instagram @nikitamirzanimawardi_172, Warta Kota/Ari Puji
SOSOK LINTANG FAJAR - Potret Lintang Fajar diambil dari Instagram pada Selasa (30/9/2025). Lintang Fajar merupakan adik kandung Nikita Mirzani. Nikita Mirzani saat berada di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (28/8/2025).  

Nikita Mirzani mendekam di bui karena terlibat dalam kasus dugaan pemerasan, pengancaman, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap dokter sekaligus pengusaha skincare Reza Gladys.

Dalam salah satu pengakuannya, bintang film Nenek Gayung itu yakin tak lama lagi dirinya akan menghirup udara bebas.

"Desember kita udah pasti jalan, Desember kita pergi lagi," ujar Nikita Mirzani setelah menjalani persidangan d Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (24/9/2025).

Tak pelak aksi ibu tiga anak itu mendapatkan sindiran menohok dari selebgram asal Medan, Tengku Zanzabella.

Lewat unggahan Instagram-nya @tengku.zanzabella ia menyebut ucapan Nikita Mirzani itu sebagai bentuk halusinasi sang aktris

"Semakin hari si Nikmir semakin halu, dia bilang kalau Desember dia bisa jalan-jalan ke Eropa," ujarnya dikutip Selasa (30/9/2025).

Baca juga: Profil & Motif Meilanie Buitenzorgy Dosen IPB Berani Kuliti Ijazah Wapres Gibran, PhD Lulusan Sydney

Zanzabella menduga informasi itu didapatkan Nikita Mirzani dari orang kepercayaannya yang menyebut sang aktris segera bebas.

"Mungkin informasi itu dia dapatkan dari A1, yang dia percaya bahwa dia akan segera bebas," imbuhynya.

Istri AKBP I Nengah Adi Putra itu pun langsung menyoroti perilaku Nikita Mirzani selama menjalani persidangan.

Dikatakan oleh wanita yang juga mantan Direktur Sosial dan Budaya Sahabat Polisi Indonesia itu tingkah laku Nikita Mirzani dalam persidangan tercatat kurang baik.

"Padahal tingkah dia di persidangan kayak nggak menghargai pengadilan sama sekali. Bahkan mereka (kubu Nikita) menormalisasi tingkah laku kurang ajar tersebut, karena mereka berpikir pengadilan sudah tidak normal dengan adanya suap-menyuap," timpalnya lagi.

Awal Perseteruan Nikita Mirzani vs Reza Gladys

Konflik antara Nikita Mirzani dengan Reza Gladys terjadi di tahun 2024 lalu.

Di mana saat itu, wanita yang akrab disapa Nikmir tersebut kedapatan memberikan ulasan buruk pada produk skincare yang dijual oleh Reza Gladys.

Dokter asal Cianjur Jawa Barat itu pun bereaksi saat produknya di-review oleh wanita 39 tahun tersebut.

Akhirnya Reza Gladys pun menghubungi Mail Syahputra, asisten Nikita Mirzani.

Singkat cerita dari obrolan dengan Mail itu, istri Attaubah Mufid tersebut dimintai 'uang tutup mulut' yang jumlahnya fantastis.

Baca juga: Fakta Rekonstruksi Brigadir Esco Tewas di Tangan Istrinya Briptu Rizka, Kuasa Hukum: Korban Dipukul

Merasa terancam, ipar pedangdut Siti Badriah itu pun memberikan Rp2 miliar secara transfer dan Rp2 miliar satu hari setelahnya secara tunai.

Setelah mengalami kerugian mencapai Rp4 miliar, ibu lima anak itu lantas melaporkan Nikita Mirzani ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024 lalu.

Nikita Mirzani dan Mail Syahputra resmi ditahan pada Senin, 4 Maret 2025, oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.

Penahanan dilakukan setelah ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan, pengancaman, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap Reza Gladys.

Selama persidangan kasus tersebut bergulir panas di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan terpecahlah dua kubu.

Terdapat beberapa publik figur yang berdiri di kubu Nikita Mirzani seperti, aktris Lucinta Luna, pedangdut Tessa Mariska, dan aktris  Emma Waroka.

Sementara di kubu Reza Gladys, ada pengusaha Fitri Salhuteru, dan Tengku Zanzabella.

(Bangkapos.com, TribunNewsmaker.com, Grid.ID, Tribunnews.com/Gabriella Gunatyas)

 

 

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved