Berita Selebritis

Nikita Mirzani Dituntut 11 Tahun Pada Kasus Pemerasan Reza Gladys, Tetap Tertawa dan Joget di Sidang

Nikita Mirzani dituntut 11 tahun penjara dan denda Rp2 miliar dalam kasus TPPU Reza Gladys. Ia santai, tertawa, hingga berjoget saat dengar tuntutan

Penulis: M Zulkodri CC | Editor: M Zulkodri
(Tribunnews.com/Fauzi Alamsyah)
SIDANG NIKITA MIRZANI - Nikita Mirzani menjadi saksi dalam sidang asistennya, Ismail Marzuki alias Mail di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (21/8/2025). (Tribunnews.com/Fauzi Alamsyah) 

Tim Hukum Siapkan Pleidoi

Usai mendengar tuntutan, kuasa hukum Nikita Mirzani langsung menyusun strategi pembelaan.

Mereka kini tengah menyiapkan pleidoi (nota pembelaan) yang akan dibacakan pada Kamis, 18 Oktober 2025.

Nikita sendiri mengaku sudah mulai menulis beberapa bagian pleidoinya.

“Pleidoi minggu depan, lagi nyicil sedikit-sedikit, nanti pulang lanjut bikin lagi,” ujarnya sambil tertawa.

Dalam pleidoi tersebut, tim hukum berencana membantah seluruh tuduhan jaksa, terutama soal aliran uang dan tuduhan pemerasan terhadap dr. Reza Gladys.

Mereka juga akan menyoroti prosedur penyidikan yang dinilai tidak sesuai dengan prinsip keadilan.

“Fokus kami bukan hanya membantah tuduhan, tapi membongkar bagaimana kasus ini bisa digiring sedemikian rupa. Kami ingin hakim melihat fakta, bukan asumsi,” kata salah satu anggota tim kuasa hukumnya.

NIKITA MIRZANI DITAHAN - Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya resmi menahan pemain film Nikita Mirzani dan asistennya, Mail Syahputra. Mereka ditahan setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dugaan pemerasan, pengancaman, serta tindak pidana pencucian uang (TPPU), Selasa (4/3/2025) malam. Kasus ini dilaporkan oleh dokter Reza Gladys.
NIKITA MIRZANI DITAHAN - Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya resmi menahan pemain film Nikita Mirzani dan asistennya, Mail Syahputra. Mereka ditahan setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dugaan pemerasan, pengancaman, serta tindak pidana pencucian uang (TPPU), Selasa (4/3/2025) malam. Kasus ini dilaporkan oleh dokter Reza Gladys. (KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI)

Optimistis Bebas

Meski dihadapkan pada tuntutan berat, Nikita mengaku optimistis akan bebas.

Ia menegaskan bahwa dirinya sama sekali tidak merasa bersalah atas tuduhan yang dialamatkan kepadanya.

“Harus (optimistis), karena kan memang enggak ngelakuin,” ujar Nikita penuh keyakinan.

Dalam kesempatan itu, ia juga menyebut bahwa dirinya sudah terlalu sering menghadapi masalah hukum, namun selalu mampu membuktikan bahwa ia tidak bersalah.

“Udah biasa difitnah, tapi selalu bisa keluar dengan kepala tegak,” katanya.

Optimisme Nikita juga didukung oleh beberapa penggemarnya yang datang ke pengadilan.

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved