Biodata Deddy Corbuzier, Digugat Cerai Sabrina Chairunnisa, 9 Tahun Pacaran, 3 Tahun Nikah

Sabrina Chairunnisa resmi menggugat cerai Deddy Corbuzier pada 16 Oktober 2025 di Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang, Banten.

Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: Dedy Qurniawan
TribunNewsmaker.com Kolase/ Instagram @sabrinachairunnisa_
ARTIS CERAI -- Sabrina Chairunnisa resmi menggugat cerai Deddy Corbuzier pada 16 Oktober 2025 di Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang, Banten. 

Ia kemudian melanjutkan pendidikannya ke jenjang S2 di Universitas Pelita Harapan (UPH).

Tak sampai di situ, pada 2024 lalu, Sabrina terpilih sebagai mahasiswa S3 di Universitas Indonesia (UI).

Nama Sabrina mulai dikenal oleh masyarakat Indonesia setelah mengikuti ajang pencarian bakat Idola Cilik Remaja Indonesia.

Wanita berusia 32 tahun memulai kariernya di dunia akting melalui sinetron televisi yang berjudul Kepompong pada 2008 sebagai Brenda.

Pada 2011, ia kembali menunjukkan kemampuan aktingnya lewat serial televisi berjudul Tutur Tinular Versi 2011.

Namanya kian dikenal publik setelah dinobatkan sebagai Puteri Indonesia Sumatera Utara 2011, mewakili provinsinya dalam kontes kecantikan tingkat nasional tersebut.

Tak hanya itu, ia juga berhasil meraih predikat 3rd Runner-Up Puteri Indonesia 2011.

Deddy Corbuzier Digugat Cerai

Sabrina Chairunnisa resmi melayangkan gugatan cerai terhadap suaminya, Deddy Corbuzier di Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang, Banten pada 16 Oktober 2025.

Keduanya diketahui menikah pada 6 Juni 2022, setelah 9 tahun berpacaran.

Hal ini dibenarkan oleh Humas Pengadilan Agama Tigaraksa, M. Sholahuddin.

“Memang sudah terdaftar di Pengadilan Agama Tigaraksa pada tanggal 16 Oktober 2025, diajukan oleh SC (Sabrina Chairunnisa), jenis perkaranya berarti cerai gugat,” ujar Sholahuddin dikutip dari kanal YouTube Reyben Entertainment, Rabu (29/10/2025).

Namun, Sholahuddin enggan membeberkan isi gugatan pasangan tersebut.

Pasalnya ada permohonan agar perkara perceraian tersebut tidak disebarluaskan ke publik.

“Karena adanya permohonan untuk tidak dipublikasikan, maka kami tidak menyampaikan nomor perkara,” jelas Sholahuddin.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved