TAG
Penadahan
-
Roni dan Abu Hayat, dua terdakwa kasus penadahan barang curian toko Neneng Grosir, di jalan Kampung Melayu, divonis 5 bulan penjara.
Selasa, 27 Desember 2022
-
Kami tim penasihat hukum terdakwa memohon kepada majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara quo ini agar menjadi pertimbangan dalam
Selasa, 13 Desember 2022
-
Tuntutan keduanya dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Pangkalpinang, Rita Rizona di ruang Tirta Pengadilan Negeri PHI / Tipikor Kelas
Kamis, 8 Desember 2022
-
Pemilik Toko Neneng Grosir Irawan alias Haji Bujang, memaafkan dua terdakwa penadahan barang curian dari tokonya, yakni Roni dan Abu Hayat.
Kamis, 10 November 2022
-
Empat mantan karyawan toko Neneng Grosir, menjadi saksi dalam perkara penadahan yang dilakukan terdakwa Roni dan Abu Hayat.
Selasa, 8 November 2022
-
Sidang Abu Hayat alias Abu, terdakwa penadah barang hasil penggeledahan toko Neneng Grosir, di jalan Kampung Melayu.
Selasa, 1 November 2022
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved