TAG
REKLAMASI
-
Reklamasi dilakukan dengan penanaman berbagai bibit pohon, di antaranya bibit jambu mente, rambutan, pucuk merah, sirsak, cemara, dan pinang.
Minggu, 9 Agustus 2020
-
Sedikitnya 630 pohon yang terdiri dari Pohon Jeruk dan Pohon Jambu Mete yang ditanam di lahan seluas lebih kurang satu hektar ....
Sabtu, 4 Juli 2020
-
Suhadi menyatakan pelaksanaan penanaman yang dilakukan oleh PT Timah di Desa Keposang merupakan sinergitas antara pemerintah daerah dan PT Timah.
Jumat, 3 Juli 2020
-
Ferdinand juga mengajak seluruh masyarakat untuk tidak kembali menggali lahan yang sudah ditanami.
Jumat, 3 Juli 2020
-
Sedikitnya 630 pohon yang terdiri dari Pohon Jeruk dan Pohon Jambu Mete yang ditanam di lahan seluas lebih kurang satu hektare
Jumat, 3 Juli 2020
-
“Kami juga dapat memberikan sanksi pidana khusus bagi para penambang yang tidak melaksanakan reklamasi dan pasca tambang,”
Rabu, 24 Juni 2020
-
Pihak PT Timah Tbk bersama Kapolda Kepulauan Bangka Belitung dan Forkopimda se-Bangka Selatan melaksanakan reklamasi
Jumat, 24 Januari 2020
-
Penanaman 1.966 Pohon Buah di Area Reklamasi PT Timah Desa Keposang Bangka Selatan
Jumat, 24 Januari 2020
-
Justiar mengingatkan kepada PT Timah Tbk agar lahan yang telah ditanami agar selalu diawasi sehingga tak lagi ada aktivitas lainnya yang mengganggu.
Jumat, 24 Januari 2020
-
Kapolda Kepulauan Bangka Belitung, Brigjen (Pol) Anang Syarif Hidayat melakukan penanaman tanaman dan buah-buahan
Jumat, 24 Januari 2020
-
Penetapan TI ini sebagai tersangka merupakan pengembangan kasus reklamasi pantai tanpa izin dan perusakan lingkungan yang disegel oleh tiga
Sabtu, 11 Januari 2020
-
PT TIMAH Tbk melakukan reklamasi bentuk lain, satu diantaranya adalah Reklamasi Terpadu pada pada kawasan Eks-Tambang timah
Kamis, 26 Desember 2019
-
Tuding Ahok Terima Uang Sumber Waras, Marwan Batubara Ditunjuk-tunjuk hingga Dipelototi Ali Ngabalin
Jumat, 22 November 2019
-
PT Timah Tbk sebagai perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan timah, selalu berkomitmen untuk melakukan reklamasi di lahan-lahan bekas tambang
Kamis, 25 Juli 2019
-
Marwan menyebutkan setidaknya ada 20 ribu hektar lahan di Babel yang dikatagorikan sebagai lahan sangat kritis.
Jumat, 3 Mei 2019
-
Ini sangat penting dilaksanakan, artinya reklamasi ini kan kewajiban dari pada pengusaha-pengusaha tambang. Harus
Senin, 25 Maret 2019
-
Jika perusahaan kabur karena merasa sudah menyetor jaminan reklamasi, perusahaan bisa ditindak.
Rabu, 13 Maret 2019
-
Kampung Reklsamasi, Aik Jangkang Kecamatan Merawang yang dulunya bekas Tambang Timah, sekarang dijadikan sebagai tempat wisata keluarga.
Kamis, 7 Maret 2019
-
Kami punya target 2019 untuk mengembalikan jamrek pada perusahaan yang betul-betul melaksanakan reklamasi
Rabu, 27 Februari 2019
-
Dirinya berharap kedepannya digencarkan pemanfaatan kembali lahan bekas reklamasi tambang timah untuk digunakan sebagai sektor pertanian.
Minggu, 10 Februari 2019
© 2021 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved